• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA ’98 Berharap KPK RI Melakukan Pengawasan Sumber Pembiayaan Pembangunan IKN

Redaksi oleh Redaksi
25 Maret 2022
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Mega Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diperkirakan memakan biaya US$ 35 miliar atau setara Rp. 500 triliun. Disebutkan 19-20 % didanai dari APBN, sementara menurut UU IKN, sumber dana pembangunan Ibu Kota baru bakal berasal dari dua hal, yakni; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggunaan kedua sumber pendapatan tersebut bakal diprioritaskan untuk program pembangunan dan pemindahan ibu kota negara yang ditargetkan paling singkat tercapai dalam 10 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) akan lebih terhormat jika pembiayaannya bersumberkan dari Anggaran Pendapatan Nasional (APBN) daripada Sumber Luar Negeri (Negara Lain, maupun Swasta Asing).

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

“Lebih Terhormat Bangsa Ini Sumber Pembiayaan Dari Dalam Negeri Ketimbang Keterlibatan Asing Dalam Pembiayaan Ibukota Negara Nusantara (IKN)”.

Hal itu diungkapkan Hasanuddin, Juru Bicara Simpul Advokasi Angkatan ’98 (SIAGA ’98) dalam keterangannya, Jum’at (25/3/2022).

Disebutkannya, Pasal 24 ayat 1 huruf b yang menyatakan: “Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

“Mestilah dimaknai sebagai bentuk gotong-royong nasional, dan/atau dibukanya keterlibatan potensi nasional untuk membantu pembiayaan pembangunan IKN,” kata Hasanuddin.

Oleh sebab, jelasnya, IKN adalah tempat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan bekerja dan tinggal, serta pusat Pemerintahan Indonesia.

“Maka IKN adalah simbol kedaulatan negara,” cetusnya.

Jika dimaknai pasal tersebut, Hasanuddin menegaskan, sebagai pintu masuk keterlibatan asing dalam.

“Maka benarlah tudingan sebagian pihak bahwa pemindahan ibukota negara semata soal membuat “proyek investasi” untuk kepentingan diluar kepentingan nasional,” sebutnya.

Baca Juga  Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Selain itu, patutlah diduga sebagai bentuk baru “kerjasama dengan interest tertentu” atas nama pemindahan ibukota yang berpotensi mencari keuntungan.

“Terhadap hal ini, kami meminta ‘STOP KERJASAMA DENGAN ASING’ untuk pembiayaan IKN, demi martabat, kerhormatan dan kedaulatan bangsa,” tandasnya.

Hasanuddin menuturkan, kerjasama dalam pembangunan IKN berpotensi pada interest tertentu, harapannya ada keterlibatan KPK dalam pengawasan skema pemdanaan pembanguanan IKN.

“Oleh sebab, kerjasama ini berpotensi memiliki interest tertentu, kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terlibat melakukan pencegahan, pengawasan dan monitoring terhadap skema dan sumber pembiayaan pembangunan IKN,” Jubir SIAGA ’98 menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mega Proyek Ibu Kota Negara NusantaraPresiden JokowiSIAGA ’98Simpul Advokasi Angkatan '98STOP KERJASAMA DENGAN ASING
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

The Ultimate Guide To Online Dating

Post Selanjutnya

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Menyatakan ‘Kongres X KSPSI adalah SAH’

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Post Selanjutnya

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Menyatakan 'Kongres X KSPSI adalah SAH'

Menyelamatkan Demokrasi, Melawan Oligarki: DPD RI dan PBB Gugat Presidential Threshold ke MK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com