• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Desak Kapolda Jateng Bongkar Ilegal Logging di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah

Redaksi oleh Redaksi
8 Mei 2022
di News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Jateng untuk menyelidiki dugaan ilegal logging di Perhutani Welahan Grobogan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi harus menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan ilegal logging kayu jati milik Perhutani Welahan di Kabupaten Grobogan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Proyek penjarangan kayu jati itu sebagian dikirim ke Jepara dengan diduga menggunakan surat aspal, asli tapi palsu,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (8/5/2022).

RelatedPosts

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

Dikatakan Sugeng, Informasi masyarakat yang dilaporkan kepada IPW menyebutkan bahwa penjualan kayu-kayu jati ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jateng.

“Penjualan kayu-kayu jati ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jateng beberapa waktu lalu melalui seorang perwira polisi,” katanya.

Akan tetapi, Lanjut Sugeng, laporan informasi tersebut tidak mendapat respons dan kegiatan penyelundupan itu tetap berlangsung.

“Bahkan IPW menyampaikan langsung pada Kapolres Grobogan terkait informasi ini dengan data sumber informasi, dan nama-nama terduga pelaku yang didapat dari infornasi masyarakat,” jelasnya.

Sugeng menyebut, Proyek penjarangan kayu jati oleh Perhutani Welahan di Kabupaten Grobogan, Jateng diperkirakan sudah berjalan hampir satu bulan.

“Seringkali, barang bukti kayu tebangan tersebut ditaruh di tanah pekarangan warga Desa Lebak, Grombongan” kata Sugeng.

Setiap harinya, Ketua IPW menegaskan, hasil kayu yang diperoleh, diperkirakan sebanyak empat sampai lima truk dengan volume enam sampai tujuh kubik per truknya.

Baca Juga  Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

“Total kayu yang dihasilkan minimal 24 kubik kayu jati per harinya,” cetusnya,

Menurut informasi masyarakat  dua truk dimasukkan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Sumber Rejo. Sedangkan yang dua truk lainnya diduga dibawa keluar dengan disertai surat aspal ke Jepara melalui jalur Welahan, Purwo, Ciroton , Kayen.

“Artinya, kalau ini memang benar, ada penyelewengan dan penyelundupan kayu di Perhutani Welahan, Kabupaten Grobogan,” ujarnya.

IPW menduga, modus pelaku bekerjasama dengan pegawai  perhutani, dimana penebang mendapat kontrak tebang luasan lahan terbatas. Tetapi, penebang menebang melebihi luasan kerja yang ada di kontrak kerjanya.

Bisa jadi, lanjutnya, permainan ini juga terjadi di wilayah lainnya di Jawa Tengah. Padahal, misi Perhutani adalah mengoptimalkan bisnis kehutanan dengan prinsip good corporate governance.

“Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi untuk menurunkan tim membongkar permainan kayu ilegal di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah,” tutup Sugeng.***

*Siaran Pers Indonesia Police Watch

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ilegal logging kayu jati milik Perhutani Welahan di Kabupaten Grobogan.Indonesia Police WatchKapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ditengah Larangan Ekspor CPO, TNI AL Tangkap Kapal MV Mathu Bhum Pembawa 34 Kontainer Palm Olein di Perairan Belawan

Post Selanjutnya

Ditkrimsus Polda Kaltara Gandeng Tim Asset Tracing KPK Usut Pihak Terafiliasi Oknum Polairud Polres Tarakan

RelatedPosts

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ditkrimsus Polda Kaltara Gandeng Tim Asset Tracing KPK Usut Pihak Terafiliasi Oknum Polairud Polres Tarakan

Peluang ASN Alih Status Menjadi Pegawai Otorita IKN Nusantara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com