Kabariku- Dengan beroperasinya transportasi publik Kereta Api Garut-Jakarta disatu sisi menjadi alternatif sarana transportasi bagi masyarakat, namun disisi lain akan berdampak pada sarana transportasi lainnya, khususnya Mobil Penumpang Umum (MPU) Bus dan elf baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Hal itu disampaikan Aktifis ’98, Hasanuddin dalam keterangannya juga menyebutkan, Pemerintah pusat (Kementerian Perhubungan) sebaiknya juga mempertimbangkan hal ini, khususnya pelayanan MPU AKAP dan AKDP dalam bentuk penyerahan pengelolaan Terminal Guntur ke Pemerintah Daerah.
“Sebab hal ini akan membantu MPU dan pelayanan lainnya,” kata Hasanuddin. Senin (21/2/2022).
Jubir SIAGA 8 ini pun mengatakan, Jangan sampai pengelolaan perhubungan menjadi terpusat. Setelah aktivasi kereta api yang dikelola KAI, terminal juga dikelola pusat.
“Lalu daerah mengurus apa?”, cetusnya
“Sudah seharusnya, pemerintah pusat mengkaji, pengelolaan Terminal Guntur untuk dikembalikan pengelolaannya ke daerah,” imbuhnya.
Menurutnya, Hal ini, akan membantu pelayanan MPU baik teknis maupun operasional secara praktis bagi perkembangan persaingan dengan sarana transportasi KA.
“Sehingga, MPU juga dapat menyesuaikan dengan perkembangan sarana tranportasi publik yang murah, aman dan tepat waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut Hasanuddin menandaskan, Serta menghindari pengelolaan sarana tranaportasi secara terpusat.
“Kami berharap Bupati Garut dapat bernegosiasi dan meminta Kementerian perhubungan agar Terminal Guntur dikelola oleh Garut,” katanya.
Hasanuddin pun mengingatkan, Bupati Garut memperhatikan MPU AKAP dan AKDP yang dinilainya berjasa bagi sarana mobilitas masyarakat Garut.
“Dan Bupati Garut juga memperhatikan MPU AKAP dan AKDP yang selama ini telah berjasa bagi sarana mobilitas sosial masyarakat,” tandas Hasanuddin, Jubir SIAGA 8.
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post