• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kunjungan Perdana Ketum KSPSI Jumhur Hidayat di Kalimantan Tengah. Berikut Hal yang Disampaikan

Redaksi oleh Redaksi
21 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kunjungan  Jumhur Hidayat Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tepatnya di Pangkalan Bun untuk berdialog langsung dengan unit kerja di tingkat perusahaan Astra Group yang memiliki kebun di Kotawaringin Barat.

Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI mendapat laporan bahwa terjadi satu kebijakan dari perusahaan terutama dalam mem PHK karyawan di sana. Namun memperbolehkan lagi masuk dengan sistem Outsourcing,

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Satu tindakan yang tidak etis karena mem–PHK tapi kemudian membolehkan lagi masuk tapi di tempat yang berbeda atau pekerjaan yang berbeda,” kata Jumhur. Senin (21/2/2022).

RelatedPosts

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Selain itu hal kedua, disampaikan Jumhur, adanya belasan orang yang di PHK mendapatkan jaminan hari tua yang utuh tapi tidak lagi mendapatkan dana pensiun Astra seperti sebelumnya.

“Karena dana pensiun ini memang adalah kebijakan yang ada dalam perjanjian kerja bersama. Namun ini dibatalkan oleh peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2021 yang bisa mengkonvensir dana JHT itu dibayarkan oleh dana pensiun, apabila sebuah perusahaan memiliki kebijakan dana pensiunnya sendiri,” jelasnya.

Sehingga, Ia melanjutkan, yang terjadi adalah JHT memang dibayar full tapi dana tersebut menjadi berkurang dan bahkan iuran perusahaan yang menjadi hak untuk pekerja dalam hal dana pensiun tadi.

“Jadi dana pensiun itu adalah sekitar 60% dibayarkan oleh pengusaha dan 40% dibayarkan oleh pekerja yang 60% ini akan ditarik lah begitu dia nggak boleh dipakai untuk mengkonversir dana JHT itu,” bebernya.

Baca Juga  SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

Jumhur pun menjelaskan, Sehingga yang terjadi adalah pekerja yang biasanya menerima full JHT dan juga menerima dana pensiun Astra itu menjadi jauh berkurang ini akibat dari peraturan pemerintah no 35 tahun 2021.

“ini dimanfaatkan betul oleh Astra group sehingga tidak mau membayarkan sesuai dengan perjanjian kerja bersama seperti sebelumnya,” ujarnya.

Disebutkannya, UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah UU yang Inkonstitusional karena telah dinyatakan Inkonstitusional oleh MK.

Karena itu Jumhur pun berpesan tetap berpegang teguh pada perjanjian kerja bersama dan juga sebaiknya kebijakan yang berlandaskan pada undang-undang cipta kerja.

“Janganlah dipakai oleh perusahaan dan pemerintah. Karena jelas undang-undang ini Inkonstitusional ,” katanya.

Ketua KSPSI Jumhur mengimbau sekaligus mendesak kepada Astra group yang tentunya memiliki begitu besar bisnis dari perkebunan ini.

“Tidaklah seberapa memberikan dana pensiun dan dana JHT yang sudah biasanya jangan lagi dipotong-potong karena ada aturan yang berbasis omnibus law karena jelas ini Inskontitutional,” tegasnya.

Jumhur juga mengharapkan kepada semua pengusaha dan mengapresiasi atas produktivitasnya, selain itu Ia pun berharap kegiatan tersebut berbasis kemaslahatan bagi semua masyarakat.

“Kita sangat terima kasih kalian semua telah menimbulkan produktivitas dibangsa ini dengan melakukan kegiatan usaha tapi juga kami memohon dan meminta bahwa kegiatan usaha tersebut berbasis kepada suatu kemaslahatan atau manfaat yang bisa banyak dirasakan oleh masyarakat yang dalam hal ini adalah pekerja,” harapnya.

Diketahui dalam kunjungan tersebut Ketua KSPSI Jumhur melakukan dialog dengan beberapa pengurus Astra Group.

“Saya berdialog langsung dengan sekitar 45 orang pengurus unit kerja Astra group yang dipimpin oleh saudara Setyo Prio dan melaporkan langsung dan saya berharap pimpinan Astra Group bisa mendengarkan keluhan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga  KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi di Lingkungan LPEI Senilai $USD 60 Juta

Acara berlangsung kondusif dan guyup, kunjungan ini merupakan acara Perdana Jumhur Hidayat pasca terpilih sebagai Ketum KSPSI, dengan dihadiri 45 orang peserta dari KSPSI kota Waringin barat Pangkalan Bun Propinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Setyo Prio.

“Kita ingin bangsa ini produktif kegiatan ekonomi produktif berjalan terus sambil memberikan kebahagiaan bagi banyak orang,” tutup Ketua KSPSI Jumhur.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Astra GroupKalimantan TengahKetum Jumhur HidayatKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh IndonesiaKotawaringin Barat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Anggota Komisi VII DPR RI H. Yulian Gunhar SH.,MH Kunjungi Pertamina Plaju Bahas Perkembangan Proyek Bahan Bakar Nabati

Post Selanjutnya

Dampak Beroperasinya Transportasi Publik Kereta Api Garut-Jakarta. Ini Kata Aktivis ’98 Hasanuddin

RelatedPosts

Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026
Post Selanjutnya

Dampak Beroperasinya Transportasi Publik Kereta Api Garut-Jakarta. Ini Kata Aktivis '98 Hasanuddin

dok.div.humaspolri

Rumah Sakit Polri Bentuk Tim Ahli dan Pakar Optimalkan Kesembuhan Sinta Aulia Penderita Tumor Kaki

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Evaluasi dan Benahi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kelompok Prioritas

5 Juni 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

4 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com