Kabariku- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan Surat Seruan Shalat Ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Surat seruan shalat gaib dari MUI Jabar ini dikeluarkan pada Kamis, 2 Juni 2022 ditandatangani langsung oleh Ketua MUI Jabar Kh. Rachmat Syafe’i dan Sekretaris Umum MUI Jabar Drs. HM. Rafani Achyar.
Dalam surat itu dijelaskan jika pada Kamis kemarin digelar pertemuan antara MUI Jabar dan pihak keluarga Ridwan Kamil.
Seruan MUI Jabar ini untuk melakukan shalat ghaib untuk Eril, setelah putra pertama Gubernur Jabar itu dinyatakan tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Dalam seruan itu disebutkan shalat gaib untuk Eril bisa dilaksanakan sebelum ataupun sesudah shalat Jumat hari ini, 3 Juni 2022 di masjid ataupun mushola.
Imbauan MUI Jabar agar menggelar shalat ghaib untuk Eril pada momen shalat Jum’at hari ini, 3 Juni 2022, merupakan hasil kesepakatan dari pihak keluarga Ridwan Kamil saat pertemuan di Kantor MUI Jabar pada Kamis malam, 2 Juni 2022 kemarin.
Dari pertemuan pihak keluarga Ridwan Kamil dan MUI Jabar itu, selain ajakan agar melakukan shalat ghaib saat shalat Jumat, juga diperoleh dua informasi utama tertuang dalam surat seruan yang diterima kabariku sebagai berikut:
Pertama, Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.
Kedua, KBRI di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari status mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Disebutkan, MUI Jabar menerbitkan surat seruan tersebut atas persetujuan pihak keluarga Ridwan Kamil juga dijelaskan bahwa sesuai syara’, jenazah harus segera dishalatkan. Karena jenazah belum/tidak ditemukan, maka shalat ghaib harus segera dilakukan.
Melalui surat seruan ini, MUI Jabar mengimbau seluruh MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada MUI dibawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada diwilayahnya.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post