• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Geruduk Kejaksaan Agung, KAMPAK Desak Usut Dana SILPA APBD dan Alkes Provinsi Gorontalo

Redaksi oleh Redaksi
3 November 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ratusan Aktivis yang terdiri dari Pemuda dan Mahasiswa tergabung dalam Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) mendatangi Kejaksaan Agung RI.

Aksi kali ini KAMPAK bersama perangkat aksi menyuarakan dukungannya kepada Pemerintah dalam amanat Tap MPR no XI th 1998 untuk penyelenggaran negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme/KKN.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KAMPAK mempersoalkan ada seorang Anggota DPD yakni Fadel Muhammad yang diduga masih tidak clear dan clean saat menjabat Gubernbur Gorontalo dan seharusnya ini harus ditindak sesuai dengan Tap MPR No XI Th 1998!!!,” kata M. Yusuf selaku Korlap aksi KAMPAK.

RelatedPosts

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

Catatan KAMPAK

Yusuf membeberkan, KAMPAK mencatat permohonan praperadilan Gorontalo Corruption Watch (GCW).

Hasilnya, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Gorontalo membatalkan dengan Surat Perintah Penghetian Penyidikan (SP3).

“Perintahkan Kejati Gorontalo  melimpahkan ke pengadilan, yakni Fadel muhammad statusnya yang kembali menjadi tersangka dalam kasus penyalah gunaan sisa APBD tahun 2001,” ujarnya.

Lanjut Yusuf, Ketika menjadi Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad membuat Surat Keputusan bersama dengan Ketua DPRD Amir Piola Isa bersepakat untuk menggunakan sisa APBD Gorontalo tahun 2001.

“Dalam kesepakatan tersebut, sebesar Rp 5,4 Miliar untuk dibagi-bagikan kepada 45 anggota DPRD Gorontalo sebagai dana mobilisasi. Padahal, seharusnya uang itu dikembalikan ke kas negara,” cetus Yusuf.

Oleh karenanya, Fadel, Amir, dan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Gorontalo, (alm) Rustam Wantogia ketika itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Gorontalo.

Baca Juga  Perjalanan Hidup Ifan Seventeen, Dirut Baru BUMN PT PFN: 3 Kali Menikah, Istri Kedua Tewas Diterjang Tsunami

“Namun, hanya Amir yang kasusnya maju ke pengadilan dan dihukum 1,5 tahun penjara, tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut terhadap Fadel Muhammad,” tukasnya.

Selain kasus diatas , KAMPAK juga menyebutkan, Fadel Muhammad juga terkena kasus korupsi alat kesehatan (alkes) yang sudah disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo tahun 2004 yang melibatkan Gubernur Gorontalo saat kasus ini terjadi yaitu, Fadel Muhammad.

Seperti diketahui, dugaan Korupsi  pengadaan alkes pada 2004 senilai Rp 7,9 Miliar itu pelaksana proyek Richard, telah dijebloskan ke penjara dengan vonis empat tahun penjara.

Kemudian mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Thamrin Podungge divonis Mahkamah Agung (MA) 5 tahun penjara.

Menurutnya, proses hukum terhadap kasus korupsi alkes ini sudah memvonis ‘inkracht’ terhadap beberapa orang yang terlibat seperti Richard dan Podungge (Thamrin).

Pertemuan KAMPAK dengan Kejagung

Dalam pertemuan dengan pihak Kejakgung RI, KAMPAK menyampaikan tuntutan, sebagai barikut:

Pertama, Segera tangkap dan adili Anggota DPD, Fadel Muhammad dalam kasus dana Silpa APBD sebesar 5,4 M;

Kedua, meminta Kejagung untuk menelisik dugaan peran, keterlibatan Fadel Muhammad sebagai Gubernur Gorontalo saat itu dalam kasus Alkes

“Kasus ini sudah berjalan  sangat lama maka sudah sangat layak dan wajib hukumnya Kejagung segera ambil alih kasus Alkes ini dari Kejati Gorontalo apalagi dalam petikan putusan Mahkamah Agung (MA) itu nama Fadel Muhammad disebut-sebut sampai 5 kali,” kata Koorlap KAMPAK.

Sementara itu, Jaksa Agung yang diwakili Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Erwan dan Bambang  mengatakan mengapresiasi Aksi KAMPAK dan memberi masukan untuk melengkapi berkas tuntutan Kampak sebagai dokumen resmi ditujukan kepada Jaksa Agung cq Jampidsus.

Baca Juga  2024, Pemerintah Pusat Komitmen Realisasikan Lima Proyek Infrastruktur di Jabar

Setelah berdialog dengan konstruktif KAMPAK optimis dengan kinerja Kejagung untuk memberantas korupsi.

“Kami optimis pihak Kejagung dapat menuntaskan kasus korupsi Fadel Muhammad (Anggota DPD) yang terbilang sudah lama dan terkatung-katung,” ujarnya.

“KAMPAK sangat berharap bisa tuntas di era Jakgung sekarang. ‘Fiat Justitia Ruat Caleum’ Tegakan Hukum Meski Langit akan Runtuh!”, tandasnya.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fadel MuhammadGorontalo Corruption Watch (GCW)KAMPAKKejagung RIKomando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Periksa Bagian Perdata Khusus Terkait Korupsi Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Post Selanjutnya

Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Berikut Informasi Lengkapnya

RelatedPosts

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026

Menlu Sugiono Sambut Kepulangan 9 WNI Relawan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Tiba di Indonesia

25 Mei 2026

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

24 Mei 2026
Post Selanjutnya

Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Berikut Informasi Lengkapnya

KPK Mintai Keterangan dan Cek Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Terkait Dugaan Korupsi di Papua

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

25 Mei 2026
Watch Club membuka gerai baru di 23 Semarang untuk memperluas pasar retail jam tangan premium di Jawa Tengah.(Istimewa)

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

25 Mei 2026

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026
Oplus_131072

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

25 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com