• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Optimalkan DIM RUU TPKS KemenPPPA Terima Masukan Publik

Redaksi oleh Redaksi
4 Februari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerima masukan publik terkait pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal itu menyusul ditunjuknya KemenPPPA sebagai leading sector  mewakili Presiden dalam penyusunan pandangan pemerintah dan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU TPKS melalui surat Kementerian Sekretaris Negara No. B-66/M/D-1/HK.00.03/02/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Prof. Dr. Drs. Pratikno, M.Soc.Sc.

“KemenPPPA terbuka terhadap semua masukan publik untuk menyempurnakan DIM RUU TPKS. Kami sedang mengupayakan penyusunan DIM yang komprehensif dan optimal, yang dapat menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat terkait kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, Kemen PPPA memerlukan dukungan dari Masyarakat Sipil dan Akademisi,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si., dalam Konsultasi Publik bersama Masyarakat Sipil dan Akademisi, yang digelar Kamis (3/2/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Turut hadir, Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati, SH., MH., dan Staf Khusus Menteri PPPA Dra. I Gusti Agung Putri Astrid Kartika, M. A.

RelatedPosts

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

“KemenPPPA sebagai leading sector mengawal pengesahan RUU TPKS dengan mengembangkan kerjasama, dialog  di setiap tahap pembahasan sesuai mekanismenya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Menteri Ayu Bintang.

Menteri PPPA menyatakan, Konsultasi Publik mengenai RUU TPKS yang sedang dilaksanakan ini menerima masukan-masukan penting dari berbagai elemen masyarakat yang berpengalaman dan mumpuni di dalam penanganan kasus kekerasan seksual, akademisi, pekerja hak asasi manusia, pendamping korban dan organisasi serta lembaga masyarakat.

Baca Juga  114 Imigran Etnis Muslim Rohingya Terdampar di Pantai Alue Buya Pasie Aceh

“Aspirasi masyarakat tersebut telah didengarkan dan diupayakan sebesar-besarnya dapat masuk dan menjiwai keseluruhan rancangan peraturan perundangan ini,” kata Menteri PPPA.

Berdasarkan surat Mensesneg, dalam pembahasan DIM RUU TPKS, KemenPPPA akan melakukan koordinasi yang melibatkan Kementerian/Lembaga lain sesuai bidang tugasnya berkaitan dengan substansi yang diatur dalam RUU tersebut, antara lain; Kementerian Hukum dan HAM, KementKementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kantor Staf Presiden dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Saya optimistis peran serta dan koordinasi antar K/L serta masukan dari berbagai elemen masyarakat sipil dan akademisi dapat menghasilkan DIM RUU TPKS lengkap sehingga dalam waktu pembahasan di Panja nanti tidak akan mengalami kendala untuk  segera disahkan menjadi UU,” kata Menteri PPPA.

Untuk pembahasan RUU TPKS di DPR, telah diusulkan yang  mewakili Presiden adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri.

“KemenPPPA selama ini juga membangun dialog dan menerima berbagai masukan dari  akademisi dan berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk kelompok disabilitas terkait RUU TPKS,” ujarnya.

Menteri menegaskan sangat menghargai setiap aspirasi dan dukungan yang diberikan kepada KemenPPPA dan mengharapkan dapat bekerja bersama guna menghasilkan RUU TPKS yang memberikan perlindungan terhadap korban.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Bapak Presiden dan masyarakat luas. Untuk itu,  KemenPPPA memberikan tanggapan yang cepat dan tepat terhadap situasi ini dan melihat sangat perlunya suatu terobosan hukum. Untuk itulah kemenPPPA berupaya pengaturan di dalam RUU TPKS dapat menjawab hal ini,” tutup Menteri Ayu Bintang.***

Baca Juga  Alur Birokrasi Berliku dengan Syarat Kepentingan Politik, KPK Kaji Dana Transfer Daerah

*Sumber: Siaran Pers Nomor: B- 051/SETMEN/HM.02.04/02/2022
Biro Hukum dan Humas/KemenPPPA

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KemenPPPAKementerian Dalam NegeriKementerian Hukum dan HAMKementerian SosialRUU TPKS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Datangi KPK, Sawit Watch Didampingi INTERITY LAW FIRM Serahkan Data Tambahan Dugaan Korupsi PT MSAM

Post Selanjutnya

Jamdatun Kejaksaan Agung Terima PengHargaan Kemenkes RI. Ini Sebabnya

RelatedPosts

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026
ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
Post Selanjutnya
dok.kejaksaan-ri

Jamdatun Kejaksaan Agung Terima PengHargaan Kemenkes RI. Ini Sebabnya

Prof. Wiku: "Pahami Perbedaan Karantina dan Isolasi Upaya Menekan Laju Penularan Signifikan"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

27 April 2026
Selaawi Didorong Jadi Pusat Industri Bambu, Kemenko PM Gulirkan Program “Gebrak Bambu”/ist

Kemenko PM Akselerasi Potensi Bambu Selaawi Lewat Pelatihan dan Inovasi

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026

Peringatan Harlah ke-92, GP Ansor Jawa Barat Fokus pada Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi

27 April 2026

Momentum Harlah ke-76, Fatayat NU Garut Kuatkan Perempuan sebagai Agen Perubahan

27 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com