Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita.
Pencegahan ini juga berlaku untuk suaminya, Alwin Basri, yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, permohonan perpanjangan pencegahan untuk mereka sudah ditetapkan sejak 10 Januari 2025.
“Ini merupakan pencegahan kedua yang diajukan KPK kepada pihak Imigrasi untuk enam bulan kedepan,” kata Tessa, pada Senin (20/01/2025).
Langkah ini diambil setelah masa pencegahan awal selama enam Bulan, berakhir yang dimulai sejak Juli 2024.
Sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Jumat, 17 Januari.
Kedua tersangka tersebut adalah Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, dan Rachmat Djangkar.
Martono diduga menerima gratifikasi bersama Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Sementara itu, Rachmat ditahan karena diduga terlibat dalam pemberian suap terkait pengadaan meja dan kursi untuk sekolah dasar di bawah Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang pada 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; dan dugaan penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pihak pada 2023-2024.
Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, Kudus, dan Salatiga. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, uang tunai sebesar Rp1 miliar, 9.650 euro, serta puluhan jam tangan yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini.
KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan korupsi yang terjadi dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.***
Red/K.101
Berita terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post