• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Dampak Beroperasinya Transportasi Publik Kereta Api Garut-Jakarta. Ini Kata Aktivis ’98 Hasanuddin

Redaksi oleh Redaksi
21 Februari 2022
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Dengan beroperasinya transportasi publik Kereta Api Garut-Jakarta disatu sisi menjadi alternatif sarana transportasi bagi masyarakat, namun disisi lain akan berdampak pada sarana transportasi lainnya, khususnya Mobil Penumpang Umum (MPU) Bus dan elf baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Hal itu disampaikan Aktifis ’98, Hasanuddin dalam keterangannya juga menyebutkan, Pemerintah pusat (Kementerian Perhubungan) sebaiknya juga mempertimbangkan hal ini, khususnya pelayanan MPU AKAP dan AKDP dalam bentuk penyerahan pengelolaan Terminal Guntur ke Pemerintah Daerah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sebab hal ini akan membantu MPU dan pelayanan lainnya,” kata Hasanuddin. Senin (21/2/2022).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

Jubir SIAGA 8 ini pun mengatakan, Jangan sampai pengelolaan perhubungan menjadi terpusat. Setelah aktivasi kereta api yang dikelola KAI, terminal juga dikelola pusat.

“Lalu daerah mengurus apa?”, cetusnya

“Sudah seharusnya, pemerintah pusat mengkaji, pengelolaan Terminal Guntur untuk dikembalikan pengelolaannya ke daerah,” imbuhnya.

Menurutnya, Hal ini, akan membantu pelayanan MPU baik teknis maupun operasional secara praktis bagi perkembangan persaingan dengan sarana transportasi KA.

“Sehingga, MPU juga dapat menyesuaikan dengan perkembangan sarana tranportasi publik yang murah, aman dan tepat waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut Hasanuddin menandaskan, Serta menghindari pengelolaan sarana tranaportasi secara terpusat.

“Kami berharap Bupati Garut dapat bernegosiasi dan meminta Kementerian perhubungan agar Terminal Guntur dikelola oleh Garut,” katanya.

Hasanuddin pun mengingatkan, Bupati Garut memperhatikan MPU AKAP dan AKDP yang dinilainya berjasa bagi sarana mobilitas masyarakat Garut.

Baca Juga  KPK Ingatkan Dampak Buruk Korupsi pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional

“Dan Bupati Garut juga memperhatikan MPU AKAP dan AKDP yang selama ini telah berjasa bagi sarana mobilitas sosial masyarakat,” tandas Hasanuddin, Jubir SIAGA 8.

Red/K.101
Tags: aktivis 98Bupati Garut Rudy GunawanDishubPT KAISIAGA 8transportasi publik Kereta Api Garut-Jakarta.
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kunjungan Perdana Ketum KSPSI Jumhur Hidayat di Kalimantan Tengah. Berikut Hal yang Disampaikan

Post Selanjutnya

Rumah Sakit Polri Bentuk Tim Ahli dan Pakar Optimalkan Kesembuhan Sinta Aulia Penderita Tumor Kaki

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

Ketika Etika Mengalahkan Aturan, Negara Kehilangan Pedoman Bersama

17 Juli 2026

DPR WAJIB SAHKAN UU PERAMPASAN ASET. JANGAN JADIKAN HAM SEBAGAI TAMENG KORUPTOR.

16 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026
Post Selanjutnya
dok.div.humaspolri

Rumah Sakit Polri Bentuk Tim Ahli dan Pakar Optimalkan Kesembuhan Sinta Aulia Penderita Tumor Kaki

dok. kpk-lantik-jpu-210222

KPK Gelar Upacara Pengangkatan dan Sumpah Janji 55 Jaksa Penuntut Umum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com