• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
4 Maret 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, membeberkan secara gamblang konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Menurutnya, titik awal perkara bermula satu tahun setelah Fadia dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2025, yakni pada 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di tahun itu, suaminya yang juga anggota DPR RI periode 2024–2029 bersama anaknya yang menjabat anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

RelatedPosts

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

“Kalau membentuk perusahaan saja, itu belum jadi masalah. Tapi ketika pejabat punya perusahaan atau berafiliasi, lalu ikut aktif menjadi vendor pengadaan di tempat dia berwenang, di situlah konflik kepentingan terjadi,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Asep menjelaskan, ada tiga unsur yang membuat perkara ini serius yakni lokus (tempat), waktu, dan kewenangan.

“Tempatnya di Kabupaten Pekalongan wilayah yang dipimpin FAR. Waktunya saat FAR masih aktif menjabat sebagai Bupati.Kewenangannya sebagai kepala daerah, jadi dia memiliki pengaruh terhadap perangkat daerah,” terang Asep.

“Tiga-tiganya berpadu. Waktunya tepat, tempatnya tepat, dan kewenangannya juga ada. Ini yang membuat conflict of interest menjadi nyata,” sambungnya.

PT RNB yang didirikan keluarga Bupati kemudian aktif mengikuti dan memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

KPK menduga, Fadia melalui anak dan orang kepercayaannya melakukan intervensi kepada sejumlah kepala dinas agar memenangkan PT RNB.

Baca Juga  KPK Ingatkan Dampak Buruk Korupsi pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional

“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, tetap yang dimenangkan adalah ‘perusahaan ibu’ (PT RNB),” beber Asep.

Lebih jauh, perangkat daerah yang hendak melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) lebih dahulu. Dengan begitu, PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawarannya agar mendekati HPS.

“Ini tidak boleh dalam prosedur pengadaan barang dan jasa. Tapi karena yang minta Ibu (Fadia Arafiq), tentu perangkat daerah tidak bisa menolak,” ujarnya.

Sepanjang 2025 saja, PT RNB mendominasi proyek di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan total 21 titik pekerjaan. Dari 2023 hingga 2026, transaksi masuk ke PT RNB tercatat sekitar Rp46 miliar dari kontrak dengan perangkat daerah.

Dari jumlah itu, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji tenaga outsourcing. Sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga dibagikan kepada keluarga Bupati.

Rinciannya antara lain: Fadia Arafiq sebesar Rp5,5 miliar, suami Fadia Rp1,1 miliar, Direktur PT RNB: Rp2,3 miliar, Anak Rp4,6 miliar, Anak lainnya Rp2,5 miliar, penarikan tunai Rp3 miliar.

Pengelolaan dana tersebut, menurut KPK, diatur langsung oleh Fadia melalui komunikasi WhatsApp Group bernama “Belanja RSUD”.

“Setiap pengambilan uang untuk Bupati dilaporkan dan didokumentasikan di grup tersebut,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, Fadia mengaku berlatar belakang musisi dangdut dan bukan birokrat. Ia menyebut urusan teknis diserahkan kepada Sekda dan dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial. Namun KPK menilai alasan itu tidak relevan.

“Ini bertentangan dengan asas presumptio iures de iure. Apalagi yang bersangkutan sudah dua periode menjabat Bupati dan pernah menjadi Wakil Bupati,” kata Asep.

Sekda dan sejumlah pejabat daerah juga disebut telah berulang kali mengingatkan potensi konflik kepentingan tersebut. Namun peringatan itu tidak diindahkan.

Baca Juga  KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

KPK memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan modus lain, mengingat dugaan konflik kepentingan yang terjadi di jantung pemerintahan daerah dan melibatkan lingkaran keluarga kepala daerah aktif.

Tags: Bupati PekalonganDangdutFadia Arafiqjawa tengahOTTpengadaan barang dan jasaPT RNB
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Post Selanjutnya

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

RelatedPosts

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026
Post Selanjutnya

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Sampaikan Pesan Resmi Presiden Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com