• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kompolnas: Penangan Kasus Brigadir J ditarik ke Bareskrim Polri

Redaksi oleh Redaksi
21 Juli 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Benny Josua Mamoto, S.H., M.Si., menyebut penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditarik ke Bareskrim Polri.

Kasus ini sempat ditangani Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian diambil alih Polda Metro Jaya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi begini, tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim, sudah disampaikan,” kata Benny usai mengikuti gelar perkara laporan keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Keputusan penanganan kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri berdasarkan hasil gelar perkara. Kompolnas menjadi salah satu pihak yang dilibatkan dalam gelar perkara ini.

Dalam kasus ini, setidaknya ada dua laporan polisi (LP) yang menjadi dasar pengusutan.

Pertama, mengenai dugaan percobaan pembunuhan, dan Kedua soal ancaman kekerasan terhadap perempuan.

Alasan penarikan kasus itu, kata Benny, agar proses penyidikannya lebih efektif.

Selain itu, agar semua prosesnya mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Untuk memudahkan proses penanganan, karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau di sini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific crime investigation,” jelas Benny.

Terlebih, lanjutnya, agar semua prosesnya mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Benny meyakini, pemeriksaan dilakukan oleh Bareksrim Polri akan berjalan lebih efektif.

Baca Juga  Hadiri Munas V Adeksi, Wapres Ma'ruf Amin Berikan "Salam Corona"

“Untuk memudahkan proses penanganan karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau disini (Bareksrim) akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific,” jelasnya.

Selain itu, Kompolnas mengatakan Polri telah menyetujui pengajuan ekshumasi dalam rangka melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Benny menambahkan, dalam proses otopsi ulang nantinya akan melibatkan tim forensik dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri.

“Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan,” terang Benny Mamoto.

Sementara untuk barang bukti rekaman CCTV akan dicocokkan dengan rute perjalanan, aktivitas, dan alibi yang dirunut usai pemeriksaan Labfor.

Kompolnas menyebut akan menemui beberapa pihak untuk melakukan pengusutan dan perunutan kejadian.

“Kepada keluarga Brigadir J, Kompolnas memastikan transparansi dan berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas agar keadilan dapat ditegakkan,” kata Benny.

Diketahui, Kompolnas dalam waktu dekat akan periksa keberadaan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada saat terjadinya peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022, lalu.

Tempat Kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J yang dilaporkan itu diketahui sebagai rumah Sambo.

Dalam perkara yang semula diusut Polres Jakarta Selatan, saat kejadian itu Sambo disebut tengah berada di luar untuk tes PCR.

Ketua Harian Kompolnas mengatakan akan memeriksa alibi tes PCR yang disampaikan Ferdy Sambo kepada tim penyidik.

“Akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya,” ujar Benny.

Pendalaman itu akan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap saksi dan petugas kesehatan yang melalukan tes PCR terhadap Sambo.

Baca Juga  Vaksinasi Covid-19 Sasar 107 Juta Penduduk, Berikut Penjelasan Menkes kepada DPR RI

Lebih lanjut, Benny menyampaikan Kompolnas juga akan mencari tahu lokasi persis jenderal bintang dua tersebut saat penembakan Brigadir J.

“Akan dicari tahu keberadaannya,” tegasnya.

Diketahui, saat peristiwa baku tembak terjadi, Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi mengatakan Bharada E maupun istri Ferdy Sambo saat itu ada di rumah untuk karantina.

Sementara Ferdy Sambo keluar dari rumah untuk tes Covid-19.

Setelah Kapolri membentuk Tim Khusus untuk mengusut insiden penembakan Brigadir J, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Pada kesempatan lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, megungkapkan, Polisi masih terus mengusut penyebab tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Zulpan menegaskan, Informasi perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan langsung oleh Mabes Polri.

Dia mengatakan, tugasnya dalam hal ini hanya mendampingi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika memberikan pernyataan di hadapan awak media.

“Jadi terkait dengan update penanganan kasus terhadap brigadir J ini, nanti penyampaian melalui satu pintu yaitu melalui Mabes Polri. Di mana setiap penyampaian perkembangan penanganan oleh tim terpadu atau timsus ini saya juga akan mendampingi Kadiv humas dalam penyampaian ke media oleh Mabes Polri,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).

Zulpan menerangkan, penyidikan oleh Tim Khusus (Timsus) terhadap meninggal Brigadir J masih terus berjalan.

“Meski kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, tetap saja informasi akan disampaikan satu pintu di Mabes Polri,” tutupnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus baku tembak yang menewaskan Brigadir JkompolnasMabes PolriPolda Metro JayaPolres Metro Jakarta SelatanPolri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Autopsi Ulang Akan dilakukan, Polri Jaga Transparansi, Independensi dan Akuntabilitas Proses Penyidikan Tewasnya Brigadir J

Post Selanjutnya

Road Show Pimpinan Cabang AMK Kabupaten Garut ‘Penguatan Basis Kaderisasi PPP Muda’

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Road Show Pimpinan Cabang AMK Kabupaten Garut 'Penguatan Basis Kaderisasi PPP Muda'

Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi: Usut Tuntas Kasus, Jangan Ditutupi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com