GARUT, Kabariku- Pemerintah Pusat secara resmi menetapkan tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022 sebagai jadwal cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Meski berada dalam jadwal cuti bersama, beberapa pelayanan publik, seperti pelayanan kesehatan serta pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Garut tetap buka guna memastikan pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat di masa libur Lebaran tahun ini tetap dilakukan.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, H Adang Mesa, Skep Ners MHKes., menuturkan, pelayanan RSUD dr. Slamet Garut selama hari libur kemarin berjalan sesuai dengan yang ditetapkan dan dipersiapkan sejak awal.
“Untuk menghadapi lonjakan-lonjakan jumlah pasien kita sudah siapkan pertama dari persiapan SDM kita persiapkan (seperti) ada penambahan jumlah dokter yang jaga, kemudian ada penambahan perawat jaga, kemudian ada penambahan untuk penunjang pelayanan seperti untuk mendorong (bed/kursi roda) pasien, untuk security dan seterusnya kita sudah siap antisipasi dan sudah kita siapkan,” tutur Adang. Jum’at (6/5/2022).
Untuk sementara waktu, imbuh Adang, pelayanan poliklinik tutup sampai hari Sabtu. Meskipun begitu, pihaknya tetap melayani pasien kegawatdaruratan dan bisa datang langsung ke instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr. Slamet Garut.
“Kita RSUD dr. Slamet Garut siap melayani seluruh pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baik poliklinik maupun IGD, (untuk poliklinik), mulai hari Seninlah efektif. Tapi kalau IGDkan tetep (buka) 24 jam, tapi kalau poliklinik akan efektif berjalan mulai hari Senin mulai tanggal 9 Mei 2022,” imbuhnya.
Berkaitan dengan pelayanan kependudukan, di masa libur hari Idulfitri 1443 hijriah, Pemdakab Garut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut, memberikan pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan dokumen kependudukan seperti pencetakan KTP, KK, dan lain sebagainya.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Garut, Dra. Pepi Tresnawati, mengatakan, pihaknya telah membuat jadwal piket selama libur cuti bersama Idulfitri tahun ini guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukannya.
“Selama (cuti bersama) kami membuat jadwal piket pada tanggal 29 April dilanjutkan pada tanggal 4,5,6 Mei. Nah selama 4 hari itu kami tetap melayani kepada warga yang datang, merekakan (di hari) libur ini banyak yang mudik ke Garut, itu merupakan kesempatan bagi mereka untuk mengurus dokumen kependudukannya, sehingga mereka dapat mengurusnya secara langsung ke dinas kependudukan,” ungkap Pepi.
Selain itu, lanjut Pepi, Disdukcapil juga menyelenggarakan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di 42 kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.
Pelayanan di Kantor Disdukcapil Garut sendiri selama cuti lebaran telah menerbitkan kurang lebih 41 keping KTP, 139 lembar KK, 3 surat keterangan pindah warga negara Indonesia, dan 1 surat kedatangan.
“Untuk sekarang hari ini tanggal 6 hari terakhir kami piket, sampai jam sekarang (pukul 10.00 wib) kami sudah menerbitkan 8 keping KTP karena ada pemudik yang rekam KTP, ada yang kehilangan KTP, mereka datang di Disdukcapil pagi pagi sekali, dan alhamdulillah sudah selesai kami layani,” tutup Pepi.***
*Sumber: Humaspemkabgarut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post