• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Ditengah Larangan Ekspor CPO, TNI AL Tangkap Kapal MV Mathu Bhum Pembawa 34 Kontainer Palm Olein di Perairan Belawan

Redaksi oleh Redaksi
7 Mei 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- TNI Angkatan Laut (AL) menangkap sejumlah kapal berbendera asing. Salah satunya kapal berbendera Singapura yang berisi bahan baku minyak goreng yang akan diekspor ke negara tetangga.

Kapal Kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapura yang membawa 34 kontainer tersebut berisi; refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein atau bahan baku minyak goreng ditangkap Komando Armada (Koarmada) I.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapal berbobot 11.079 gross tonage itu diduga akan membawa bahan baku minyak goreng dari Indonesia menuju Pelabuhan Klang di Malaysia.

RelatedPosts

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan, mengatakan kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Mei 2022, pukul 12.00 WIB di perairan Belawan.

“MV Mathu Bhum tersebut telah membawa beberapa muatan kontainer yang diantaranya terdapat 34 kontainer berisi RBD palm olein. Dimana hal tersebut merupakan bahan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor,” kata Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan dalam jumpa pers di PTP Belawan. Jum’at (6/5/2022) kemarin.

Lanjut Agung, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Lantamal I Belawan. Kemudian, Koarmada I berhasil menangkap kapal MV Mathu Bhum yang akan berlayar dari Belawan menuju Pelabuhan Klang Malaysia.

“Selanjutnya, ditindaklanjuti penyelidikan oleh Lantamal I. Tindakan yang dilakukan oleh TNI AL pada dasarnya sudah sesuai dengan tugas dalam penegakan hukum di laut. Itu menindaklanjuti instruksi Presiden yang melarang ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO)/minyak sawit mentah dengan turunannya,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Garut Terima 40 Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Polri Angkatan XI

Sementara itu, Panglima Koarmada I, Laksamana Muda, Arsyad Abdullah mengatakan, Dalam beberapa hari terakhir Koarmada I juga telah menangkap lima kapal termasuk yang berbendera asing. Hal tersebut dikatakan, .

Pertama, kapal milik Negeri Jiran yakni TB (tug boat) Ever Sunrise menarik TK (tongkang) Ever Carrier yang dibawa dari Dumai hendak ke Malaysia.

Kedua, adalah kapal MT World Progress berbendera Liberia dari Dumai hendak ke India.

Ketiga, kapal MT We Blossom berbendera Tuvalu dari Dumai mau ke Singapura.

“Keempat, MT Toto XVI berbendera Indonesia dari Kijang di Pontianak, akan dibawa ke Uni Emirat Arab. Kelima, yaitu MV Mathu Bhum,” ungkap Arsyad.

Sementara itu, Koarmada II juga menangkap sedikitnya 12 kapal yang diantaranya; membawa batu bara, bijih nikel, minyak solar, dan minyak sawit mentah.

Panglima Koarmada II, Laksamana Muda Iwan Isnurwanto, mengatakan dari 12 kapal tersebut ada yang masih dalam proses penyelidikan.

“Tapi juga sudah ada penyerahan berkas ke Kejaksaan Tinggi sehingga saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai dengan selesai,” ujarnya.

Sedangkan, Koarmada III saat ini masih memeriksa dua kapal yang bermuatan minyak sawit mentah yakni MT Bangun Rejo dan KM Segara Anak.

Saat ini kedua kapal itu masih dalam penyelidikan di Pangkalan TNI AL Tual, Maluku.

“MT Bangun Rejo dengan muatan 2.500 ton CPO masih dalam pendalaman di Lanal Tual. Hasil pemeriksaan sementara kapal tersebut mengangkut CPO ke Pulau Jawa. Kemudian, KM Segara Anak bermuatan biji sawit. Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon,” ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyetop ekspor CPO yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga  Ketum KBM Prabumulih Pertanyakan Kebijakan Pemkot Berikan Fasilitas Kendaraan Mewah untuk Kades

Larangan sementara ekspor minyak sawit itu diperjelas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022.

Selain CPO, produk turunan sawit yang juga dilarang untuk diekspor adalah Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil (RBD PO), Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), serta used cooking oil atau minyak jelantah.***

Red/K.101
Tags: Kapal MV Mathu Bhum berbendera SingapuraKomando Armada (Koarmada) ILarangan Ekspor CPOPangkalan TNI AL TualTNI Angkatan Laut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Momentum Lebaran, Puan Rekomendasikan Kuliner Nusantara Favoritnya

Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolda Jateng Bongkar Ilegal Logging di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah

RelatedPosts

Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolda Jateng Bongkar Ilegal Logging di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah

Ditkrimsus Polda Kaltara Gandeng Tim Asset Tracing KPK Usut Pihak Terafiliasi Oknum Polairud Polres Tarakan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com