• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Mulai Hari Ini, Masuk DKI Harus Bawa Hasil Tes Antigen, Berikut Penjelasannya

Redaksi oleh Redaksi
18 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Tugu Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta. (*)

Tugu Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Mulai hari ini (Jumat, 18/12/2020), Pemerintah mewajibkan warga yang akan masuk atau keluar dari daerah DKI Jakarta membawa surat hasil tes antigen. Kewajiban tersebut berlaku hingga tanggal 8 Januari 2021 yang akan datang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kewajiban rapid antigen bagi warga yang akan keluar masuk DKI ini sudah diputuskan. Itu kebijakan pusat, nasional,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis malam (17/12/2020).

RelatedPosts

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

Riza menekankan, kewajiban penyertaan tes antigen bagi mereka yang keluar atau masuk DKI, diberlakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, kewajiban rapid test antigen ini diberlakukan untuk pengguna transportasi umum yang keluar atau masuk Jakarta, baik jalur udara, darat maupun laut.

“Sementara untuk kendaraan pribadi masih belum dikenakan kebijakan ini,” paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, surat keterangan hasil rapid test antigen berlaku selama 14 hari.

“Jadi masa berlakunya sama dengan hasil tes lainnya seperti rapid test antibodi dan PCR, yaitu selama 14 hari,” katanya.

Kewajiban penyertaan rapid tes antigen, menurut Adita, tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

“Sampai belum ada aturan baru, ya masih berlaku yang lama sesuai SE No 9 masih 14 hari,” kata Adita.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 wajib melakukan rapid test antigen.

Baca Juga  Dijemput Paksa Terkait Korupsi di Kementan, SYL Tiba di Gedung Merah Putih

Adapun daerah-daerah yang d memiliki peningkatan penyebaran wabah Covid-19 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta.

Rupanya, instruksi Luhut langsung direspons oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, sejumlah rumah sakit dan klinik kini mulai menyediakan layanan rapid test antigen. Berikut daftar rumah sakit dan klinik penyedia rapid tes antigen beserta tarif tesnya:

  1. RS Primaya (Bekasi, Tangerang, Karawang)
    Harga: Rp 500.000
    Hasil tes: Same day
    Jadwal tes: Setiap hari
  2. MRCCC Siloam Hospitals Semanggi
    Harga: Rp 499.000-699.000
    Hasil tes: 1-2 jam
    Jadwal: Senin-Sabtu (08.00-12.00)
  3. Klinik Tridatama Pasar Minggu
    Harga: Rp 349.000.
    Hasil tes: Same day
    Lokasi: CIBIS Park – No.2, Jalan TB Simatupang, Cilandak Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.
  4. Klinik Raditya Medical Center, Depok
    Harga: Rp 399.000-474.000
    Hasil tes: Same day
    Jadwal: Senin, Rabu, Kamis, Jumat (10.00-14.00)
  5. RS Harapan Sehati (Bojong Gede, Bogor)
    Harga: Rp 150.000
    Hasil tes: 30 menit
    Jadwal tes: Setiap hari 24 jam
  6. Lab Klinik Cakra Medika, Bekasi
    Harga: Rp 250.000
    Hasil tes: 1 jam
    Jadwal: Senin-Jumat (08.00-15.00)
    Sabtu (08.00-11.00)
  7. Farmalab Airport Health Center Bandara Soekarno Hatta
    Harga: Rp 200.000
    Hasil tes: sekitar 15 menit setelah pengambilan sampel
    Jadwal: Senin-Minggu 24 jam
  8. Farmalab Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara, Bandung
    Harga: Rp 170.000
    Hasil tes: sekitar 15 menit setelah pengambilan sampel
    Jadwal: Senin-Minggu (06.00-17.00)
  9. Klinik Hanuro, Bekasi
    Harga: Rp 300.000
    Hasil tes: 1-2 jam setelah pengambilan sampel
    Jadwal: Setelah melakukan perjanjian
    Telp: (021) 82740833/082384971804. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Adita Irawatikeluar masuk DKISyafrin Liputotes antigen
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Menkopolhukam dan Gubernur Jabar Berdebat di Media Sosial

Post Selanjutnya

Pengumuman UNESCO: Pantun Warisan Budaya Indonesia-Malaysia

RelatedPosts

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

Pengumuman UNESCO: Pantun Warisan Budaya Indonesia-Malaysia

Pengurus TUJ Foundation Sweeta Melanie berbicara di depan podium. (*)

TUJ Foundation Dukung Pemerintah Tindak Tegas Radikalisme dan Intoleransi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026
Interaksi antara pengunjung dan satwa di Taman Satwa Cikembulan

Taman Satwa Cikembulan Dipadati Pengunjung, Pertunjukan Satwa Jadi Andalan

26 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com