Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Kepala Bagian Pemberitaan sekaligus Juru Bicara Bidang Penegakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, SH., menyampaikan, pada Selasa (4/10/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi.

“Salah satunya Sri Mulyanto selaku pilot pesawat RDG Air Lines, PT Tri, MG,” ujar, Rabu (5/10/2022).
Ali mengatakan saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan private jet oleh tersangka LE ke berbagai tempat.
BACA juga ‘Menko Polhukam Bersama KPK Tegaskan Penetapan Gubernur Lukas Enembe sebagai Tersangka Bukan Rekayasa Politik‘
Sementara saksi lainnya yakni Gibbrael Issak, Presiden Direktur PT Rio De Gabriello (RGD), Round De Globe, tidak hadir.
“Tim penyidik KPK segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali,” kata Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali namun yang bersangkutan tidak bisa hadir karena alasan sakit.
Berita terkait lainnya LE Mangkir Lagi dari Panggilan KPK. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari : ‘Ironis, Semestinya Pejabat Memberikan Contoh dan Komitmen Tinggi’
Sebagai informasi, Hari Rabu (5/10/2022) pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama: Astract Bona Timoramo Enembe, pihak swasta (anak dari LE); Yulce Wenda, Ibu Rumah Tangga (istri dari LE); Willicius, pihak swasta; Yonater Karomba, pihak swasta; dan Frans Manibus, pihak swasta PT. Cenderawasih Mas.
Sebelumnya, Selasa (4/10/2022), KPK juga mendalami hal yang sama kepada pramugari Tamara Anggraeny. Penyidik menggali keterangan pengetahuan saksi terkait dugaan uang yang diberikan tersangka kebeberapa pihak.
Tamara mengakui bahwa Lukas kerap menyewa jet pribadi PT RDG Airlines untuk bepergian. Namun ia tidak merinci tujuan penerbangan Lukas.***
Red/K.101
BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post