• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PP IPPAT Gelar Pembekalan Kode Etik Secara Hybrid Diikuti 4.234 Peserta Seluruh Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
6 November 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menggelar pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) serta pembekalan kode etik kepada 4.234 calon PPAT seluruh Indonesia.

Diklatsar dan pembekalan kode etik berlangsung secara hybrid atau online dan offline pada 5-6 November 2021. Target utama pembekalan adalah melakukan safari keilmuan serta transfer knowledge kepada peserta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua umum PP IPPAT Hapendi Harahap mengatakan pihaknya berkomitmen membentuk ribuan PPAT yang santun, beretika, dan taat hukum.

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Hapendi Harahap yang terpilih sebagai Ketua Umum IPPAT pada Maret 2021 lalu, secara khusus menyebut mafia tanah sebagai isu yang harus ditanggapi secepatnya, salah satunya melalui pembekalan kode etik.

“Kami berharap apa yang sekarang menjadi isu yang menyebut PPAT menjadi bagian dari mafia tanah itu bisa dihilangkan secepatnya,” kata Hapendi Harahap usai membuka Diklatsar dan Pembekalan Kode Etik Calon PPAT di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Jumat (05/11/2021).

Selain Diklatsar dan pembekalan kode etik, IPPAT juga telah memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kementerian ATR kan telah melakukan peningkatan kualitas PPAT yang telah menempuh masa kerja 10 tahun, 20 tahun, yang mau pindah dan lain-lainnya. Nah, kami IPPAT mengambil peranan di dalamnya memberikan safari keilmuan,” jelas Hapendi Harahap.

Diikuti Anak-anak Muda

Yang paling menarik dari Diklatsar dan pembekalan kode etik kali ini adalah sebagian besar peserta adalah anak-anak mudah dari seluruh Indonesia.

Baca Juga  Renstra Disnakertrans Menggagas 'Gentra Karya' Strategi Kolaborasi Penurunan Angka Pengangguran di Kabupaten Garut

Menurut Hapendi Harahap, Diklatsar dan pembekalan kode etik dilakukan secara paralel.

Dengan demikian, transfer ilmu dapat dilakukan dengan cepat disertai dukungan teknologi informasi yakni secara hybrid (online dan offline).

“Kami disini membekali sehingga kode etik itu menjadi pegangan. Jadi bukan ujian kode etik yang lebih kepada tes. Pembekalan ini harus menjadikan PPAT yang selalu menaati kode etik ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekjen PP IPPAT Otty Hari Chandra Ubayani mengatakan, pelatihan dan pembekalan kode etik PP IPPAT ke depan akan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

“Sekarang zaman kan canggih kita bisa bikin pelatihan dimana pun dan kapan pun. Nah, ke depannya tidak ada lagi mafia tanah,” kata Otty Hari Chandra Ubayani.

Selain itu, PP IPPAT juga sudah memiliki database yang mendata semua peserta yang jumlahnya ribuan.

Database tersebut akan menjadi semacam catatan resmi berisi identitas PPAT yang resmi dan telah mengikuti Diklatsar serta pembekalan kode etik.

“Kami akan membuat database. Semua peserta itu akan terdata semua sehingga nanti tidak ada lagi PPAT yang palsu. Jadi mafia tanah itu akan kita perkecil ke depannya,” jelas Otty Hari Chandra Ubayani.***

Red/K.000
Tags: Kementerian ATR BPNPP IPPAT
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mengatasi Krisis Dengan Kesejukan: Pelajaran Kepemimpinan Jenderal Soedirman

Post Selanjutnya

Satgas BLBI Sita Aset PT Timor Putera Nasional Terkait Piutang Sebesar Rp 2,61 Triliun ke Negara

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026

Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, IPW: Pengungkapan Korupsi High-Profile Paling Spektakuler Era Prabowo

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Satgas BLBI Sita Aset PT Timor Putera Nasional Terkait Piutang Sebesar Rp 2,61 Triliun ke Negara

Evaluasi Kinerja, SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Rapimnas dan Rakernas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com