• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Menyatakan ‘Kongres X KSPSI adalah SAH’

Redaksi oleh Redaksi
25 Maret 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sesuai dengan UU 21 tahun 2000 bahwa legalitas sebuah Serikat Pekerja bila sudah dicatatkan pada Dinas Tenaga Kerja setempat.

Terkait dengan ini, KSPSI telah memberitahukan hasil Kongres X termasuk Perubahan Pengurusnya kepada Dinas Tenaga Kerja DKI cq Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan dan telah mendapat jawaban yang menyatakan telah menerima permohonan pencatatan perubahan pengurus DPP KSPSI Kongres X melalui suratnya Nomor : 1988/-1.835.3 tertanggal 23 Maret 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan demikian, berdasar surat dari Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan tersebut maka Kongres X KSPSI adalah SAH dan karenanya dapat dipergunakan sebagai alat legitimasi, publikasi dan legal standing kepada instansi terkait.

RelatedPosts

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan KSPSI untuk menyelenggarakan kongres adalah tindakan ILEGAL terlebih lagi Hak Cipta baik nama KSPSI mapun Logo yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada  24 Januari 2008 masih ada pada DPP KSPSI hasill Kongers X 16 Februari 2022.

Perlu disampaikan kepada khalayak juga bahwa hingga saat ini telah bergabung 13 Federasi Serikat Pekerja Anggota yaitu; Tekstil, Sandang dan Kulit (TSK), Logam, Elektronikan dan Mesin (LEM), Transport Indonesia (TI), Maritim Indonesia (MI), Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM), Bangunan dan Pekerjaan Umum (BPU) Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP), Kependidikan Seluruh Indonesia (KSI), Farmasi dan Kesehatan (FARKES), Pertanian dan Perkebunan (PP), Perkayuan dan Kehutanan (KAHUT), serta Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi (PPMI).

Baca Juga  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

Adapun dalam waktu dekat akan bertambah dengan masuknya 6 (enam) Federasi baru yaitu; Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF), Seni dan Hiburan (SH),  Migran Indonesia (MI), Pekerja Asing (PA), Guru Honorer Pemerintah (GHP) serta Federasi Serikat Pekerja Niaga, Perbankan dan Asuransi (NIBA) sehingga total berjumlah 19 Federasi Serikat Pekerja Anggorta. Adapun 20 dari 23 DPD dengan  sekitar 220 DPC seluruh Indonesia adalah merupakan organ Vertikal dari DPP KSPSI.

Dalam kesempatan ini juga DPP KSPSI ingin menyampaikan bahwa berlakunya UU Omnibus Law Cipta Kerja telah berdampak pada berkurangnya kesejahteraan bagi pekerja.

Mengingat UU tersebut telah dinayatakan oleh MK sebagai bertentangan dengan UUD 1945, maka DPP KSPSI mendesak kepada semua pihak khususnya Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan pada semua tingkatan di Indonesia serta kepada seluruh Manajemen Perusahaan untuk tidak mengurangi standar hak kesejahteraan pekerja baik yang masih tertulis dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau rencana perpanjangan PKB yang baru.

Karena sesungguhnya Perjanjian Kerja Bersama yang masih berlaku itu nilai kekuatan hukumnya sama dengan sebuah UU.

Tertanda DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Jum’at, 25 Maret 2022,

Moh. Jumhur Hidayat/Ketua Umum
dan
Arif Minardi/Sekjend

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPP KSPSIKetum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatSuku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

SIAGA ’98 Berharap KPK RI Melakukan Pengawasan Sumber Pembiayaan Pembangunan IKN

Post Selanjutnya

Menyelamatkan Demokrasi, Melawan Oligarki: DPD RI dan PBB Gugat Presidential Threshold ke MK

RelatedPosts

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
Post Selanjutnya

Menyelamatkan Demokrasi, Melawan Oligarki: DPD RI dan PBB Gugat Presidential Threshold ke MK

KTT G20 di Bali, Indonesia Mengundang Seluruh Negara Anggota Termasuk Rusia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

31 Mei 2026

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com