• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Aktivis ’98 Sebut Pernyataan Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Soal DPO Harun Masiku Menyesatkan

Redaksi oleh Redaksi
21 Mei 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Harun Masiku kembali menjadi sorotan publik, 2 tahun KPK masih belum berhasil menangkap sosok eks caleg PDI Perjuangan tersebut.

Ramai diperbincangan, Mantan Penyidik KPK Harun Al Rasyid buka suara, usai isu masih buronnya Harun Masiku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Harun Al Rasyid menyatakan kesediaannya apabila diminta untuk kembali memburu Harun Masiku. Hal tersebut dinilai mungkin saja terjadi apabila KPK meminta bantuan Polri mencari Harun Masiku, dan Kapolri memerintahkan dia untuk ikut melacak sang buron.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Diketahui, Harun Al Rasyid merupakan mantan Kasatgas Penyelidik KPK. Namun dia sempat dinonaktifkan dengan SK Nomor 652 kemudian diberhentikan karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK ini disebut-sebut sejumlah pihak bermasalah, mulai dari Komnas HAM hingga Ombudsman.

Sebelumnya, Harun Al Rasyid tergabung dalam tim pencarian DPO KPK. Ia menyebut bahwa sesungguhnya tidak ada yang sulit dalam menangkap buronan. Yang diperlukan ialah political will dari semua pihak.

Pernyataan Mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid sebagaimana diberitakan di beberapa media massa hari ini aneh dan dapat menyesatkan publik.

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin, Koordinator SIAGA ’98 menanggapi atas penyataan Harun Al Rasyid, Eks Penyidik KPK.

Hasanuddin menyebut, Khususnya berkaitan dengan pernyataannya;

Pertama, “Bilang saja sulit, dan tak bertenaga, terus kirim surat resmi ke kapolri, nanti biar Raja OTT yang bantuin bungkus,” (Kumparan, sabtu, 21/5/2022).

Kedua, Bagaimana Ia (Harun Al Rasyid) menceritakan bagaimana dirinya diperintahkan Pimpinan KPK, lalu memburu Harun Masiku dan memberikan rekomendasi ke Pimpinan KPK saat itu. (Sebagaimana diberitakan di law-justice.co,  Sabtu, 21/5/2022).

Baca Juga  Kekerasan Terhadap Ade Armando, SIAGA '98: "Bukan Kriminal Biasa Tapi Dampak Persoalan Politik Nasional"

“Terhadap hal pertama, soal surat resmi ke Kapolri. Bukankah Harun Al Rasyid mengetahui dan tahu prosedur,” cetus Hasanuddin. Sabtu (21/5/2022) malam.

Mengenai penetapan DPO dan langkah KPK, Hasanuddin menjelaskan, bahwa setelah DPO ditetapkan, saat itu, KPK sudah menyampaikan surat resmi permohonan bantuan untuk mencari Harun Masiku.

Dan Kapolri saat itu (Idham Azis), lanjut Hasanuddin, menyatakan dengan tegas siap membantu KPK mencari Harun Masiku, pernyataan ini disampaikan Kapolri pada tanggal 30 Januaro 2020,” tuturnya.

“Artinya, Polri sebagai insitusi sudah diminta secara resmi oleh KPK dan Harun Al Rasyid pasti mengetahui hal ini,” jelas Hasanuddin.

Namun, pernyataan terkininya, seolah-olah tidak mengetahui dan/atau setidaknya dikesankan permintaan itu tidak ada.

“Ini aneh dan menyesatkan!,” tukas Hasanuddin.

Terhadap hal Kedua, Harun Al Rasyid tidak boleh dan tidak etis menyampaikan hal teknis dan informasi internal tentang proses pencarian Harun Masiku yang dilakukan KPK, karena hal ini menyangkut kerahasiaan.

Menurut Koordinator SIAGA ’98, Ini dapat membahayakan  KPK dan membuka strategi kerja profesional kpk dalam pencarian DPO kedepan.

“Kami menyayangkan Integritas Harun Al Rasyid yang sebagai Raja OTT KPK dapat terciderai oleh pernyataan-pernyataannya tersebut, dan dapat memperlemah KPK secara institusi saat ini, karena opini negatif yang ditimbulkannya,” paparnya.

Hasanuddin pun menegaskan, Terhadap hal ini, pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi KPK dan meminta Pimpinan KPK segera menerbitkan Keputusan terkait kerahasiaan informasi yang harus dijaga.

“Apabila pimpinan, pegawai KPK dan sumber daya manusui (SDM) internal KPK yang telah tidak di KPK untuk menjaga kerahasiaan informasi dan hal yang dilakukan selepas menjalankan tugasnya,” tandas Hasanuddin.

“Tegak Merah Putih!,” tutup Koordinator SIAGA ’98.***

Baca Juga  Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Red/K.000
Tags: #KawanAksiBuron KPKHarun MasikuMantan Penyidik KPK Harun Al Rasyidpenetapan DPO dan langkah KPKSIAGA ’98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bukan Lip Service, KPK Terus Buru Harun Masiku dan Buronan Kasus Korupsi Lainnya

Post Selanjutnya

Rakernas V Relawan Projo, Presiden Jokowi: “Fokus dan Bekerja, Urusan Politik Ojo Kesusu”

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Post Selanjutnya

Rakernas V Relawan Projo, Presiden Jokowi: "Fokus dan Bekerja, Urusan Politik Ojo Kesusu"

KPK Tahan Tersangka Korupsi Rp 12,9 Miliar Pengadaan Pupuk Hayati di Kementerian Pertanian TA 2013

Discussion about this post

KabarTerbaru

Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com