• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Optimalkan DIM RUU TPKS KemenPPPA Terima Masukan Publik

Redaksi oleh Redaksi
4 Februari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerima masukan publik terkait pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal itu menyusul ditunjuknya KemenPPPA sebagai leading sector  mewakili Presiden dalam penyusunan pandangan pemerintah dan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU TPKS melalui surat Kementerian Sekretaris Negara No. B-66/M/D-1/HK.00.03/02/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Prof. Dr. Drs. Pratikno, M.Soc.Sc.

“KemenPPPA terbuka terhadap semua masukan publik untuk menyempurnakan DIM RUU TPKS. Kami sedang mengupayakan penyusunan DIM yang komprehensif dan optimal, yang dapat menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat terkait kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, Kemen PPPA memerlukan dukungan dari Masyarakat Sipil dan Akademisi,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si., dalam Konsultasi Publik bersama Masyarakat Sipil dan Akademisi, yang digelar Kamis (3/2/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Turut hadir, Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati, SH., MH., dan Staf Khusus Menteri PPPA Dra. I Gusti Agung Putri Astrid Kartika, M. A.

RelatedPosts

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

“KemenPPPA sebagai leading sector mengawal pengesahan RUU TPKS dengan mengembangkan kerjasama, dialog  di setiap tahap pembahasan sesuai mekanismenya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Menteri Ayu Bintang.

Menteri PPPA menyatakan, Konsultasi Publik mengenai RUU TPKS yang sedang dilaksanakan ini menerima masukan-masukan penting dari berbagai elemen masyarakat yang berpengalaman dan mumpuni di dalam penanganan kasus kekerasan seksual, akademisi, pekerja hak asasi manusia, pendamping korban dan organisasi serta lembaga masyarakat.

Baca Juga  PPATK Kolaborasi Data Lintas Lembaga: “Operasi Lebah Madu” Berantas Korupsi dan Judi Online

“Aspirasi masyarakat tersebut telah didengarkan dan diupayakan sebesar-besarnya dapat masuk dan menjiwai keseluruhan rancangan peraturan perundangan ini,” kata Menteri PPPA.

Berdasarkan surat Mensesneg, dalam pembahasan DIM RUU TPKS, KemenPPPA akan melakukan koordinasi yang melibatkan Kementerian/Lembaga lain sesuai bidang tugasnya berkaitan dengan substansi yang diatur dalam RUU tersebut, antara lain; Kementerian Hukum dan HAM, KementKementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kantor Staf Presiden dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Saya optimistis peran serta dan koordinasi antar K/L serta masukan dari berbagai elemen masyarakat sipil dan akademisi dapat menghasilkan DIM RUU TPKS lengkap sehingga dalam waktu pembahasan di Panja nanti tidak akan mengalami kendala untuk  segera disahkan menjadi UU,” kata Menteri PPPA.

Untuk pembahasan RUU TPKS di DPR, telah diusulkan yang  mewakili Presiden adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri.

“KemenPPPA selama ini juga membangun dialog dan menerima berbagai masukan dari  akademisi dan berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk kelompok disabilitas terkait RUU TPKS,” ujarnya.

Menteri menegaskan sangat menghargai setiap aspirasi dan dukungan yang diberikan kepada KemenPPPA dan mengharapkan dapat bekerja bersama guna menghasilkan RUU TPKS yang memberikan perlindungan terhadap korban.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Bapak Presiden dan masyarakat luas. Untuk itu,  KemenPPPA memberikan tanggapan yang cepat dan tepat terhadap situasi ini dan melihat sangat perlunya suatu terobosan hukum. Untuk itulah kemenPPPA berupaya pengaturan di dalam RUU TPKS dapat menjawab hal ini,” tutup Menteri Ayu Bintang.***

Baca Juga  KPK Mulai Observasi Calon Percontohan Kota-Kabupaten Antikorupsi di Indonesia

*Sumber: Siaran Pers Nomor: B- 051/SETMEN/HM.02.04/02/2022
Biro Hukum dan Humas/KemenPPPA

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KemenPPPAKementerian Dalam NegeriKementerian Hukum dan HAMKementerian SosialRUU TPKS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Datangi KPK, Sawit Watch Didampingi INTERITY LAW FIRM Serahkan Data Tambahan Dugaan Korupsi PT MSAM

Post Selanjutnya

Jamdatun Kejaksaan Agung Terima PengHargaan Kemenkes RI. Ini Sebabnya

RelatedPosts

Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026
Sandri Rumanama meminta publik tidak berlebihan mendukung calon Kapolda di tengah rotasi jabatan Polri.(Istimewa)

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

8 Mei 2026
Post Selanjutnya
dok.kejaksaan-ri

Jamdatun Kejaksaan Agung Terima PengHargaan Kemenkes RI. Ini Sebabnya

Prof. Wiku: "Pahami Perbedaan Karantina dan Isolasi Upaya Menekan Laju Penularan Signifikan"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026
Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com