• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Analis LBH Padjajaran Dukung Penyelidikan dan Mitigasi Bencana Banjir Garut Selatan

Redaksi oleh Redaksi
9 November 2021
di Kabar Terkini, Peristiwa, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kerusakan hutan yang menjadi pemicu terjadinya banjir di wilayah Kecamatan Pameungpeuk dan banjir bandang di Kecamatan Sukaresmi.

Kepolisian Resor (Polres) Garut memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Langkah Penyelidikan dan Mitigasi yang akan dilakukan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto menindaklanjuti terjadinya bencana banjir bandang di Sukaresmi dan Pameungpeuk merupakan langkah yang tepat dan patut mendapatkan dukungan”. Hal itu disampaikan Hasanuddin. Selasa (09/11/2021).

RelatedPosts

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

Menurut Analis Lembaga Bantuan Hukum Padjajaran ini, Penyelidikan adalah upaya mengumpulkan data dan informasi yang akurat untuk mengetahui penyebab peristiwa banjir tersebut secara ilmiah, sehingga dapat dilakukan penanganan terhadap bencana tersebut, baik secara hukum, sosial dan lingkungan.

“Hal ini penting dilakukan, agar kesimpulannya dapat menjadi rujukan langkah selanjutnya para pihak, dan khususnya pihak kepolisian, untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” katanya.

Kedua, lanjut Hasanuddin, Mitigasi merupakan bagian yang tak terpisahkan, oleh sebab hanya dengan mitigasi resiko dampak bencana dapat dieliminasi. Langkah ini merupakan pelaksanaan dari adigium “Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi”.

Dijelaskannya, Dari dua hal tersebut tentu patut mendapatkan dukungan dari penyelenggara Pemerintahan Daerah, dalam hal ini Bupati dan DPRD Garut,.

“Oleh sebab pasca bencana penyelidikan tersebut menjadi protokol wajib untuk mengetahui penyebab terjadinya bencana secara ilmiah,” jelasnya.

“Sehingga tidak ada spekulasi, dan menuding pihak secara tidak berdasar dan pada akhirnya menjadi kambing hitam dari peristiwa bencana,” imbuhnya.

Baca Juga  BGN Libatkan Polri, BIN, dan Tim Independen Usut Kasus Keracunan MBG

Hasanuddin mencontohkan, sebagaimana yang pernah terjadi pada peristiwa banjir bandang Sungai Cimanuk, yang pada akhirnya Wisata Darajat dikambing hitamkan sebagai penyebab, dan dihukum.

“Padahal faktanya tidak demikian. Terbukti, wisata darajat tetap berjalan, sebagaimana sebelum terjadinya bencana,” ujarnya.

Demikian juga dengan pernyataan Bupati Garut saat ini, yang menyatakan bahwa penyebab kerusakan bukanlah akibat alih fungsi lahan. Aktifis ’98 ini menyebut pernyataan ini terlalu prematur dan tanpa ada dasarnya.

“Mestinya, pernyataan pejabat publik harus berdasarkan hasil kajian ilmiah, sementara hasil kajian atau penyelidikannya pun belum dilakukan,” tandasnya.

Demikian juga dengan Mitigasi, ditegaskan Hasanuddin, Langkah ini harus dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai salah satu pedoman dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana susulan, sehingga dampak kerusakan dan nyawa dapat dieliminasi dan bahkan dihindari.

“Kita berharap Bupati dan DPRD Garut dapat segera berkoordinasi dengan langkah-langkah yang dilakukan Polres Garut, yang semestinya menjadi kewajibannya,” pungkas Hasanuddin.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPBDbupati garutDPRD GarutKapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Reuni PA 212, Habib Syakur: Paling Mereka Cuma Cari Perhatian Saja, Biar Dianggap, Ada Nggak Lebih!

Post Selanjutnya

Gugatan Yusril Terkait Judicial Review Partai Demokrat, Ditolak! Berikut Penjelasan MA

RelatedPosts

Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya

Gugatan Yusril Terkait Judicial Review Partai Demokrat, Ditolak! Berikut Penjelasan MA

Empat Lembaga Desak BPK Lakukan Audit Investigasi "Skandal PCR"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com