KA-KAMMI: Harus Ada yang Bertanggung Jawab atas Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang

Jakarta, Kabariku Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) menyampaikan  turut berduka cita atas tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang, yang diselenggarakan oleh PT  Liga Indonesia Baru (LIB) yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022

“Kami, Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia turut berduka atas peristiwa di stadion Kanjuruhan Malang, dalam pertandingan sepak bola, saat pertandingan Arema FC vs Persebaya,” kata Rahman Toha Budiarto Ketua Umum, didampingi Bramastyo Bontas Sekjend KA-KAMMI. Rabu (5/10/2022).

Rahman Toha Budiarto Ketua Umum KA-KAMMI

Sebuah tragedi yang telah menelan korban nyawa hingga 174 orang, berdasarkan BPBD Malang, per 2 Oktober 2022, jam 10.00.

Kami sangat menyesalkan sekali mengapa tragedi Kanjuruhan ini sampai terjadi. Sebuah keinginan untuk bersenang senang dan hiburan malah berujung tragedi bagi para supporter,” ujarnya.

Rahman Toha mengatakan, Pertandingan berlangsung meriah dan damai di sepanjang pertandingan, namun setelah pertandiangan usai,kericuhan malah terjadi.

Ada penonton mencoba menerabas masuk ke tengah lapangan, akan tetapi yang patut kami sesalkan adalah respon penanganan aparat keamanan yang terlihat berlebihan,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, penggunaan gas air mata, yang secara aturan organisasi sepak bola dunia (FIFA) dilarang justru malah digunakan.

Puluhan tembakan gas air mata yang ditembakan ke tribun-tribun penonton yang akhirnya menimbulakan kepanikan penonton dan berakibat meninggalnya lebih dari seratus nyawa.

Kami melihat ada penanganan situasi crowded yang tidak disiapkan. Pintu keluar stadion yang biasanya dibuka sebelum pertandingan berakhir pun sepertinya belum dibuka,” terangnya.

Ditambah kepanikan penonton di tribun karena ditembaki gas air mata membuat situasi crowded semakin tidak terkendali.

Situasi ini lah yang sepertinya menjadikan penyebab banyak nya korban jiwa berjatuhan,” tambahnya.

KA KAMI menyebutkan, Ada kondisi-kondisi lain sebelum pertandingan yang bisa menjadi pemicu kericuhan adalah hal yang harus dievaluasi secara menyeluruh.

Menurutnya, Peran-peran para stakeholder liga sepakbola ini juga harus dievaluasi, mulai dari PT LIB (liga Indonesia baru), PSSI, pihak penyiar bola, manajemen stadion Kanjuruhan Malang, bahkan sampai pihak POLRI yang mengamankan jalannya pertandingan.

Korban sudah berjatuhan dan tidak bisa kalau tidak ada yang mengambil tanggung jawab, baik tanggung jawab secara struktural maupun tanggung jawab secara fungsional. Pernyataan Kapolda Jawa Timur bahwa penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur pun menjadi sangat bertentangan dengan fakta bahwa ada akibat korban ratusan nyawa,” cetusnya.

Dengan melihat situasi situasi dari tragedi Kanjuruhan Malang ini, KA-KAMMI menyampaikan beberapa sikap, sebagai berikut:

Pertama, Menyesalkan terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang ini dan mengutuk tindakan-tindakan keras dan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada para supporter bola, karena telah menimbulkan korban jiwa.

Kedua, Menuntut tanggung jawab penuh pihak penyelenggara atas terjadinya tragedy ini, terutama dari PSSI, PT LIB, pihak keamanan (Polri), baik tanggung jawab secara struktural (mundur dari jabatan), fungsional (perdata) dan personal (pidana).

Ketiga, Menuntut kepada pemerintah agar membentuk tim investigasi menyeluruh dan memastikan ada pihak yang bertanggung jawab penuh atas tragedi ini dan selanjutnya memberikan sanksi yang tegas terutama dari tiga lembaga tersebut.

Keempat, Menyerukan kepada segenap masyarakat Indonesia dan pencinta sepak bola Indonesia untuk mendorong perbaikan dan redormasi di dunia sepak bolah tanah air.

Demikian pernyataan sikap kami. Dan berharap kejadian ini menjadi evaluasi besar-besaran bagi semua stakeholder sepak bola tanah air untuk melakukan perbaikan dan pembenahan secara menyeluruh,” tandasnya.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Tinggalkan Balasan