Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan informasi terkait penangkapan Wali Kota Surakarta, Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal daerah merupakan hoaks.

“KPK memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar, atau hoaks!” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Jubir KPK ini menjelaskan, video berisikan informasi hoaks tersebut beredar melalui channel YouTube, yang mengutip potongan-potongan pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK.
“Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar. Konten ini juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online,” terang Ali.
Ali mgatakan, media digital seharusnya digunakan untuk mengambil peran dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada public.
“Bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif,” tukas Ali.
Diketahui sebelumnya, beredar video milik @menembusbatas202, video tersebut berjudul ‘Akal bulus terendus permainan Jokowi dan Gibran’; ‘KPK temukan bukti yang lebih jelas dan otentik’; ‘Sebut nama sodaranya, ternyata Gibran tak sendiri’; ‘KPK tak pandang bulu, mentang-mentang anak Presiden’; ‘Pernyataan Mengejutkan Ternyata Kaesang Hanya Diperintahkan’.

Ali yang berlatar belakang Jaksa ini menyayangkan kemajuan teknologi digunakan dengan tidak bertanggung jawab, seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.
“KPK tegas meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan aksinya menyebarkan informasi palsu. Terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru,” Ali menegaskan.
Ali menilai, Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini.
KPK pun mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima.
“Khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198,” tutup Ali.***
Red/K.000
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post