• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Redaksi oleh Redaksi
6 Oktober 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Kepala Bagian Pemberitaan sekaligus Juru Bicara Bidang Penegakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, SH., menyampaikan, pada Selasa (4/10/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Salah satunya Sri Mulyanto selaku pilot pesawat RDG Air Lines, PT Tri, MG,” ujar, Rabu (5/10/2022).

RelatedPosts

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

Ali mengatakan saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan private jet oleh tersangka LE ke berbagai tempat.

BACA juga ‘Menko Polhukam Bersama KPK Tegaskan Penetapan Gubernur Lukas Enembe sebagai Tersangka Bukan Rekayasa Politik‘

Sementara saksi lainnya yakni Gibbrael Issak, Presiden Direktur PT Rio De Gabriello (RGD), Round De Globe, tidak hadir.

“Tim penyidik KPK segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali,” kata Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali namun yang bersangkutan tidak bisa hadir karena alasan sakit.

Berita terkait lainnya LE Mangkir Lagi dari Panggilan KPK. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari : ‘Ironis, Semestinya Pejabat Memberikan Contoh dan Komitmen Tinggi’

Baca Juga  Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Impor LNG, Ali Fikri: Statusnya sebagai Saksi

Sebagai informasi, Hari Rabu (5/10/2022) pemanggilan dan  pemeriksaan saksi  dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi  terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua dengan tersangka LE.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama: Astract Bona Timoramo Enembe, pihak swasta (anak dari LE); Yulce Wenda, Ibu Rumah Tangga (istri dari LE); Willicius, pihak swasta; Yonater Karomba, pihak swasta; dan Frans Manibus, pihak swasta PT. Cenderawasih Mas.

Sebelumnya, Selasa (4/10/2022), KPK juga mendalami hal yang sama kepada pramugari Tamara Anggraeny. Penyidik menggali keterangan pengetahuan saksi terkait dugaan uang yang diberikan tersangka kebeberapa pihak.

Tamara mengakui bahwa Lukas kerap menyewa jet pribadi PT RDG Airlines untuk bepergian. Namun ia tidak merinci tujuan penerbangan Lukas.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAPBD Provinsi  PapuaGubernur Papua Lukas Enembekasus korupsi provinsi PapuaKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hasanuddin: KPK Harus ‘fiat justitia ruat caelum’ Dalam Peristiwa Formula E

Post Selanjutnya

Sekda Garut H. Nurdin Yana Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-77 di Makorem 062 Tarumanegara

RelatedPosts

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

PP 24/2025 Diberlakukan, KPK: Status Justice Collaborator Diberikan Jika Aset Korupsi Dikembalikan

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Sekda Garut H. Nurdin Yana Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-77 di Makorem 062 Tarumanegara

KA-KAMMI: Harus Ada yang Bertanggung Jawab atas Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Menag Nasaruddin Umar beri nasihat pada Nikah Massal di Masjid Istiqlal

Menag Nasaruddin Umar: Akta Nikah Resmi Akses Hak Sipil dan Perlindungan Hukum

29 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.