• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Optimalkan DIM RUU TPKS KemenPPPA Terima Masukan Publik

Redaksi oleh Redaksi
4 Februari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerima masukan publik terkait pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal itu menyusul ditunjuknya KemenPPPA sebagai leading sector  mewakili Presiden dalam penyusunan pandangan pemerintah dan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU TPKS melalui surat Kementerian Sekretaris Negara No. B-66/M/D-1/HK.00.03/02/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Prof. Dr. Drs. Pratikno, M.Soc.Sc.

“KemenPPPA terbuka terhadap semua masukan publik untuk menyempurnakan DIM RUU TPKS. Kami sedang mengupayakan penyusunan DIM yang komprehensif dan optimal, yang dapat menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat terkait kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, Kemen PPPA memerlukan dukungan dari Masyarakat Sipil dan Akademisi,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si., dalam Konsultasi Publik bersama Masyarakat Sipil dan Akademisi, yang digelar Kamis (3/2/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Turut hadir, Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati, SH., MH., dan Staf Khusus Menteri PPPA Dra. I Gusti Agung Putri Astrid Kartika, M. A.

RelatedPosts

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

“KemenPPPA sebagai leading sector mengawal pengesahan RUU TPKS dengan mengembangkan kerjasama, dialog  di setiap tahap pembahasan sesuai mekanismenya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Menteri Ayu Bintang.

Menteri PPPA menyatakan, Konsultasi Publik mengenai RUU TPKS yang sedang dilaksanakan ini menerima masukan-masukan penting dari berbagai elemen masyarakat yang berpengalaman dan mumpuni di dalam penanganan kasus kekerasan seksual, akademisi, pekerja hak asasi manusia, pendamping korban dan organisasi serta lembaga masyarakat.

Baca Juga  Kastaf Kepresidenan Terima Pimpinan KPK: Penguatan Stranas PK, Program MBG Masuk Radar Pengawasan

“Aspirasi masyarakat tersebut telah didengarkan dan diupayakan sebesar-besarnya dapat masuk dan menjiwai keseluruhan rancangan peraturan perundangan ini,” kata Menteri PPPA.

Berdasarkan surat Mensesneg, dalam pembahasan DIM RUU TPKS, KemenPPPA akan melakukan koordinasi yang melibatkan Kementerian/Lembaga lain sesuai bidang tugasnya berkaitan dengan substansi yang diatur dalam RUU tersebut, antara lain; Kementerian Hukum dan HAM, KementKementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kantor Staf Presiden dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Saya optimistis peran serta dan koordinasi antar K/L serta masukan dari berbagai elemen masyarakat sipil dan akademisi dapat menghasilkan DIM RUU TPKS lengkap sehingga dalam waktu pembahasan di Panja nanti tidak akan mengalami kendala untuk  segera disahkan menjadi UU,” kata Menteri PPPA.

Untuk pembahasan RUU TPKS di DPR, telah diusulkan yang  mewakili Presiden adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri.

“KemenPPPA selama ini juga membangun dialog dan menerima berbagai masukan dari  akademisi dan berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk kelompok disabilitas terkait RUU TPKS,” ujarnya.

Menteri menegaskan sangat menghargai setiap aspirasi dan dukungan yang diberikan kepada KemenPPPA dan mengharapkan dapat bekerja bersama guna menghasilkan RUU TPKS yang memberikan perlindungan terhadap korban.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Bapak Presiden dan masyarakat luas. Untuk itu,  KemenPPPA memberikan tanggapan yang cepat dan tepat terhadap situasi ini dan melihat sangat perlunya suatu terobosan hukum. Untuk itulah kemenPPPA berupaya pengaturan di dalam RUU TPKS dapat menjawab hal ini,” tutup Menteri Ayu Bintang.***

Baca Juga  Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

*Sumber: Siaran Pers Nomor: B- 051/SETMEN/HM.02.04/02/2022
Biro Hukum dan Humas/KemenPPPA

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KemenPPPAKementerian Dalam NegeriKementerian Hukum dan HAMKementerian SosialRUU TPKS
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Datangi KPK, Sawit Watch Didampingi INTERITY LAW FIRM Serahkan Data Tambahan Dugaan Korupsi PT MSAM

Post Selanjutnya

Jamdatun Kejaksaan Agung Terima PengHargaan Kemenkes RI. Ini Sebabnya

RelatedPosts

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya
dok.kejaksaan-ri

Jamdatun Kejaksaan Agung Terima PengHargaan Kemenkes RI. Ini Sebabnya

Prof. Wiku: "Pahami Perbedaan Karantina dan Isolasi Upaya Menekan Laju Penularan Signifikan"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com