• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Desak Kapolda Jateng Bongkar Ilegal Logging di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah

Redaksi oleh Redaksi
8 Mei 2022
di News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Jateng untuk menyelidiki dugaan ilegal logging di Perhutani Welahan Grobogan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi harus menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan ilegal logging kayu jati milik Perhutani Welahan di Kabupaten Grobogan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Proyek penjarangan kayu jati itu sebagian dikirim ke Jepara dengan diduga menggunakan surat aspal, asli tapi palsu,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (8/5/2022).

RelatedPosts

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

Dikatakan Sugeng, Informasi masyarakat yang dilaporkan kepada IPW menyebutkan bahwa penjualan kayu-kayu jati ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jateng.

“Penjualan kayu-kayu jati ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jateng beberapa waktu lalu melalui seorang perwira polisi,” katanya.

Akan tetapi, Lanjut Sugeng, laporan informasi tersebut tidak mendapat respons dan kegiatan penyelundupan itu tetap berlangsung.

“Bahkan IPW menyampaikan langsung pada Kapolres Grobogan terkait informasi ini dengan data sumber informasi, dan nama-nama terduga pelaku yang didapat dari infornasi masyarakat,” jelasnya.

Sugeng menyebut, Proyek penjarangan kayu jati oleh Perhutani Welahan di Kabupaten Grobogan, Jateng diperkirakan sudah berjalan hampir satu bulan.

“Seringkali, barang bukti kayu tebangan tersebut ditaruh di tanah pekarangan warga Desa Lebak, Grombongan” kata Sugeng.

Setiap harinya, Ketua IPW menegaskan, hasil kayu yang diperoleh, diperkirakan sebanyak empat sampai lima truk dengan volume enam sampai tujuh kubik per truknya.

“Total kayu yang dihasilkan minimal 24 kubik kayu jati per harinya,” cetusnya,

Baca Juga  Cek Kesehatan dan Pemberian Vitamin Dalam Ops Zebra Lodaya 2024 Polres Garut

Menurut informasi masyarakat  dua truk dimasukkan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Sumber Rejo. Sedangkan yang dua truk lainnya diduga dibawa keluar dengan disertai surat aspal ke Jepara melalui jalur Welahan, Purwo, Ciroton , Kayen.

“Artinya, kalau ini memang benar, ada penyelewengan dan penyelundupan kayu di Perhutani Welahan, Kabupaten Grobogan,” ujarnya.

IPW menduga, modus pelaku bekerjasama dengan pegawai  perhutani, dimana penebang mendapat kontrak tebang luasan lahan terbatas. Tetapi, penebang menebang melebihi luasan kerja yang ada di kontrak kerjanya.

Bisa jadi, lanjutnya, permainan ini juga terjadi di wilayah lainnya di Jawa Tengah. Padahal, misi Perhutani adalah mengoptimalkan bisnis kehutanan dengan prinsip good corporate governance.

“Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi untuk menurunkan tim membongkar permainan kayu ilegal di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah,” tutup Sugeng.***

*Siaran Pers Indonesia Police Watch

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ilegal logging kayu jati milik Perhutani Welahan di Kabupaten Grobogan.Indonesia Police WatchKapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ditengah Larangan Ekspor CPO, TNI AL Tangkap Kapal MV Mathu Bhum Pembawa 34 Kontainer Palm Olein di Perairan Belawan

Post Selanjutnya

Ditkrimsus Polda Kaltara Gandeng Tim Asset Tracing KPK Usut Pihak Terafiliasi Oknum Polairud Polres Tarakan

RelatedPosts

PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026
Sandri Rumanama meminta publik tidak berlebihan mendukung calon Kapolda di tengah rotasi jabatan Polri.(Istimewa)

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

8 Mei 2026

Gerakan Santri Madura Apresiasi Jenderal Dudung Tunjukan Sikap Negarawan Hadapi Serangan Verbal

8 Mei 2026
GP Ansor Jakut ingatkan etika kritik di tengah polemik Rizieq, Dudung, dan pidato Prabowo.(Istimewa)

Polemik Rizieq-Dudung Memanas, GP Ansor Jakut Minta Tokoh Agama Hentikan Narasi Provokatif

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Ditkrimsus Polda Kaltara Gandeng Tim Asset Tracing KPK Usut Pihak Terafiliasi Oknum Polairud Polres Tarakan

Peluang ASN Alih Status Menjadi Pegawai Otorita IKN Nusantara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com