oleh
DR Andry Wibowo SIK MH MSI
A. HISTORISITAS BADAN INTELIJEN NEGARA (BIN)
Kabariku- Pada Agustus 1945, pasca Proklamasi Kemerdekaan Pemerintah RI mendirikan badan Intelijen untuk pertama kalinya yang dinamakan Badan Istimewa. Kolonel Zulkifli Lubis ditunjuk memimpin lembaga Badan Istimewa bersama sekitar 40 mantan Tentara Pembela Tanah Air (Peta) yang menjadi penyelidik militer khusus.
Lalu pada awal Mei 1946, dilakukan pelatihan khusus di daerah Ambarawa. Terdapat sekitar 30 pemuda lulusannya menjadi anggota Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI). Lembaga BRANI kemudian menjadi payung gerakan Intelijen dengan beberapa Unit Ad-Hoc, bahkan beroperasi di luar negeri.
Pada Juli 1946, Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin membentuk “Badan Pertahanan B” yang dikepalai seorang mantan komisioner Polisi. Kemudian pada 30 April 1947 lalu dilakukan penyatuan seluruh Badan Intelijen di bawah Menhan, BRANI menjadi Bagian V dari Badan Pertahanan B.
Di awal tahun 1952, Kepala Staf Angkatan Perang, TB Simatupang menurunkan lembaga Intelijen menjadi Badan Informasi Staf Angkatan Perang (BISAP).
Sepanjang tahun 1952-1958, seluruh Angkatan dan Kepolisian memiliki badan Intelijen sendiri-sendiri tanpa koordinasi nasional yang solid. Karena hal itu, pada 5 Desember 1958, Presiden Soekarno membentuk Badan Koordinasi Intelijen (BKI) dan dipimpin oleh Kolonel Laut Pirngadi sebagai Kepala.
Selanjutnya, pada 10 November 1959, BKI berubah menjadi Badan Pusat Intelijen (BPI) yang bermarkas di Jalan Madiun, yang dikepalai oleh DR. Soebandrio.
Pada era tahun 1960-an hingga akhir masa Orde Lama, pengaruh Soebandrio pada BPI sangat kuat diikuti perang ideologi Komunis dan non-Komunis di tubuh militer, termasuk Intelijen.
Setelah adanya peristiwa tahun 1965, Soeharto mengepalai Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB). Selanjutnya di seluruh daerah (Komando Daerah Militer/Kodam) dibentuk Satuan Tugas Intelijen (STI).
Pada tanggal 22 Agustus 1966, Soeharto mendirikan Komando Intelijen Negara (KIN) yang dipimpin oleh Brigjen Yoga Sugomo sebagai Kepala. Kepala Komando Intelijen Negara (KIN) bertanggung jawab langsung kepada Soeharto.
Sebagai lembaga Intelijen strategis, maka BPI dilebur ke dalam KIN yang juga memiliki Operasi Khusus (Opsu) di bawah Letkol Ali Moertopo dengan asisten Leonardus Benyamin (Benny) Moerdani dan Aloysius Sugiyanto.
Kurang dari setahun, 22 Mei 1967, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mendesain KIN menjadi Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN). Mayjen Soedirgo menjadi Kepala BAKIN pertama.
Pada Tahun 1983, sebagai Wakil Kepala BAKIN, LB Moerdani memperluas kegiatan Intelijen menjadi Badan Intelijen Strategis (BAIS). Selanjutnya BAKIN tinggal menjadi sebuah direktorat kontra-subversi dari Orde Baru.
Setelah mencopot LB Moerdani sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam), tahun 1993 Soeharto mengurangi mandat BAIS dan mengganti namanya menjadi Badan Intelijen ABRI (BIA).
Terakhir, pada Tahun 2000, Presiden Abdurrachman Wahid mengubah BAKIN menjadi Badan Intelijen Negara (BIN) sampai dengan sekarang.
Sejak nomenklatur Lembaga Intelijen Negara dirubah menjadi BIN, lembaga ini pernah dipimpin oleh Letnan Jenderal Purn Arie J Kuma’at, Jenderal Purn AM Hendropriyono, Mayor Jenderal Purn Syamsir Siregar, Jenderal Polisi Purn Sutanto, Letnan Jenderal Purn Marciano Norman, dan Jenderal Purn Budi Gunawan yang saat ini masih menjabat.
B. KEPALA BIN PADA MASA PEMERINTAHAN JOKOWI
1. Marciano Norman
Ketika Presiden Joko Widodo menjabat pada 2014, jabatan Kepala BIN diisi oleh Letnan Jenderal TNI (Purn.) Marciano Norman. Dilantik sejak 19 Oktober 2011 pada saat masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga berlanjut pada masa awal Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perannya sebagai Kepala BIN sangat vital dalam menjaga stabilitas transisi jabatan dari Presiden SBY menuju Presiden Jokowi. Setelah empat tahun menjabat, pada 8 Juli 2014 Marciano Norman diberhentikan dari jabatan Kepala BIN dan digantikan oleh Sutiyoso.
2. Sutiyoso
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H. memulai jabatannya sebagai Kepala BIN setelah menggantikan Marciano Norman pada 8 Juli 2014.
Meskipun masa jabatannya hanya berlangsung dalam waktu satu tahun, keberhasilannya dalam meredam petinggi gerakan separatis dan teroris di Poso dan Papua merupakan hal yang tak bisa dianggap remeh.
Kemudian pada 9 September 2016, Presiden Jokowi melakukan perombakan dalam struktur Kepala BIN, dimana Sutiyoso digantikan oleh Budi Gunawan.
3. Budi Gunawan
Pada tanggal 2 September 2016, Presiden Jokowi menunjuk Budi Gunawan menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso dengan mengirimkan surat kepada DPR.
Sidang Paripurna DPR kemudian menyetujui hasil Fit & Proper Test Komisi I DPR terhadap Calon Kepala BIN yang dilakukan sehari sebelumnya. Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si. menjadi unsur Polisi kedua setelah Jenderal Polisi (Purn) Sutanto (2009-2011) yang memimpin BIN.
Jenderal Budi Gunawan merupakan pemimpin yang “Modern“ yang transformative dan loyal kepada bangsa dan negara. Budi Gunawan yang akrab disapa BG fokus pada upaya melakukan transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan kinerja.
Dalam masa kepemimpinannya BIN dapat merespon dengan cepat berbagai peristiwa, seperti ledakan bom di Kampung Melayu melalui pemberia sinyal berupa informasi, namun eksekusi ada di tangan penegak hukum.
Budi Gunawan juga tipe pemimpin yang visioner yang mampu berpikir sekaligus tentang masa depan lembaga dan manusia di dalamnya.
Loyalitasnya kepada Negara dan Presiden RI sebagai single user juga sangat jelas. Dibawah pimpinan Budi Gunawan, birokrasi BIN dapat menjadi contoh kerja birokrasi yang efektif, efisien dan sesuai semangat Nawacita, yaitu kerja cepat untuk Negara.
Dalam situasi terbaru, Budi Gunawan selaku Kepala BIN juga berhasil membawa Indonesia melewati masa pandemi Covid-19 menuju endemi dengan masifnya proses penanganan Covid-19 yang berupa percepatan vaksinasi dan propaganda pentingnya protokol kesehatan dalam mengedukasi masyarakat.
Selain itu, BIN juga berhasil merumuskan konsep Ibu Kota baru yaitu Ibu Kota Nusantara yang dinilai sebagai tranformasi nyata menuju Indonesia yang lebih maju.
Dengan Visi menjadikan BIN sebagai Badan Intelijen berkelas Dunia melalui perbaikan tata kelola organisasi dan kinerja yang bekualitas menjadikan Budi Gunawan sebagai salah satu Kepala BIN yang kiprahnya tidak bisa dipandang sebelah mata. Dedikasi unsur Bhayangkara selalu ada dalam dirinya untuk mempertahankan tegaknnya NKRI.
C. VISI BADAN INTELIJEN NEGARA MENUJU WORLD CLASS INTELIJEN ORGANIZATION
BIN memiliki Misi Menjadikan Badan Intelijen Negara lebih profesional, obyektif dan berintegritas (ProBIN) sebagai lini pertama dalam mengamankan kebijakan Pemerintah guna terciptanya stabilitas sistem keamanan nasional.
Untuk mendukung Visi dan Misi Presiden yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, BIN berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang intelijen yang handal, mumpuni dan berkualitas Internasional sebagai upaya terwujudnya World Class Intelligent Organization.
D. MODERNISASI BADAN INTELIJEN NEGARA
1. Doktrin
Sebagai langkah awal memodernisasi BIN, Selaku Kepala BIN , Budi Gunawan Mengawalinya dengan memodernisasi Dokrin Organisasi Intelijen .
Dalam setiap diri anggota intelijen BIN sejak terlahir sebagai insan intelijen telah tertanam Sumpah Intelijen yang menjadi prinsip teguh yang harus dipegang dan dipedomani dalam bertugas mengabdi pada NKRI. Selain itu untuk meningkatkan keteguhan anggota dalam bertugas maka disusunlah Doktrin Organisasi.
Berlandaskan pada status Lembaga BIN yang merupakan unsur terdepan dalam sistem keamanan negara yang secara jelas tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang lntelijen Negara.
Sehingga, seluruh personel intelijen negara harus menunjukkan kerja keras, mengembangkan kapasitas diri dan meningkatkan sinergitas untuk membangun lembaga.
Upaya mempererat soliditas antara personil BIN sesuai dengan Doktrin Organisasi BIN yakni Setia, Loyal, Solid dan Semangat.
Selain itu, juga ditujukan untuk mewujudkan BIN yang semakin profesional, obyektif dan berintegritas dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan dan kedaulatan NKRI.
1. Setia
Sikap setia kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap berpegang teguh pada keutuhan bangsa dan negara serta patuh dengan kesungguhan hati pada Pancasila dan UUD 1945, tanpa merasa terpaksa.
2. Loyal
Loyalitas dapat diartikan tekad dan kesanggupan menaati, melaksanakan dan mengamalkan sesuatu dengan disertai penuh kesadaran dan tanggung jawab. Loyalitas anggota terhadap organisasi memiliki makna kesediaan seseorang untuk melenggangkan hubungannya dengan organisasi, kalau perlu mengorbankan kepentingan pribadinya tanpa mengharapkan apapun.
3. Solid
Solid merupakan bagian yang penting dalam suatu organisasi, karena akan memberikan kerjasama yang baik antar personel dan sikap saling mendukung untuk mencapai hasil terbaik dalam situasi apa pun.
4. Semangat
Semangat kerja merupakan sikap mental dari individu atau kelompok yang menunjukkan kegairahan untuk melaksanakan pekerjaannya sehingga mendorong untuk mampu bekerja sama dan dapat menyelesaikan tugas tepat pada waktunya dengan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
2. Regulasi dan Tata Kelola
Dalam upaya mewujudkan World Class Intelligent Organization, dilakukan berbagai langkah perbaikan struktur dan tata kelola organisasi.
Salah satu yang menjadi perubahan adalah dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara yang didalamnya terdapat perubahan pada tata komando dimana saat ini BIN berada langsung dibawah Presiden RI tidak lagi dibawah Kemenko Polhukam, sehingga memiliki fungsi utama sebagai mata telingga Presiden pada seluruh gatra Idpoleksosbudhankam.
Hal tersebut diharapkan dapat menjadikan BIN sebagai organisasi yang secara cepat dan akurat memberikan masukkan pada jalannya kebijakan dan persoalan di masyarakat.
Guna percepatan proses modernisasi BIN, pada masa kepemimpinan Jenderal Budi Gunawan diterbitkan Peraturan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Intelijen Negara.
Peraturan tersebut mendasari terbentuknya Deputi Bidang Intelijen Siber dalam rangka menghadapi tantangan tugas dunia siber yang saat ini memasuki era revolusi 4.0.
Deputi Bidang Pengamanan Aparatur yang bertugas melakukan penyusunan hingga pengorganisasian operasi Intelijen pengamanan aparatur, pengendalian kegiatan penelusuran (clearance) terhadap calon pejabat aparatur, hingga pemberian pertimbangan saran dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan Pemerintahan.
Pusbinprofuntuk membantu sertifikasi dan akreditasi jabatan fungsional agen Intelijen sehingga wadah baru SDM dalam menunjang modernisasi organisasi dapat terbentuk secara optimal.
Dalam bidang Pendidikan juga dilaksanakan modernisasi besar-besaran pada STIN dan Pusdiklat sehingga diharapkan Unit tersebut dapat menghasilkan personil intelijen yang berkualitas dan setia kepada NKRI.
Kemudian, menyikapi pandemik Covid-19, BIN mulai mengaktifkan Medical Intelijen dengan berbagai kegiatan deteksi, identifikasi, asesmen, respon dan tanggulang yang tidak objek surveillance virus, tapi mencakup banyak elemen dari ancaman nubika (nuklir, biologi, dan kimia) sehingga nantinya Indonesia memiliki level kemandirian yang memadai untuk mampu menanggulangi berbagai ancaman biologis maupun kimia.
3. Kepemimpinan dan Pengendalian Kegiatan dan Operasi
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen, dengan terbitnya aturan terbaru tentang organisasi dan tatakelola maka secara langsung juga mengatur sistem komando dan perintah (top down direktif) yang berlaku berjenjang disetiap Kedeputian maupun Unit kerja sebagai penjabaran kepemimpinan organisasi.
Hal tersebut juga mengatur tentang tata kelola pengendalian kegiatan dan operasi, dalam bidang pengawasan dilaksanakan meeting rutin unsur pimpinan sesuai jadwal yang ditetapkan dan evaluasi kinerja dimasing-masing Kedeputian dan Unit kerja guna peningkatan kinerja organisasi pada perwujudan Visi dan Misi yang telah ditetapkan.
4. Pembinaan Sumber Daya Manusia melalui Optimalisasi STIN dan Pusdiklat BIN
Peningkatan dan pembaruan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang didirikan tahun 2003 dan diresmikan Presiden ke-5 RI Megawati Soekanoputri, dengan slogan ‘World Class Intelligence’.
Pembaruan STIN dilakukan secara resmi pada 2020 lalu, pembaruan ini dilakukan untuk menghadapi tantangan yang lebih jauh ke depannya.
Beberapa pembaruan itu antara lain, pertama, program-program STIN telah disiapkan untuk 15 tahun ke depan yang bertaraf Internasional. Kedua, pergantian istilah Ketua STIN menjadi Gubernur STIN dimulai tahun 2020.
Selain itu, STIN meluncurkan program studi baru yaitu Magister Terapan Intelijen Medik, program satu-satunya yang ada di Asia. Program studi ini terbagi dalam dua jurusan yaitu Chemistry dan Nuclear Hazard serta Biological Hazard.
Program tersebut menggandeng beberapa universitas peringkat dunia yang ada di Indonesia dalam proses penyusunan kurikulum, pemanfaatan SDM terbaik. Program ini memiliki berbagai fasilitas penunjang bertaraf internasional.
STIN juga mengembangkan 5 prodi baru seperti S1 Teknologi Intelijen, S2 Teknologi Intelijen dan Siber, S2 Intelijen Ekonomi, S2 Psikologi Intelijen dan S3 Intelijen Strategi. Pembenahan juga dilakukan terhadap segala sarana dan prasarana yang mumpuni agar mampu bersaing di kancah Internasional. STIN memiliki beberapa fase menuju “one of leading intelligence university in Asia di tahun 2035”.
Fase pertama, pada periode (2020 – 2025) yaitu pengembangan STIN dengan membuka program studi intelijen spesifik menuju world class in telligence education.
Fase kedua, periode (2025 – 2030) STIN akan membangun universitas intelijen dengan program studi dan fakultas yang dibutuhkan menuju integrated and holistic intelligence education.
Fase ketiga, periode (2030 – 2035) STIN siap membangun Universitas Intelijen yang unggul dalam bidang pendidikan dan sumber daya menuju One of Leading Intelligence Universitas in Asia.
Pembaruan ini merupakan wujud nyata untuk melahirkan talenta-talenta intelijen yang siap bertarung di kancah Internasional. Para taruna-taruni STIN ini juga dibekali kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis 4.0.
Kemudian melalui Pusdiklat (Pusat Pendidikan dan Latihan) BIN melaksanakan penyiapan penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan kerjasama pendidikan, pelaksanaan evaluasi, penilaian dan pengembangan pendidikan, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan pendidikan/kerja sama pendidikan dan pelatihan.
Selain itu Pusdiklat BIN juga melaksanakan penyusunan rencana dan bina ilmu pengetahuan, pembinaan teknologi khusus, pembinaan bahasa dan pembinaan nubika serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pembinaan ilmu pengetahuan dan teknologi khusus guna mendukung terwujudnya World Class Intelligent.
5. Alat Material Khusus Intelijen
Disamping kemampuan SDM intelijen yang mumpuni, dalam menunjang kegiatan operasi Badan Intelijen Negara (BIN) berupa pelaksanaan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi ATHG maka juga dilakukan modernisasi besar pada peralatan Intelijen khusus yang seiring perkembangan zaman semakin canggih dan relevan terhadap ancaman di era Revolusi Industri 4.0 dengan organisasi Kedeputian Intelijen Teknologi dan Kedeputian Intelijen Siber sebagai unsur penyiapan dan pengelar kemampuan peralatan intelijen teknologi dan siber yang terdepan dan handal.
6. Operasional
Dalam kegiatan operasinya BIN dapat bergerak secara mandiri maupun bersinergi dengan stakeholder terkait, dapat bergerak dalam kelompok-kelompok kecil (satuan tugas) sebagaimanya dalam operasi tugas TNI dan Kepolisian yang bersifat interoperability.
BIN dibawah kepemimpinan Jenderal Budi Gunawan selalu berusaha adaptif, produktif dalam mendukung terwujudnya pembangunan nasional berdasarkan Nawa Cita, Visi Indonesia, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. BIN memberikan inovasi dan berbagai terobosan untuk menghadapi berbagai ancaman yang menghambat pembangunan nasional baik dari dalam maupun luar negeri sekaligus menjaga kedaulatan negara.
7. Anggaran
Kesiapan SDM dan pendukung lainnya perlu diimbangi dengan penyiapan tata kelola keuangan yang akuntable dan mumpuni guna keberhasilan pencapaian operasi maupun kegiatan intelijen yang dilaksanakan. Perencanaan dan pendistirbusian anggaran telah dijalankan sesuai kebutuhan masing-masing organisasi dan dipertanggungjawabkan dengan berdasar pada aturan keuangan yang berlaku termasuk melalui pendekatan e-budgeting.***