• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
24 Desember 2025
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan aparat gabungan yang membubarkan kegiatan diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IPW menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus bentuk pemberangusan kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pembubaran diskusi buku tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun konstitusi.

RelatedPosts

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

Ia menegaskan bahwa aparat negara seharusnya menjamin, bukan justru menghalangi, kebebasan warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.

“Pembubaran diskusi dan intimidasi terhadap penulis serta peserta bedah buku Reset Indonesia merupakan pelanggaran HAM dan mencederai demokrasi. Praktik seperti ini mengingatkan pada pola kriminalisasi di masa Orde Baru,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan diskusi dan bedah buku Reset Indonesia diketahui berlangsung di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, pada Sabtu malam (20/12/2025).

Acara tersebut digelar terbuka untuk umum dengan tujuan menggali ide dan gagasan anak muda terkait masa depan Indonesia.

Buku Reset Indonesia merupakan karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis oleh Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.

Namun, suasana diskusi memanas setelah sejumlah aparat gabungan mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan. Sejumlah peserta yang baru tiba diminta untuk pulang, sementara peserta yang sudah berkumpul diperintahkan membubarkan diri.

Padahal, menurut IPW, kegiatan tersebut telah diselenggarakan sesuai prosedur dengan adanya surat pemberitahuan, sehingga menjadi tanggung jawab kepolisian untuk memberikan pengamanan, bukan pembubaran.

Baca Juga  Seruan Aksi Nasional, Berikut Pidato Ketum KSPSI di Depan Gedung DPR RI

“Justru yang terjadi, Camat dan Lurah selaku aparat pemerintahan, dengan dibantu aparat Polsek setempat, langsung membubarkan acara. Ini tindakan yang keliru dan melampaui kewenangan,” tegas Sugeng.

Tak hanya pembubaran, insiden juga diwarnai aksi intimidasi. Dua mobil milik tim penulis buku yang diparkir di sekitar lokasi acara dilaporkan dilempari telur oleh orang tidak dikenal (OTK).

IPW menilai rangkaian peristiwa tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap tindakan intimidatif yang merusak iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Sugeng menegaskan bahwa aparat negara wajib menjunjung tinggi HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Hal itu secara tegas diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“Alat-alat negara dan pemerintahan harus patuh pada konstitusi. Bukan sebaliknya, malah menjadi aktor utama yang melanggar hak warga negara,” kata Sugeng.

Atas peristiwa tersebut, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Madiun.

“Peristiwa ini telah mencoreng wajah institusi Polri. Kapolri harus mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap Polri tidak semakin merosot,” pungkas Sugeng.***

Tags: bedah buku Reset IndonesiaIndonesia Police Watchkebebasan berekspresipola kriminalisasiReset IndonesiaSugeng Teguh SantosoTim Indonesia Baru
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

Post Selanjutnya

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

RelatedPosts

Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

27 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

STN Jabar Desak Pemerintah Batalkan Pembangunan Yonif TP 322 di Atas Lahan Kelola Warga Mekargalih

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

8 Agustus 2026

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com