Kompolnas: Penangan Kasus Brigadir J ditarik ke Bareskrim Polri

Kabariku- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Benny Josua Mamoto, S.H., M.Si., menyebut penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditarik ke Bareskrim Polri.

Kasus ini sempat ditangani Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian diambil alih Polda Metro Jaya.

“Jadi begini, tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim, sudah disampaikan,” kata Benny usai mengikuti gelar perkara laporan keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Keputusan penanganan kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri berdasarkan hasil gelar perkara. Kompolnas menjadi salah satu pihak yang dilibatkan dalam gelar perkara ini.

Dalam kasus ini, setidaknya ada dua laporan polisi (LP) yang menjadi dasar pengusutan.

Pertama, mengenai dugaan percobaan pembunuhan, dan Kedua soal ancaman kekerasan terhadap perempuan.

Alasan penarikan kasus itu, kata Benny, agar proses penyidikannya lebih efektif.

Selain itu, agar semua prosesnya mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Untuk memudahkan proses penanganan, karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau di sini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific crime investigation,” jelas Benny.

Terlebih, lanjutnya, agar semua prosesnya mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Benny meyakini, pemeriksaan dilakukan oleh Bareksrim Polri akan berjalan lebih efektif.

“Untuk memudahkan proses penanganan karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau disini (Bareksrim) akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific,” jelasnya.

Selain itu, Kompolnas mengatakan Polri telah menyetujui pengajuan ekshumasi dalam rangka melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Benny menambahkan, dalam proses otopsi ulang nantinya akan melibatkan tim forensik dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri.

“Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan,” terang Benny Mamoto.

Sementara untuk barang bukti rekaman CCTV akan dicocokkan dengan rute perjalanan, aktivitas, dan alibi yang dirunut usai pemeriksaan Labfor.

Kompolnas menyebut akan menemui beberapa pihak untuk melakukan pengusutan dan perunutan kejadian.

“Kepada keluarga Brigadir J, Kompolnas memastikan transparansi dan berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas agar keadilan dapat ditegakkan,” kata Benny.

Diketahui, Kompolnas dalam waktu dekat akan periksa keberadaan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada saat terjadinya peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022, lalu.

Tempat Kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J yang dilaporkan itu diketahui sebagai rumah Sambo.

Dalam perkara yang semula diusut Polres Jakarta Selatan, saat kejadian itu Sambo disebut tengah berada di luar untuk tes PCR.

Ketua Harian Kompolnas mengatakan akan memeriksa alibi tes PCR yang disampaikan Ferdy Sambo kepada tim penyidik.

“Akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya,” ujar Benny.

Pendalaman itu akan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap saksi dan petugas kesehatan yang melalukan tes PCR terhadap Sambo.

Lebih lanjut, Benny menyampaikan Kompolnas juga akan mencari tahu lokasi persis jenderal bintang dua tersebut saat penembakan Brigadir J.

“Akan dicari tahu keberadaannya,” tegasnya.

Diketahui, saat peristiwa baku tembak terjadi, Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi mengatakan Bharada E maupun istri Ferdy Sambo saat itu ada di rumah untuk karantina.

Sementara Ferdy Sambo keluar dari rumah untuk tes Covid-19.

Setelah Kapolri membentuk Tim Khusus untuk mengusut insiden penembakan Brigadir J, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Pada kesempatan lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, megungkapkan, Polisi masih terus mengusut penyebab tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Zulpan menegaskan, Informasi perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan langsung oleh Mabes Polri.

Dia mengatakan, tugasnya dalam hal ini hanya mendampingi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika memberikan pernyataan di hadapan awak media.

“Jadi terkait dengan update penanganan kasus terhadap brigadir J ini, nanti penyampaian melalui satu pintu yaitu melalui Mabes Polri. Di mana setiap penyampaian perkembangan penanganan oleh tim terpadu atau timsus ini saya juga akan mendampingi Kadiv humas dalam penyampaian ke media oleh Mabes Polri,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).

Zulpan menerangkan, penyidikan oleh Tim Khusus (Timsus) terhadap meninggal Brigadir J masih terus berjalan.

“Meski kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, tetap saja informasi akan disampaikan satu pintu di Mabes Polri,” tutupnya.***

Red/K.000

Tinggalkan Balasan