• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hoaks! Kabar Walikota Solo Gibran Ditangkap KPK, Berikut Keterangan Jubir KPK

Redaksi oleh Redaksi
24 Januari 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
dok KPK

dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan informasi terkait penangkapan Wali Kota Surakarta, Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal daerah merupakan hoaks.

“KPK memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar, atau hoaks!” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jubir KPK ini menjelaskan, video berisikan informasi hoaks tersebut beredar melalui channel YouTube, yang mengutip potongan-potongan pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK.

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

“Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar. Konten ini juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online,” terang Ali.

Ali mgatakan, media digital seharusnya digunakan untuk mengambil peran dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada public.

“Bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif,” tukas Ali.

Diketahui sebelumnya, beredar video milik @menembusbatas202, video tersebut berjudul ‘Akal bulus terendus permainan Jokowi dan Gibran’; ‘KPK temukan bukti yang lebih jelas dan otentik’; ‘Sebut nama sodaranya, ternyata Gibran tak sendiri’; ‘KPK tak pandang bulu, mentang-mentang anak Presiden’; ‘Pernyataan Mengejutkan Ternyata Kaesang Hanya Diperintahkan’.

dok KPK

Ali yang berlatar belakang Jaksa ini menyayangkan kemajuan teknologi digunakan dengan tidak bertanggung jawab, seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.

“KPK tegas meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan aksinya menyebarkan informasi palsu. Terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru,” Ali menegaskan.

Baca Juga  Tanggapi Pemberhentian Ketua KPU, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Kewenangan DKPP

Ali menilai, Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini.

KPK pun mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima.

“Khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat  bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198,” tutup Ali.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGibran Rakabuming RakaKomisi Pemberantasan KorupsiPresiden JokowiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jelang Pilpres 2024, Survei Algoritma: Elektabilitas Ganjar Unggul Anies dan Prabowo Bersaing

Post Selanjutnya

Habib Syakur Apresiasi Kinerja Densus 88 Polri Tangkap Kelompok Radikal Anti-Pancasila

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Habib Syakur Apresiasi Kinerja Densus 88 Polri Tangkap Kelompok Radikal Anti-Pancasila

Kabar Duka, Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma Tutup Usia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

STN Jabar Desak Pemerintah Batalkan Pembangunan Yonif TP 322 di Atas Lahan Kelola Warga Mekargalih

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

8 Agustus 2026

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com