Rencananya Febri Diansyah Tak akan Lagi Jadi Jubir KPK, Ini Alasannya

Febri Diansyah

KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengganti juru bicaranya yang selama ini dipegang Febri Diansyah. Lantas ke mana Febri?

Febri akan tetap berada di KPK. Di lembaga antikorupsi tersebut, selama ini Febri menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas), dan tugasnya sebagai juru bicara merupakan tugas tambahan.

Dengan kepemimpinan baru, KPK rupanya berniat memunculkan wajah baru untuk posisi juru bicara. Dengan demikian, Febri fokus di jabatannya sebagai Kabiro Humas.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, jubir adalah jabatan fungsional yang dapat dilekatkan pada pejabat struktural mana pun di KPK. Dan selama ini, KPK tak memiliki jubir sehingga tugas itu diberikan kepada Kabiro Humas.

“Sekarang semua struktur di KPK akan kita lengkapi,” jelas Nurul, Senin (23/12/2019).

Nurul menambahkan, selain posisi jubir, KPK juga akan mengisi 6 jabatan lain yang saat ini masih kosong. Yaitu, Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Koordinator Sekretaris Pimpinan.

Seperti diketahui, KPK saat ini dipimpin oleh lima wajah baru yaitu Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango. Kelimanya dilantik pada Jumat (20/12/2019). (Ref)

Tinggalkan Balasan