• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PP IPPAT Gelar Pembekalan Kode Etik Secara Hybrid Diikuti 4.234 Peserta Seluruh Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
6 November 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menggelar pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) serta pembekalan kode etik kepada 4.234 calon PPAT seluruh Indonesia.

Diklatsar dan pembekalan kode etik berlangsung secara hybrid atau online dan offline pada 5-6 November 2021. Target utama pembekalan adalah melakukan safari keilmuan serta transfer knowledge kepada peserta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua umum PP IPPAT Hapendi Harahap mengatakan pihaknya berkomitmen membentuk ribuan PPAT yang santun, beretika, dan taat hukum.

RelatedPosts

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

Hapendi Harahap yang terpilih sebagai Ketua Umum IPPAT pada Maret 2021 lalu, secara khusus menyebut mafia tanah sebagai isu yang harus ditanggapi secepatnya, salah satunya melalui pembekalan kode etik.

“Kami berharap apa yang sekarang menjadi isu yang menyebut PPAT menjadi bagian dari mafia tanah itu bisa dihilangkan secepatnya,” kata Hapendi Harahap usai membuka Diklatsar dan Pembekalan Kode Etik Calon PPAT di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Jumat (05/11/2021).

Selain Diklatsar dan pembekalan kode etik, IPPAT juga telah memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kementerian ATR kan telah melakukan peningkatan kualitas PPAT yang telah menempuh masa kerja 10 tahun, 20 tahun, yang mau pindah dan lain-lainnya. Nah, kami IPPAT mengambil peranan di dalamnya memberikan safari keilmuan,” jelas Hapendi Harahap.

Diikuti Anak-anak Muda

Yang paling menarik dari Diklatsar dan pembekalan kode etik kali ini adalah sebagian besar peserta adalah anak-anak mudah dari seluruh Indonesia.

Baca Juga  Kasus Pencopotan Kombes Teguh Triwantoro, IPW: Kapolri Harus Tegakan Marwah Institusi

Menurut Hapendi Harahap, Diklatsar dan pembekalan kode etik dilakukan secara paralel.

Dengan demikian, transfer ilmu dapat dilakukan dengan cepat disertai dukungan teknologi informasi yakni secara hybrid (online dan offline).

“Kami disini membekali sehingga kode etik itu menjadi pegangan. Jadi bukan ujian kode etik yang lebih kepada tes. Pembekalan ini harus menjadikan PPAT yang selalu menaati kode etik ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekjen PP IPPAT Otty Hari Chandra Ubayani mengatakan, pelatihan dan pembekalan kode etik PP IPPAT ke depan akan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

“Sekarang zaman kan canggih kita bisa bikin pelatihan dimana pun dan kapan pun. Nah, ke depannya tidak ada lagi mafia tanah,” kata Otty Hari Chandra Ubayani.

Selain itu, PP IPPAT juga sudah memiliki database yang mendata semua peserta yang jumlahnya ribuan.

Database tersebut akan menjadi semacam catatan resmi berisi identitas PPAT yang resmi dan telah mengikuti Diklatsar serta pembekalan kode etik.

“Kami akan membuat database. Semua peserta itu akan terdata semua sehingga nanti tidak ada lagi PPAT yang palsu. Jadi mafia tanah itu akan kita perkecil ke depannya,” jelas Otty Hari Chandra Ubayani.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian ATR BPNPP IPPAT
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mengatasi Krisis Dengan Kesejukan: Pelajaran Kepemimpinan Jenderal Soedirman

Post Selanjutnya

Satgas BLBI Sita Aset PT Timor Putera Nasional Terkait Piutang Sebesar Rp 2,61 Triliun ke Negara

RelatedPosts

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Satgas BLBI Sita Aset PT Timor Putera Nasional Terkait Piutang Sebesar Rp 2,61 Triliun ke Negara

Evaluasi Kinerja, SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Rapimnas dan Rakernas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com