• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

MUI Jawa Barat Keluarkan Surat Seruan Melaksanakan Shalat Ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Hari Ini

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan Surat Seruan Shalat Ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Surat seruan shalat gaib dari MUI Jabar ini dikeluarkan pada Kamis, 2 Juni 2022 ditandatangani langsung oleh Ketua MUI Jabar Kh. Rachmat Syafe’i dan Sekretaris Umum MUI Jabar Drs. HM. Rafani Achyar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam surat itu dijelaskan jika pada Kamis kemarin digelar pertemuan antara MUI Jabar dan pihak keluarga Ridwan Kamil.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

Seruan MUI Jabar ini untuk melakukan shalat ghaib untuk Eril, setelah putra pertama Gubernur Jabar itu dinyatakan tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Dalam seruan itu disebutkan shalat gaib untuk Eril bisa dilaksanakan sebelum ataupun sesudah shalat Jumat hari ini, 3 Juni 2022 di masjid ataupun mushola.

Imbauan MUI Jabar agar menggelar shalat ghaib untuk Eril pada momen shalat Jum’at hari ini, 3 Juni 2022, merupakan hasil kesepakatan dari pihak keluarga Ridwan Kamil saat pertemuan di Kantor MUI Jabar pada Kamis malam, 2 Juni 2022 kemarin.

Dari pertemuan pihak keluarga Ridwan Kamil dan MUI Jabar itu, selain ajakan agar melakukan shalat ghaib saat shalat Jumat, juga diperoleh dua informasi utama tertuang dalam surat seruan yang diterima kabariku sebagai berikut:

Pertama, Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.

Kedua, KBRI di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari status mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.

Baca Juga  Profil Kabareskrim Baru Komjen Wahyu Widada, Peraih Adhi Makayasa

Disebutkan, MUI Jabar menerbitkan surat seruan tersebut atas persetujuan pihak keluarga Ridwan Kamil juga dijelaskan bahwa sesuai syara’, jenazah harus segera dishalatkan. Karena jenazah belum/tidak ditemukan, maka shalat ghaib harus segera dilakukan.

Melalui surat seruan ini, MUI Jabar mengimbau seluruh MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada MUI dibawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada diwilayahnya.***

Red/K.000
Tags: Himbauan MUI JabarMajelis Ulama IndonesiaShalat ghaib untuk putra sulung Ridwan Kamil
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Buka Kembali Layanan Pengaduan Masyarakat Secara Tatap Muka

Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Rokan Hulu. Ini Sebabnya

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026
Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Rokan Hulu. Ini Sebabnya

Perdana Menteri Australia Terpilih Jadwalkan Lawatan Resmi Pertama ke Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com