• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Mulai Hari Ini, Masuk DKI Harus Bawa Hasil Tes Antigen, Berikut Penjelasannya

Redaksi oleh Redaksi
18 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Tugu Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta. (*)

Tugu Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Mulai hari ini (Jumat, 18/12/2020), Pemerintah mewajibkan warga yang akan masuk atau keluar dari daerah DKI Jakarta membawa surat hasil tes antigen. Kewajiban tersebut berlaku hingga tanggal 8 Januari 2021 yang akan datang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kewajiban rapid antigen bagi warga yang akan keluar masuk DKI ini sudah diputuskan. Itu kebijakan pusat, nasional,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis malam (17/12/2020).

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Riza menekankan, kewajiban penyertaan tes antigen bagi mereka yang keluar atau masuk DKI, diberlakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, kewajiban rapid test antigen ini diberlakukan untuk pengguna transportasi umum yang keluar atau masuk Jakarta, baik jalur udara, darat maupun laut.

“Sementara untuk kendaraan pribadi masih belum dikenakan kebijakan ini,” paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, surat keterangan hasil rapid test antigen berlaku selama 14 hari.

“Jadi masa berlakunya sama dengan hasil tes lainnya seperti rapid test antibodi dan PCR, yaitu selama 14 hari,” katanya.

Kewajiban penyertaan rapid tes antigen, menurut Adita, tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

“Sampai belum ada aturan baru, ya masih berlaku yang lama sesuai SE No 9 masih 14 hari,” kata Adita.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 wajib melakukan rapid test antigen.

Baca Juga  Kasus Kematian Putri Megah Umboh, IPW Desak Kapolri Berikan Keadilan Bagi Keisha Tampubolon

Adapun daerah-daerah yang d memiliki peningkatan penyebaran wabah Covid-19 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta.

Rupanya, instruksi Luhut langsung direspons oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, sejumlah rumah sakit dan klinik kini mulai menyediakan layanan rapid test antigen. Berikut daftar rumah sakit dan klinik penyedia rapid tes antigen beserta tarif tesnya:

  1. RS Primaya (Bekasi, Tangerang, Karawang)
    Harga: Rp 500.000
    Hasil tes: Same day
    Jadwal tes: Setiap hari
  2. MRCCC Siloam Hospitals Semanggi
    Harga: Rp 499.000-699.000
    Hasil tes: 1-2 jam
    Jadwal: Senin-Sabtu (08.00-12.00)
  3. Klinik Tridatama Pasar Minggu
    Harga: Rp 349.000.
    Hasil tes: Same day
    Lokasi: CIBIS Park – No.2, Jalan TB Simatupang, Cilandak Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.
  4. Klinik Raditya Medical Center, Depok
    Harga: Rp 399.000-474.000
    Hasil tes: Same day
    Jadwal: Senin, Rabu, Kamis, Jumat (10.00-14.00)
  5. RS Harapan Sehati (Bojong Gede, Bogor)
    Harga: Rp 150.000
    Hasil tes: 30 menit
    Jadwal tes: Setiap hari 24 jam
  6. Lab Klinik Cakra Medika, Bekasi
    Harga: Rp 250.000
    Hasil tes: 1 jam
    Jadwal: Senin-Jumat (08.00-15.00)
    Sabtu (08.00-11.00)
  7. Farmalab Airport Health Center Bandara Soekarno Hatta
    Harga: Rp 200.000
    Hasil tes: sekitar 15 menit setelah pengambilan sampel
    Jadwal: Senin-Minggu 24 jam
  8. Farmalab Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara, Bandung
    Harga: Rp 170.000
    Hasil tes: sekitar 15 menit setelah pengambilan sampel
    Jadwal: Senin-Minggu (06.00-17.00)
  9. Klinik Hanuro, Bekasi
    Harga: Rp 300.000
    Hasil tes: 1-2 jam setelah pengambilan sampel
    Jadwal: Setelah melakukan perjanjian
    Telp: (021) 82740833/082384971804. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Adita Irawatikeluar masuk DKISyafrin Liputotes antigen
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Menkopolhukam dan Gubernur Jabar Berdebat di Media Sosial

Post Selanjutnya

Pengumuman UNESCO: Pantun Warisan Budaya Indonesia-Malaysia

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Pengumuman UNESCO: Pantun Warisan Budaya Indonesia-Malaysia

Pengurus TUJ Foundation Sweeta Melanie berbicara di depan podium. (*)

TUJ Foundation Dukung Pemerintah Tindak Tegas Radikalisme dan Intoleransi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Kabar Menkeu Purbaya Mundur, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet

6 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

6 Juni 2026

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com