• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PP IPPAT Gelar Pembekalan Kode Etik Secara Hybrid Diikuti 4.234 Peserta Seluruh Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
6 November 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menggelar pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) serta pembekalan kode etik kepada 4.234 calon PPAT seluruh Indonesia.

Diklatsar dan pembekalan kode etik berlangsung secara hybrid atau online dan offline pada 5-6 November 2021. Target utama pembekalan adalah melakukan safari keilmuan serta transfer knowledge kepada peserta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua umum PP IPPAT Hapendi Harahap mengatakan pihaknya berkomitmen membentuk ribuan PPAT yang santun, beretika, dan taat hukum.

RelatedPosts

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

Hapendi Harahap yang terpilih sebagai Ketua Umum IPPAT pada Maret 2021 lalu, secara khusus menyebut mafia tanah sebagai isu yang harus ditanggapi secepatnya, salah satunya melalui pembekalan kode etik.

“Kami berharap apa yang sekarang menjadi isu yang menyebut PPAT menjadi bagian dari mafia tanah itu bisa dihilangkan secepatnya,” kata Hapendi Harahap usai membuka Diklatsar dan Pembekalan Kode Etik Calon PPAT di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Jumat (05/11/2021).

Selain Diklatsar dan pembekalan kode etik, IPPAT juga telah memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kementerian ATR kan telah melakukan peningkatan kualitas PPAT yang telah menempuh masa kerja 10 tahun, 20 tahun, yang mau pindah dan lain-lainnya. Nah, kami IPPAT mengambil peranan di dalamnya memberikan safari keilmuan,” jelas Hapendi Harahap.

Diikuti Anak-anak Muda

Yang paling menarik dari Diklatsar dan pembekalan kode etik kali ini adalah sebagian besar peserta adalah anak-anak mudah dari seluruh Indonesia.

Baca Juga  KPK Bersama Kementerian PUPR Cegah Korupsi dan Kikis Suap di Sektor Perumahan

Menurut Hapendi Harahap, Diklatsar dan pembekalan kode etik dilakukan secara paralel.

Dengan demikian, transfer ilmu dapat dilakukan dengan cepat disertai dukungan teknologi informasi yakni secara hybrid (online dan offline).

“Kami disini membekali sehingga kode etik itu menjadi pegangan. Jadi bukan ujian kode etik yang lebih kepada tes. Pembekalan ini harus menjadikan PPAT yang selalu menaati kode etik ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekjen PP IPPAT Otty Hari Chandra Ubayani mengatakan, pelatihan dan pembekalan kode etik PP IPPAT ke depan akan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

“Sekarang zaman kan canggih kita bisa bikin pelatihan dimana pun dan kapan pun. Nah, ke depannya tidak ada lagi mafia tanah,” kata Otty Hari Chandra Ubayani.

Selain itu, PP IPPAT juga sudah memiliki database yang mendata semua peserta yang jumlahnya ribuan.

Database tersebut akan menjadi semacam catatan resmi berisi identitas PPAT yang resmi dan telah mengikuti Diklatsar serta pembekalan kode etik.

“Kami akan membuat database. Semua peserta itu akan terdata semua sehingga nanti tidak ada lagi PPAT yang palsu. Jadi mafia tanah itu akan kita perkecil ke depannya,” jelas Otty Hari Chandra Ubayani.***

Red/K.000
Tags: Kementerian ATR BPNPP IPPAT
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mengatasi Krisis Dengan Kesejukan: Pelajaran Kepemimpinan Jenderal Soedirman

Post Selanjutnya

Satgas BLBI Sita Aset PT Timor Putera Nasional Terkait Piutang Sebesar Rp 2,61 Triliun ke Negara

RelatedPosts

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

3 Agustus 2026

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

3 Agustus 2026

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Satgas BLBI Sita Aset PT Timor Putera Nasional Terkait Piutang Sebesar Rp 2,61 Triliun ke Negara

Evaluasi Kinerja, SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Rapimnas dan Rakernas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

3 Agustus 2026
Sekretaris Komisi PPRK MUI Kabupaten Garut, Dr. Hj. Neng Hilma Mimar, M.M.Pd.

Dr. Hj. Neng Hilma: “Masa Tua Bukan Akhir Kehidupan”, MUI Garut Perkuat Aqidah Lansia dan Deklarasikan Tolak Penyimpangan Sosial dan Menyangai Orangtua

3 Agustus 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Melaksanakan Giat Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum

3 Agustus 2026

Komisi III DPRD Tangsel Desak BKAD Tuntaskan Penataan Aset Pengembang, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

3 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com