• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Nurul Gufron Sebut Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup Dengan Penindakan

Redaksi oleh Redaksi
7 Mei 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengatakan,  Korupsi mungkin bisa menjadi budaya, tapi semangat memberantas korupsi harus menjadi tugas bersama.

“Upaya memberantas korupsi, bukan hanya tugas dari KPK, tapi dari dulu para pendiri bangsa sepakat, mendirikan NKRI ini adalah sebagai semangat untuk memberantas korupsi,” kata Ghufron saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Badan Pengurus Pusat Pendidikan dan Kajian Anti Korupsi (Pusdak) Unusia 2022-2027 dan Diseminasi Catatan Kritis Potensi Korupsi Realokasi Anggaran Penanganan Pandemi, pekan lalu di Ruang Hall Unusia, Matraman, Jakarta Pusat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Ghufron segenap elemen bangsa harus bersama-sama memerangi korupsi, karena jika masih ada ketidaksamaan di depan hukum dan pemerintahan, bisa dipastikan masih adanya korupsi di bangsa ini.

RelatedPosts

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

“Memberantas korupsi itu tidak hanya dengan upaya penindakan, tapi juga harus adanya perbaikan sistem. Tidak cukup dengan perbaikan sistem, maka masuk pendidikan sebagai upaya meningkatan integrtias, hal ini menjadi salah satu pendekatan yang kami lakukan,” tambah Ghufron.

Ghufron menjelaskan, alasan pejabat menyalahgunakan keadaan disaat pandemi ini, bukan karena salah regulasinya, bukan karena aturan yang dilonggarkan, tapi karena orientasinya adalah mencari uang, dengan membuat kebijakan-kebijakan regulasi yang dibuat untuk membalikan modal.

“Jadi harus ditekankan beberapa upaya pemberantasan korupsi, yaitu dengan penindakan, kemudian perbaikan sistem dan juga integritas dengan orientasinya adalah ingin memberikan manfaat,” tambah Ghufron dalam menutup sambutan.

Baca Juga  Deteksi Kebocoran Pendapatan Daerah di Labuan Bajo, KPK Dorong Penertiban Pajak Pemda

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Juri Ardiantoro mengatakan korupsi itu melekat dalam kehidupan sehari-hari.

“Hal itu tentu membuat kita secara bersama-sama harus memerangi korupsi dengan menolaknya. Oleh karena itu diharapkan dengan adanya Pusdak menjadi salah satu upaya untuk bisa memberantas korupsi,” kata Juri Ardiantoro.

Pelantikan Badan Pengurus Pusdak Unusia tersebut dihadiri Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Juri Ardiantoro, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Mohammad Nurul Huda, Peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman, Peneliti Pusdak Unusia Kartini Laras Makmur, Peneliti Pusdak Unusia M.Aras Prabowo, dan para peserta.

Sementara itu, Muhammad Aras Prabowo, SE, M.Ak selaku Peneliti PUSDAK UNUSIA, memaparkan, Hasil penelitian PUSDAK UNUSIA menemukan bahwa akar masalah dari terhalangnya pengungkapan tindak pidana korupsi.

Pertama, karena tertutupnya oleh suatu kepentingan yang saling berkaitan di antara pelaku dengan sistem penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dengan pihak ketiga, misalnya keterlibatan swasta dalam korupsi pengadaan barang dan jasa.

Kedua, jika berbicara soal pencegahan dan penanggulangan korupsi pada anggaran kebencanaanan, tantangan yang dihadapi oleh penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) adalah kesalahan soal penganggaran bantuan yang kurang akurat atau keterlambatan pendistribusian anggaran karena tidak memiliki sumber data yang jelas (mapan), serta cenderung ambur adul.

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Aras mengatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia dapat mengakibatkan hingga 3,78 juta penduduk mengalami kemiskinan, dan 5,2 juta orang dapat kehilangan pekerjaan mereka.

“Hal tersebut juga terungkap dari penelitian Gorbiano (2020),” ujar Aras.

Karenanya, kata Aras, perlu adanya pemetaan potensi korupsi anggaran COVID-19. Dan mendorong peningkatan strategi pencegahan dan penindakan dalam tidak pidana korupsi anggaran COVID-19.

Baca Juga  KPK Sampaikan Tiga Poin Dalam Upaya Global Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Dirincinya, Alokasi Anggaran Untuk Penanganan Covid-19 Tahun 2020; ± Rp. 1.626,09 T, terdiri dari APD Rp. 2,06 T; Infrastruktur RS Rp. 1,09 T; Subsidi Pemulihan Ekonomi Rp. 1.601,75 T; Bantuan Sosial RP. 21,19 T. Sedangkan, tahun 2021 ± Rp. 1.171,72 T diantaranya APD Rp. 193,93 T; Infrastruktur RS Rp. 23,94 T; Vaksin 1 Rp. 13,92 T; Vaksin 2 Rp. 161,20 T; Vaksin 3 Rp. 33,98 T; Subsidi Pemulihan Ekonomi Rp. 744,75 T.

Ketua Program Studi Akuntansi UNUSIA ini pun mengungkapkan, bahwa korupsi anggaran untuk penanganan COVID-19 tahun 2020 ± Rp. 41,447 T terdiri dari APD Rp. 0,006 T; Infrastruktur RS Rp. 0,062 T; Subsidi Pemulihan Ekonomi Rp. 41,3 T; Bantuan Sosial Rp. 0,067 T. Sedangkan, tahun 2021 ± Rp. 0,048 T yaitu APD 0,002 T; Infrastruktur RS Rp. 0,014 T; Subsidi Pemulihan Ekonomi Rp. 0,032 T.

“Oknum dan Instansi yang terseret korupsi adalah Pemerintah Pusat diantaranya Kementerian Sosial RI dan Pihak Swasta. Pemerintah Provinsi diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Utara. Pemerintah Kabupaten/Kota diantaranya Mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat dan Pihak Swasta. Pemerintah Desa yaitu Matan Kades Jomaya, Cirebon,” beber Aras mempresentasikan hasil penelitian PUSDAK.

Diakhir presentasinya tersebut, kepada KPK Aras merekomendasikan agar pengadaan dengan kondisi darurat tetap harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pemerintah perlu membuat kanal informasi yang bersifat real-time, akurat dan dapat diakses oleh publik luas agar implementasi realokasi anggaran COVID-19 di tingkat pusat maupun daerah dapat diawasi; dan penguatan keterlibatan masyarakat melalui upaya pengawasan partisipatif.”

“Dan pengawasan partisipatif hanya bisa diwujudkan jika KPK bersahabat dengan seluruh elemen masayarakat, termasuk lembaga pusat kajian korupsi di Indonesia,” Aras menutup presentasinya.

Baca Juga  KPK Pindahkan 13 Kendaraan Sitaan Kasus Korupsi Kemnaker ke Rupbasan

Menanggapi presentase Aras, Nurul Ghufron mengakui bahwa ada kesamaan temuan antara penelitian Pusdak Unusia dengan KPK.

“Apa yang dipaparkan oleh tim peneliti Pusdak memiliki kesamaan dengan temuan kami di KPK. Namun, yang terpenting adalah bagaimana agar peran kita dalam pemberantasan korupsi tidak hanya fokus pada penindakan saja, akan tetapi bagaimana meningkatkan pencegahan korupsi. Karena penindakan hanya mengatasi bagian hulu saja, tidak untuk hilir,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKNurul GufronPelantikan Badan Pengurus Pusat Pendidikan Dan Kajian Anti KorupsiPeneliti PUSDAK UNUSIAWakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kunjungi Pura Tirta Empul, Presiden Jokowi: “Pemelihara Salah Satu Aset Negara Ini”

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Dukcapil Tetap Buka di Masa Libur Lebaran

RelatedPosts

Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Dukcapil Tetap Buka di Masa Libur Lebaran

Momentum Lebaran, Puan Rekomendasikan Kuliner Nusantara Favoritnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

14 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita mendukung penuh usulan penambahan anggaran pascabencana di Sumatera (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Sumatera

14 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono sambangi KPU Banten. (Foto: Istimewa)

Ijazah Dipertanyakan Publik, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Tunjukan Semua Ijazah dari SD-S1 di KPUD

14 Januari 2026

Wakil Ketua DPRD Garut Dorong Pengetatan Pengawasan Tambang Galian C Demi Keselamatan Lingkungan

14 Januari 2026

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

14 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

14 Januari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com