• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Siap Bantu Polda Kaltara Lacak Aset Kasus Hasbudi. Berikut Pernyataan Juru Bicara KPK

Redaksi oleh Redaksi
9 Mei 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Penangkapan Briptu Hasbudi oleh Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) atas dugaan bisnis ilegal. Terkait hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan respons.

KPK membenarkan adanya permintaan kerja sama dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk terlibat dalam kasus oknum anggota Polri Briptu Hasbudi yang bertugas di Ditpolair Polda Kaltara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Polda Kaltara meminta lembaga antirasuah untuk melacak aset milik Hasbudi.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

“Informasi yang kami terima, benar, Polda Kaltara sudah ada koordinasi dengan KPK. Koordinasi terkait asset tracing yang akan dilakukan,” kata Ali Fikri, Senin (9/5/2022).

Ali Fikri menegaskan KPK siap membantu dan berkoordinasi dengan penyidik dari Polda Kaltara untuk mengusut kasus Hasbudi.

“Tentu KPK siap bantu dan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut, termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud,” tegasnya.

Fikri pun menyebut, KPK siap membantu dan berkoordinasi dengan penyidik Polda Kaltara dalam kasus kepemilikan tambang emas dan bisnis ilegal lainnya.

“Termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud,” ungkap Fikri.

Diketahui lokasi kegiatan penambangan emas milik Hasbudi bukan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Join Operation (JO) PT BTM, sehingga kegiatannya dianggap ilegal.

“Jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman,” kata Dirreskrimum Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Minggu (7/5/2022).

Baca Juga  KPU Garut Buka Pendaftaran Paslon Perseorangan untuk Pilkada 2024

Kini Polda Kaltara Gandeng KPK untuk indikasi TPPU. Ditreskrimsus telah menemukan buku catatan berisi alur dan merincikan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang kemungkinan terlibat.

‘’Ada penyamaran dalam bentuk rekening enam orang lain. Maka itu berpotensi menjerat HSB dengan Undang-Undang TPPU (tindak pidana pencucian uang),” tegasnya.

AKBP Hendy tidak membantah, catatan tersebut akan menjadi bukti kuat yang menyeret nama-nama lain yang terlibat dalam bisnis ilegal HSB. Termasuk mereka yang memiliki peran melancarkan usaha haram HSB.

‘’Bakal ada nama-nama yang terlibat nanti,’’lanjutnya.

Sejauh ini, AKBP Hendy menegaskan belum ada upaya pembekuan rekening-rekening yang ditemukan. Pihaknya masih meminta analisa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Polda Kaltara juga telah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melacak aset HSB yang diduga ada di beberapa daerah.

‘’Dari analisa catatan, itu menggunakan beberapa rekening. Kemudian asetnya ada di beberapa wilayah, dan dari Polda Kaltara tidak memiliki unit atau perangkat asset tracing. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK Irjend Pol Karyoto untuk bantuan asset tracing dan analisa transaksi terkait dengan perkara dugaan undang-undang perdagangan, juncto TPPU terhadap HSB,” tandas Hendy.

Dari proses penyidikan, penyidik menyangkakan Pasal 158 juncto Pasal 160 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Dengan ancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

Briptu Hasbudi juga diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal, seperti baju bekas dan narkotika.

Atas kegiatan ilegal itu, HSB juga dijerat Pasal 112 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga  Forum APEC, KPK Berbagi Praktik dan Peran Media dalam Pencegahan Korupsi

Termasuk Pasal 51 ayat (2) juncto Pasal 2 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang Dilarang Impor, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Hasbudi juga dijerat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.***

Red/K.000
Tags: Dirreskrimum Polda Kaltarajubir kpkOknum Polairud Polres TarakanPolda Kaltara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jenderal Pol Prof DR Budi Gunawan SH M.Si PhD., “Tokoh Modernisasi Badan Intelijen Negara“

Post Selanjutnya

Kompetisi Sepak Bola Liga Desa Resmi Digelar Askab PSSI Serempak di 8 Zona se-Kabupaten Garut

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kompetisi Sepak Bola Liga Desa Resmi Digelar Askab PSSI Serempak di 8 Zona se-Kabupaten Garut

dok. BPBD Garut

Sigap BPBD Garut Atasi Longsor, Jalur Lalu Lintas Bandung Garut Kembali Lancar

Discussion about this post

KabarTerbaru

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan

22 Juli 2026

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

22 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026

Jalan Nasional di Nias Belum Tuntas, DPD RI Desak Penguatan Anggaran BBPJN Sumut

22 Juli 2026

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com