Jakarta,Kabariku.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 6.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online.
Selain itu, sekitar 4.000 pegawai Kementerian PU juga diduga melakukan pelanggaran disiplin melalui manipulasi sistem absensi elektronik.
Temuan tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam rangka pembenahan tata kelola pemerintahan dan penguatan disiplin di lingkungan kementeriannya.
Dody menegaskan, data terkait dugaan transaksi judi online tersebut bukan berasal dari internal Kementerian PU, melainkan hasil analisis dan temuan PPATK.
“Ini bukan data saya, ini data PPATK. Judi online adalah tindak pidana,” ujar Dody.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut integritas aparatur negara. Kementerian PU pun akan melakukan langkah pembenahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan.
Selain dugaan keterlibatan dalam transaksi judi online, persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah dugaan manipulasi sistem absensi elektronik yang dilakukan oleh ribuan pegawai.
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip disiplin dan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, penguatan sistem pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja aparatur menjadi bagian dari langkah pembenahan yang dilakukan Kementerian PU.
Dody menegaskan, seluruh aparatur sipil negara harus menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Temuan PPATK dan dugaan manipulasi absensi tersebut kini menjadi bagian dari evaluasi internal Kementerian PU dalam memperkuat tata kelola, disiplin, serta akuntabilitas pegawai.
Kalau Anda mau, saya juga bisa membuatkan �versi yang lebih tajam untuk headline portal berita, lengkap dengan �judul SEO, �meta description, dan �caption foto.



















Discussion about this post