• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PP IPPAT Gelar Pembekalan Kode Etik Secara Hybrid Diikuti 4.234 Peserta Seluruh Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
6 November 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menggelar pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) serta pembekalan kode etik kepada 4.234 calon PPAT seluruh Indonesia.

Diklatsar dan pembekalan kode etik berlangsung secara hybrid atau online dan offline pada 5-6 November 2021. Target utama pembekalan adalah melakukan safari keilmuan serta transfer knowledge kepada peserta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua umum PP IPPAT Hapendi Harahap mengatakan pihaknya berkomitmen membentuk ribuan PPAT yang santun, beretika, dan taat hukum.

RelatedPosts

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

Hapendi Harahap yang terpilih sebagai Ketua Umum IPPAT pada Maret 2021 lalu, secara khusus menyebut mafia tanah sebagai isu yang harus ditanggapi secepatnya, salah satunya melalui pembekalan kode etik.

“Kami berharap apa yang sekarang menjadi isu yang menyebut PPAT menjadi bagian dari mafia tanah itu bisa dihilangkan secepatnya,” kata Hapendi Harahap usai membuka Diklatsar dan Pembekalan Kode Etik Calon PPAT di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Jumat (05/11/2021).

Selain Diklatsar dan pembekalan kode etik, IPPAT juga telah memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kementerian ATR kan telah melakukan peningkatan kualitas PPAT yang telah menempuh masa kerja 10 tahun, 20 tahun, yang mau pindah dan lain-lainnya. Nah, kami IPPAT mengambil peranan di dalamnya memberikan safari keilmuan,” jelas Hapendi Harahap.

Diikuti Anak-anak Muda

Yang paling menarik dari Diklatsar dan pembekalan kode etik kali ini adalah sebagian besar peserta adalah anak-anak mudah dari seluruh Indonesia.

Baca Juga  PMKRI Dorong Pemerintah Fokus Penggunaan EBT untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan Berkelanjutan

Menurut Hapendi Harahap, Diklatsar dan pembekalan kode etik dilakukan secara paralel.

Dengan demikian, transfer ilmu dapat dilakukan dengan cepat disertai dukungan teknologi informasi yakni secara hybrid (online dan offline).

“Kami disini membekali sehingga kode etik itu menjadi pegangan. Jadi bukan ujian kode etik yang lebih kepada tes. Pembekalan ini harus menjadikan PPAT yang selalu menaati kode etik ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekjen PP IPPAT Otty Hari Chandra Ubayani mengatakan, pelatihan dan pembekalan kode etik PP IPPAT ke depan akan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

“Sekarang zaman kan canggih kita bisa bikin pelatihan dimana pun dan kapan pun. Nah, ke depannya tidak ada lagi mafia tanah,” kata Otty Hari Chandra Ubayani.

Selain itu, PP IPPAT juga sudah memiliki database yang mendata semua peserta yang jumlahnya ribuan.

Database tersebut akan menjadi semacam catatan resmi berisi identitas PPAT yang resmi dan telah mengikuti Diklatsar serta pembekalan kode etik.

“Kami akan membuat database. Semua peserta itu akan terdata semua sehingga nanti tidak ada lagi PPAT yang palsu. Jadi mafia tanah itu akan kita perkecil ke depannya,” jelas Otty Hari Chandra Ubayani.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian ATR BPNPP IPPAT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengatasi Krisis Dengan Kesejukan: Pelajaran Kepemimpinan Jenderal Soedirman

Post Selanjutnya

Satgas BLBI Sita Aset PT Timor Putera Nasional Terkait Piutang Sebesar Rp 2,61 Triliun ke Negara

RelatedPosts

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

29 Desember 2025
Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

28 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Post Selanjutnya

Satgas BLBI Sita Aset PT Timor Putera Nasional Terkait Piutang Sebesar Rp 2,61 Triliun ke Negara

Evaluasi Kinerja, SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Rapimnas dan Rakernas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, dalam konferensi pers bertajuk Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun yang digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (29/12/2025)

Kemensos Kucurkan Rp100,48 Miliar Bantuan Darurat hingga Pemulihan Aceh-Sumatra

29 Desember 2025
Samuel Ardi Kristanto digelandang menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, (29/12)

Samuel Ardi Diborgol ke Polda Jatim, Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina Masuk Babak Baru

29 Desember 2025
Para Menteri dan pejabat terkait menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025

Seskab Ungkap Progres Pemulihan Infrastruktur dan Layanan Publik Pascabencana

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com