Bukan Lip Service, KPK Terus Buru Harun Masiku dan Buronan Kasus Korupsi Lainnya

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) berkontribusi secara nyata dalam upaya memberantas korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menanggapi pernyataan peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang mengatakan pencarian Harun Masiku, buronan dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, hanya lip service semata.

Ali menegaskan pihaknya terus berupaya untuk mencari Harun yang sudah buron hampir selama tiga tahun. Tak hanya itu, komisi antirasuah tentu akan menjalankan tugasnya sesuai amanat perundangan.

“Hingga saat ini kami seluruh insan KPK tetap berikhtiar terbaik menjalankan amanah dalam tugas pemberantasan korupsi,” tegas Ali dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (21/5/2022).

Menurut Ali, KPK selalu mengajak masyarakat berkontribusi nyata bersama KPK dalam upaya menurunkan angka korupsi di negeri ini dimaksud.

“Jauh lebih baik jika rekan-rekan di ICW lebih konkrit berkontribusi nyata bersama KPK dan masyarakat dalam upaya menurunkan angka korupsi di negeri ini,” kata Ali.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Si., pun telah menegaskan, pihaknya masih memburu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Firli bahkan menyebut, yakin Harun Masiku tidak bisa tidur dengan nyenyak hingga saat ini karena menjadi buronan KPK. Dia menegaskan, KPK pasti akan menangkap Harun Masiku.

“Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” tutur Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022) lalu.

Selain Harun Masiku, Firli mengatakan KPK juga mengejar buronan untuk kasus korupsi yang lain.

“KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK. Saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang, setidaknya masih ada 6 orang yang kita cari,” ujar Firli.

Meski demikian, Firli enggan membeberkan identitas buron lain yang masih diburu oleh KPK.

Ditempat terpisah, Koordinator SIAGA ’98 (Simpul Aktivis Angkatan ’98), Hasanuddin menyampaikan apresiasi terhadap upaya serius KPK dan komitmennya untuk mengungkap kasus korupsi secara tuntas.

Hasanuddin menerangkan, KPK telah bertindak profesional, transparan dan sesuai prosedur. Upaya mengumumkan daftar pencarian orang dan perkembangannya saat ini secara terbuka adalah sebagai bagian dari mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu KPK.

“Keikutsertaan masyarakat dalam memberikan informasi jika mengetahui keberadaan DPO tersebut adalah bagian peran serta masyarakat sebagaimana kententuan perundang-undangan dan partisipasi dalam pemberantasan korupsi,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin menandaskan, Pemberantasan korupsi adalah kewajiban bersama, dan harus dilakukan secara bersama.

Menyerahkan upaya pemberantasan korupsi semata kepada KPK adalah sesuatu yang mustahil, sebab korupsi sudah sistemik dan membudaya.

“Kami mendukung KPK menstimulasi pemberantasan korupsi, dan menjadikan Kepolisian-Kejaksaan-KPK sebagai satu-kesatuan dalam memerangi korupsi di tanah air, dan melihat upaya ini sebagai strategi kelembagaan yang sistematis, terencana dan prosedural,” tegas Hasanuddin.

“Dan mengajak para pihak behenti terus menyudutkan KPK dengan opini dan berbagai pendapat spekulatif, karena hal itu sebagai bagian dari pelemahan KPK,” Hasanuddin menutup.

Berdasarkan data di web voi.id 20 Mei 2022, berikut empat daftar nama buronan KPK paling dicari dan kasusnya:

1. Harun Masiku

dok kpk.go.id/ruang informasi

Buron sejak 26 Jan 2021
Mantan politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Harun merupakan caleg PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan dengan nomor urut enam. Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Awalnya, nama Harun tidak tercantum di dalam daftar calon sementara (DCS) yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id.

Belakangan, setelah KPU melakukan pemutakhiran data, nama Harun baru terdaftar di dalam daftar calon tetap (DCT). Pada Pileg 2019, Harun harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas.

Adik dari almarhum Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu berhasil memperoleh suara tertinggi yang mencapai 145.752 suara.

Harun berada di posisi keenam lantaran hanya mengantongi perolehan 5.878 suara. Adapun posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3) dengan 44.402 suara dan Darmadi Jufri (nomor urut 2), dengan 26.103 suara. Kemudian, Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5) dengan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari (nomor urut 4) dengan 13.310 suara.

Dalam kasus yang ditangani KPK, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.

Wahyu terbukti menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku dan telah divonis 4 tahun penjara. Adapun uang pelicin itu diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW Anggota DPR RI PDI Perjuangan dari Dapil Sumatera Selatan 1 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

3. Izil Azhar

dok kpk.go.id/ruang informasi

Izil Azhar merupakan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.
Satu tersangka itu adalah seorang swasta sekaligus orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Izil Azhar. Dalam kasus tersebut, Irwandi bersama Izil diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Irwandi sebagai gubernur. Total dugaan gratifikasi yang diterima adalah sebesar Rp 32 miliar.

3. Suryadi Darmadi

foto dok. paragram.id

Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014. Kasus yang menyeret bos Darmex Agro juga menjerat Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun, pada medio 2015.

Surya Darmadi bahkan pernah diperiksa oleh KPK untuk menjadi saksi dalam kasus itu. Namun, pada akhirnya dia dapat lolos dari jeratan hukum. Bahkan, orang terkaya ke-28 menurut Forbes pada 2018 dengan nilai kekayaan 45 miliar dollar AS itu pernah dicegah KPK selama 6 bulan sejak 5 November 2014.

4. Kirana Kotama
Kirana Kotama merupakan tersangka tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Suap diberikan kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT. PAL Indonesia (Persero).

KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan untuk melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau menginformasikan kepada KPK melalui:
Call Center 198 atau
Telepon 021 25578300 atau
email informasi@kpk.go.id

“Dukungan dan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK,” Plt Jubir KPK menutup.***

Red/K.000

Tinggalkan Balasan