• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Desak Kapolda Jateng Bongkar Ilegal Logging di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah

Redaksi oleh Redaksi
8 Mei 2022
di News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Jateng untuk menyelidiki dugaan ilegal logging di Perhutani Welahan Grobogan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi harus menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan ilegal logging kayu jati milik Perhutani Welahan di Kabupaten Grobogan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Proyek penjarangan kayu jati itu sebagian dikirim ke Jepara dengan diduga menggunakan surat aspal, asli tapi palsu,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (8/5/2022).

RelatedPosts

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

Dikatakan Sugeng, Informasi masyarakat yang dilaporkan kepada IPW menyebutkan bahwa penjualan kayu-kayu jati ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jateng.

“Penjualan kayu-kayu jati ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jateng beberapa waktu lalu melalui seorang perwira polisi,” katanya.

Akan tetapi, Lanjut Sugeng, laporan informasi tersebut tidak mendapat respons dan kegiatan penyelundupan itu tetap berlangsung.

“Bahkan IPW menyampaikan langsung pada Kapolres Grobogan terkait informasi ini dengan data sumber informasi, dan nama-nama terduga pelaku yang didapat dari infornasi masyarakat,” jelasnya.

Sugeng menyebut, Proyek penjarangan kayu jati oleh Perhutani Welahan di Kabupaten Grobogan, Jateng diperkirakan sudah berjalan hampir satu bulan.

“Seringkali, barang bukti kayu tebangan tersebut ditaruh di tanah pekarangan warga Desa Lebak, Grombongan” kata Sugeng.

Setiap harinya, Ketua IPW menegaskan, hasil kayu yang diperoleh, diperkirakan sebanyak empat sampai lima truk dengan volume enam sampai tujuh kubik per truknya.

“Total kayu yang dihasilkan minimal 24 kubik kayu jati per harinya,” cetusnya,

Baca Juga  IPW: Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti di Permukaan

Menurut informasi masyarakat  dua truk dimasukkan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Sumber Rejo. Sedangkan yang dua truk lainnya diduga dibawa keluar dengan disertai surat aspal ke Jepara melalui jalur Welahan, Purwo, Ciroton , Kayen.

“Artinya, kalau ini memang benar, ada penyelewengan dan penyelundupan kayu di Perhutani Welahan, Kabupaten Grobogan,” ujarnya.

IPW menduga, modus pelaku bekerjasama dengan pegawai  perhutani, dimana penebang mendapat kontrak tebang luasan lahan terbatas. Tetapi, penebang menebang melebihi luasan kerja yang ada di kontrak kerjanya.

Bisa jadi, lanjutnya, permainan ini juga terjadi di wilayah lainnya di Jawa Tengah. Padahal, misi Perhutani adalah mengoptimalkan bisnis kehutanan dengan prinsip good corporate governance.

“Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi untuk menurunkan tim membongkar permainan kayu ilegal di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah,” tutup Sugeng.***

*Siaran Pers Indonesia Police Watch

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ilegal logging kayu jati milik Perhutani Welahan di Kabupaten Grobogan.Indonesia Police WatchKapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ditengah Larangan Ekspor CPO, TNI AL Tangkap Kapal MV Mathu Bhum Pembawa 34 Kontainer Palm Olein di Perairan Belawan

Post Selanjutnya

Ditkrimsus Polda Kaltara Gandeng Tim Asset Tracing KPK Usut Pihak Terafiliasi Oknum Polairud Polres Tarakan

RelatedPosts

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026

Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, IPW: Pengungkapan Korupsi High-Profile Paling Spektakuler Era Prabowo

15 Juli 2026

Andra Soni: Program Sekolah Gratis di Banten Bukan Sekadar Gratis, Harus Berkualitas

15 Juli 2026

Wali Kota Sachrudin Minta Camat dan Lurah Lebih Responsif, Kawal MBG hingga Festival Cisadane 2026

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ditkrimsus Polda Kaltara Gandeng Tim Asset Tracing KPK Usut Pihak Terafiliasi Oknum Polairud Polres Tarakan

Peluang ASN Alih Status Menjadi Pegawai Otorita IKN Nusantara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026

Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, IPW: Pengungkapan Korupsi High-Profile Paling Spektakuler Era Prabowo

15 Juli 2026

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

15 Juli 2026

Andra Soni: Program Sekolah Gratis di Banten Bukan Sekadar Gratis, Harus Berkualitas

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com