JAKARTA, Kabariku- Harun Masiku kembali menjadi sorotan publik, 2 tahun KPK masih belum berhasil menangkap sosok eks caleg PDI Perjuangan tersebut.
Ramai diperbincangan, Mantan Penyidik KPK Harun Al Rasyid buka suara, usai isu masih buronnya Harun Masiku.
Harun Al Rasyid menyatakan kesediaannya apabila diminta untuk kembali memburu Harun Masiku. Hal tersebut dinilai mungkin saja terjadi apabila KPK meminta bantuan Polri mencari Harun Masiku, dan Kapolri memerintahkan dia untuk ikut melacak sang buron.
Diketahui, Harun Al Rasyid merupakan mantan Kasatgas Penyelidik KPK. Namun dia sempat dinonaktifkan dengan SK Nomor 652 kemudian diberhentikan karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TWK ini disebut-sebut sejumlah pihak bermasalah, mulai dari Komnas HAM hingga Ombudsman.
Sebelumnya, Harun Al Rasyid tergabung dalam tim pencarian DPO KPK. Ia menyebut bahwa sesungguhnya tidak ada yang sulit dalam menangkap buronan. Yang diperlukan ialah political will dari semua pihak.
Pernyataan Mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid sebagaimana diberitakan di beberapa media massa hari ini aneh dan dapat menyesatkan publik.
Hal tersebut disampaikan Hasanuddin, Koordinator SIAGA ’98 menanggapi atas penyataan Harun Al Rasyid, Eks Penyidik KPK.
Hasanuddin menyebut, Khususnya berkaitan dengan pernyataannya;
Pertama, “Bilang saja sulit, dan tak bertenaga, terus kirim surat resmi ke kapolri, nanti biar Raja OTT yang bantuin bungkus,” (Kumparan, sabtu, 21/5/2022).
Kedua, Bagaimana Ia (Harun Al Rasyid) menceritakan bagaimana dirinya diperintahkan Pimpinan KPK, lalu memburu Harun Masiku dan memberikan rekomendasi ke Pimpinan KPK saat itu. (Sebagaimana diberitakan di law-justice.co, Sabtu, 21/5/2022).
“Terhadap hal pertama, soal surat resmi ke Kapolri. Bukankah Harun Al Rasyid mengetahui dan tahu prosedur,” cetus Hasanuddin. Sabtu (21/5/2022) malam.
Mengenai penetapan DPO dan langkah KPK, Hasanuddin menjelaskan, bahwa setelah DPO ditetapkan, saat itu, KPK sudah menyampaikan surat resmi permohonan bantuan untuk mencari Harun Masiku.
Dan Kapolri saat itu (Idham Azis), lanjut Hasanuddin, menyatakan dengan tegas siap membantu KPK mencari Harun Masiku, pernyataan ini disampaikan Kapolri pada tanggal 30 Januaro 2020,” tuturnya.
“Artinya, Polri sebagai insitusi sudah diminta secara resmi oleh KPK dan Harun Al Rasyid pasti mengetahui hal ini,” jelas Hasanuddin.
Namun, pernyataan terkininya, seolah-olah tidak mengetahui dan/atau setidaknya dikesankan permintaan itu tidak ada.
“Ini aneh dan menyesatkan!,” tukas Hasanuddin.
Terhadap hal Kedua, Harun Al Rasyid tidak boleh dan tidak etis menyampaikan hal teknis dan informasi internal tentang proses pencarian Harun Masiku yang dilakukan KPK, karena hal ini menyangkut kerahasiaan.
Menurut Koordinator SIAGA ’98, Ini dapat membahayakan KPK dan membuka strategi kerja profesional kpk dalam pencarian DPO kedepan.
“Kami menyayangkan Integritas Harun Al Rasyid yang sebagai Raja OTT KPK dapat terciderai oleh pernyataan-pernyataannya tersebut, dan dapat memperlemah KPK secara institusi saat ini, karena opini negatif yang ditimbulkannya,” paparnya.
Hasanuddin pun menegaskan, Terhadap hal ini, pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi KPK dan meminta Pimpinan KPK segera menerbitkan Keputusan terkait kerahasiaan informasi yang harus dijaga.
“Apabila pimpinan, pegawai KPK dan sumber daya manusui (SDM) internal KPK yang telah tidak di KPK untuk menjaga kerahasiaan informasi dan hal yang dilakukan selepas menjalankan tugasnya,” tandas Hasanuddin.
“Tegak Merah Putih!,” tutup Koordinator SIAGA ’98.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post