• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

SIAGA ’98 Berharap KPK RI Melakukan Pengawasan Sumber Pembiayaan Pembangunan IKN

Redaksi oleh Redaksi
25 Maret 2022
di Kabar Terkini, Opini, Tokoh
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Mega Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diperkirakan memakan biaya US$ 35 miliar atau setara Rp. 500 triliun. Disebutkan 19-20 % didanai dari APBN, sementara menurut UU IKN, sumber dana pembangunan Ibu Kota baru bakal berasal dari dua hal, yakni; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggunaan kedua sumber pendapatan tersebut bakal diprioritaskan untuk program pembangunan dan pemindahan ibu kota negara yang ditargetkan paling singkat tercapai dalam 10 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) akan lebih terhormat jika pembiayaannya bersumberkan dari Anggaran Pendapatan Nasional (APBN) daripada Sumber Luar Negeri (Negara Lain, maupun Swasta Asing).

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

“Lebih Terhormat Bangsa Ini Sumber Pembiayaan Dari Dalam Negeri Ketimbang Keterlibatan Asing Dalam Pembiayaan Ibukota Negara Nusantara (IKN)”.

Hal itu diungkapkan Hasanuddin, Juru Bicara Simpul Advokasi Angkatan ’98 (SIAGA ’98) dalam keterangannya, Jum’at (25/3/2022).

Disebutkannya, Pasal 24 ayat 1 huruf b yang menyatakan: “Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

“Mestilah dimaknai sebagai bentuk gotong-royong nasional, dan/atau dibukanya keterlibatan potensi nasional untuk membantu pembiayaan pembangunan IKN,” kata Hasanuddin.

Oleh sebab, jelasnya, IKN adalah tempat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan bekerja dan tinggal, serta pusat Pemerintahan Indonesia.

“Maka IKN adalah simbol kedaulatan negara,” cetusnya.

Jika dimaknai pasal tersebut, Hasanuddin menegaskan, sebagai pintu masuk keterlibatan asing dalam.

“Maka benarlah tudingan sebagian pihak bahwa pemindahan ibukota negara semata soal membuat “proyek investasi” untuk kepentingan diluar kepentingan nasional,” sebutnya.

Baca Juga  Negara, Pajak dan Revolusi Mental Jokowi

Selain itu, patutlah diduga sebagai bentuk baru “kerjasama dengan interest tertentu” atas nama pemindahan ibukota yang berpotensi mencari keuntungan.

“Terhadap hal ini, kami meminta ‘STOP KERJASAMA DENGAN ASING’ untuk pembiayaan IKN, demi martabat, kerhormatan dan kedaulatan bangsa,” tandasnya.

Hasanuddin menuturkan, kerjasama dalam pembangunan IKN berpotensi pada interest tertentu, harapannya ada keterlibatan KPK dalam pengawasan skema pemdanaan pembanguanan IKN.

“Oleh sebab, kerjasama ini berpotensi memiliki interest tertentu, kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terlibat melakukan pencegahan, pengawasan dan monitoring terhadap skema dan sumber pembiayaan pembangunan IKN,” Jubir SIAGA ’98 menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mega Proyek Ibu Kota Negara NusantaraPresiden JokowiSIAGA ’98Simpul Advokasi Angkatan '98STOP KERJASAMA DENGAN ASING
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

The Ultimate Guide To Online Dating

Post Selanjutnya

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Menyatakan ‘Kongres X KSPSI adalah SAH’

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Menyatakan 'Kongres X KSPSI adalah SAH'

Menyelamatkan Demokrasi, Melawan Oligarki: DPD RI dan PBB Gugat Presidential Threshold ke MK

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.