• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua PWI, Atal S. Depari: “Pers Harus Kendalikan Arus Jurnalisme Clickbait”

Redaksi oleh Redaksi
10 Februari 2022
di News
A A
0
dok.infopublik

dok.infopublik

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Arus jurnalisme clickbait semakin marak dalam beberapa tahun terakhir, terutama di berbagai media online, untuk menjaring pembaca banyak dalam waktu singkat. Namun, hal itu penting dikendalikan agar pers makin sehat dan bersih.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, menyatakan arus jurnalisme itu, harus dikendalikan untuk meningkatkan kualitas pemberitaan pers nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pers harus mengendalikan arus jurnalisme clickbait yang semakin jelas khususnya pada jalur jurnalisme online,” ujar Ketua PWI Pusat dalam sambutannya di puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar secara hybrid atau luring dan daring dari kawasan Masjid Al-Alam Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) pada Rabu (9/2/2022) kemarin.

RelatedPosts

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Acara Puncak peringatan HPN 2022, turut dihadiri Presiden Joko Widodo secara dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoensia (DPR-RI) Puan Maharani secara daring.

Sementara Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republkik Indoensia (MPR-RI) Bambang Soesatyo, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Sembilan Gubernur (sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat), dan sejumlah pejabat daerah yang hadir secara langsung.

Menurut Atal, jurnalisme clickbait memiliki kaitan erat dengan tren pemberitaan yang bias, provokatif dan bombastis. Tren tersebut dinilai harus dihindari oleh segenap insan pers, baik media cetak maupun elektronik, termasuk media online.

“Segenap insan pers harus terus memperbaiki kualitas pemberitaan dengan sedapat mungkin menghindari tren pemberitaan yang bias, provokatif dan bombastis,” katanya.

Baca Juga  Kurang dari 2 Jam Polres Garut Tangkap Geng Motor Pelaku Pembacokan Hingga Tewas

Selain itu Atal yang telah berkecimpung di media nasional selama puluhan tahun mengatakan, pembenahan harus terus dilakukan media nasional untuk menjaga marwah dan wibawa jurnalisme sebagai dasar dari kemandirian media.

“Inilah tantangan bagi kita untuk saat ini. Apakah media-media solider terhadap media kecil, apakah media-media kecil juga bisa menempatkan diri secara proporsional,” ujar Atal.

Karena itu, Atal mengharapkan melalui Konvensi Nasional Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang mengangkat tema ‘Membangun Kedaulatan Nasional di Tengah Gelombang Digitalisasi Global’ ini, dapat menghasilkan rekomendasi atau deklarasi yang akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti.

“Semoga hasil pers nasional di Kendari ini akan menghasilkan manfaat yang besar bagi Indonesia dan untuk pers,” ungkap Atal.

PWI berharap, gelombang digitalisasi global bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memperkuat industri nasional, khususnya industri digital dan pers nasional.

“Gelombang digitalisasi itu, telah menerpa seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat besar dengan didominasi generasi muda,” kata Atal.

Potensi tersebut, disebut Atal, ibarat tambang emas yang diperebutkan oleh perusahaan raksasa digital global, sebagai sasaran berbagai produk mereka, sehingga tak bisa dibiarkan begitu saja.

“Tidak semestinya kita membiarkan diri menjadi objek-objek eksploitasi para raksasa digital global, jangan sampai kita besar hanya sebagai pasar produk-produk teknologi informasi,” ujar Ketua PWI itu.

“Kita harus menempatkan diri secara baik dalam pertandingan digitalisasi global untuk kepentingan nasional,” imbuhnya.

Atal juga menekankan pentingnya regulasi hak penerbit (publisher rights) dalam rangka membangun kedaulatan digital dan keberlanjutan industri media nasional.

Pemerintah, diharapkan bisa berkolaborasi dalam merilis regulasi mengenai hak penerbit yang susunan atau draft rancangannya telah diserahkan pada Oktober 2021 lalu.

Baca Juga  Pengesahan RKUHP Resahkan Kalangan Pers, SMSI Akan Gugat Melalui MK

“Memang draft-nya belum sempurna, namun sekarang bola di tangan pemerintah, mohon Bapak Presiden Joko Widodo berkenan menginstruksikan kementerian yang terkait untuk memprosesnya,” katanya.

Sementara itu Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, menambahkan gempuran digital global yang menyebabkan terjadiknya digital feudalism (feodalisme digital), adalah salah satu persoalan yang dihadapi insan pers nasional.

Untuk mengantisipasinya, katanya, Indonesia membutuhkan regulasi mengenai hak penerbit yang saat ini masih digodok oleh pemerintah.

“Kami ucapkan terima kasih atas dorongan dari presiden untuk segera membentuk payung yang bisa memayungi kawan-kawan dari feodalisme digital itu bisa segera terealisir,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arus jurnalisme clickbaitDewan PersHPN 2022 KendariPWI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terobos Policeline, Kelompok Solidaritas Jurkani Sebut ‘Penambang Ilegal Kembali Garong Konsesi Anzawara’

Post Selanjutnya

Ketua KPK Soroti Peran Pers Sebagai Pilar dan Kontrol Sosial Demokrasi

RelatedPosts

Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

Ketua KPK Soroti Peran Pers Sebagai Pilar dan Kontrol Sosial Demokrasi

Menlu RI Undang Kontribusi Think Thanks dan Lembaga Peneliti 3 Sektor Prioritas Presidensi G20

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

13 Januari 2026
Lampu Warna Warni Cianjur

Lampu Silau Dikeluhkan Warga, Disperkim Akan Tindaklanjuti

13 Januari 2026
Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com