• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum

Dugaan Korupsi Perusahaan Sawit di Kalimantan Selatan Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri dan Kejagung

Redaksi oleh Redaksi
24 Mei 2022
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Dugaan praktik korup di area kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Inhutani II Unit Pulau Laut, kembali dilaporkan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Harimuddin, S.H., salah satu Partner INTEGRITY mengatakan, Sebelumnya, laporan serupa juga pernah disampaikan oleh Sawit Watch kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kali ini laporan juga diadukan langsung oleh Indrayana Centre for Goverment Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm ke Mabes Polri dan Kejagung.

RelatedPosts

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

Hasil Tes DNA Tak Ada Kecocokan, Lisa Mariana akan Bongkar Ridwan Kamil di KPK 22 Agustus: Gue Sakit Hati

Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

“Sekitar pukul 10:00 waktu setempat, laporan diserahkan melalui loket pengaduan pada masing-masing instansi penegak hukum di atas dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19,” ungkap Harimuddin. Selasa (24/5/2022).

Sebagai informasi, 19 Juni 2017 silam, oknum direksi PT Inhutani II mengadakan kerja sama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) selaku Terlapor korporasi kebun sawit yang terkenal dimiliki oleh seorang konglomerat di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kerja sama perkebunan pada waktu itu tidak hanya menyalahgunakan pengelolaan kawasan hutan karena belum mendapatkan persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK). Namun, lebih jauh bertujuan mengubah total kawasan hutan menjadi HGU perkebunan sawit.

Selain mencuatnya potensi korupsi, laporan ini juga diharapkan menjadi kanal yang dapat menyalurkan keluh-kesah masyarakat yang terkena dampak aktivitas bisnis PT MSAM.

Baca Juga  Pelaksanaan Perhutanan Sosial Lambat, Gema Sampaikan Mosi Tak Percaya ke Kementerian LHK

Tidak sedikit pihak yang menjadi korban kriminalisasi, intimidasi, perampasan lahan, dan sebagainya.

Setidaknya, sejak tahun 2018 hingga 2021, nama PT MSAM selalu muncul dalam konflik dan sengketa lahan dengan warga di Kotabaru, Kalsel.

“Kami berupaya bersinergi dengan Mabes Polri dan Kejagung dalam pemberantasan korupsi di bidang kehutanan, khususnya hutan yang dikelola PT Inhutani II. Laporan ini sekaligus menjadi ikhtiar bersama warga Kotabaru yang menghendaki adanya penegakan hukum terhadap perbuatan-perbuatan PT MSAM,” jelas Harimuddin.

Pada kesempatan lain, Senior Partner INTEGRITY Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D., mengatakan, Kerja sama perkebunan sawit ini selain tanpa persetujuan Menteri, diduga kuat bermaksud mengalihkan kekayaan negara berupa hutan kepada korporasi dengan cara-cara yang tidak sah.

“Perjanjian kerja sama yang menjadi bukti dalam Laporan ini, secara terang benderang mewajibkan PT MSAM mengalihkan areal izin pemanfaatan hutan PT Inhutani II menjadi tanah HGU PT MSAM, sebelum ada perubahan status kawasan,” sambung Denny Indrayana.

Denny Indrayana menjelaskan, Puncaknya terjadi pada 4 September 2018, ketika Menteri ATR/BPN menerbitkan Keputusan Pemberian HGU kepada PT MSAM dengan Nomor: 81/HGU/KEM-ATR/BPN/2018.

Pemberian HGU ini berada persis di atas IUPHHK-HA PT Inhutani II sebagaimana niatan dalam Perjanjian Kerja Sama tahun 2017 silam, tanpa sedikit pun mempertimbangkan ada tidaknya persetujuan Menteri LHK terkait perubahan status kawasan.

“Penerbitan HGU kepada PT MSAM menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 ha yang dahulu dimanfaatkan oleh PT Inhutani II. Secara garis besar, PT Inhutani II kehilangan wilayah kelola di atas hutan yang begitu luas, di saat bersamaan korporasi ini memperoleh aset baru berupa titel hak atas tanah,” tutup Guru Besar Hukum Tata Negara ini.***

Baca Juga  Menjadi Tersangka Dahulu, Advokat Australia Kemudian: 'Maka Nikmat Allah Mana Lagi yang Masih Engkau Dustakan'
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dilaporkan ke Mabes Polri dan KejagungDugaan Korupsi Perusahaan Sawit di Kalimantan SelatanINTEGRITY Law FirmIzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan AlamKementerian LHKProf. Denny Indrayana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Bekali Finalis Indonesia Peran Perempuan Dalam Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Polri Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pencurian Kelapa Sawit 40 Petani di Mukomuko Bengkulu

RelatedPosts

Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

27 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Hasil Tes DNA Tak Ada Kecocokan, Lisa Mariana akan Bongkar Ridwan Kamil di KPK 22 Agustus: Gue Sakit Hati

20 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

19 Agustus 2025
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

13 Agustus 2025
Kopda Bazarsah/Istimewa

Kopda Bazarsah, Jadikan Sabung Ayam Ladang Uang Hingga Berujung Hukuman Mati

12 Agustus 2025

Tim Gabungan Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT

7 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Polri Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pencurian Kelapa Sawit 40 Petani di Mukomuko Bengkulu

KPK Dukung Pogram Pemerintah Tuntaskan Persoalan Mafia Tanah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Elektrifikasi Desa dan Subsidi Energi

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Targetkan Tambah Fakultas Kedokteran dan Bangun 500 Rumah Sakit

27 Agustus 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam kunjungan kenegaraan di Brasilia, Senin (9/7/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Prabowo Dijadwalkan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Umum PBB

27 Agustus 2025
Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

27 Agustus 2025
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan memakai baju tahanan/Hukumonline.com

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto (kiri) memberikan sambutan saat acara peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Tim Media Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Pantau Harian Program Makan Bergizi Gratis, Penerima Capai 21 Juta

27 Agustus 2025
Ilustrasi. Foto: xiaomi15

Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

27 Agustus 2025
Persib Bandung umumkan pemain barunya melalui siaran TVRI/Persib

PERSIB Pilih TVRI Jawa Barat untuk Umumkan Pemain Baru Musim 2025/2026

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Resmikan Gedung Layanan Terpadu RSPON, Presiden Prabowo Apresiasi dan Kenang Prof. Mahar Mardjono

27 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.