• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Pemilu

Tak Penuhi 20 Persen Kursi di Parlemen, Pasha Ungu Gagal Jadi Calon Wagub Sulawesi Tengah

Redaksi oleh Redaksi
8 September 2020
di Kabar Pemilu
A A
0
Pasangan Anwar Hafid-Pasha Ungu yang gagal mengikuti Pilkada Sulawesi Tengah 2020. (*)

Pasangan Anwar Hafid-Pasha Ungu yang gagal mengikuti Pilkada Sulawesi Tengah 2020. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pasha Ungu atau Sigit Purnomo Said, S.AP, vokalis band “Ungu” yang kini mejabat Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah (2016-2021), gagal mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Pasha yang mendampingi calon Gubernur Sulteng Anwar Hafid dari Partai Demokrat, gagal memperoleh dukungan 20 persen kursi DPRD Sulawesing Tengah hingga batas akhir pendaftaran di KPU pada Minggu (6/9/2020) lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasangan Anwar-Pasha yang didukung Demokrat, PAN dan PPP hanya mengantongi 7 kursi di DPRD Sulteng, dengan rincian Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi dan PPP 1 kursi. Sementara syarat minimal jumlah kursi adalah 9. Dengan demikian, pasangan Anwar-Pasha masih kekurangan 2 kursi lagi.

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

Kegagalan pasangan Anwar-Pasha ini membuat Pilgub Sulteng hanya diikuti dua pasangan calon, yaitu Rusdi Mastura – Ma’mun Amir serta pasangan calon Hidayat Lamakarate – Bartholomeus Tandigala.

Demokrat yang gagal mengusung kandidat internal dalam Pilgub Sulteng, akhirnya mengalihkan dukungan kepada pasangan Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir. Sebelumnya, pasangan ini diusung oleh banyak partai, yaitu Hanura, Partai Garuda, PKB, Perindo, Golkar, NasDem, PKS, dan PRD. Langkah Demokrat ini dilakukan pula oleh PAN dan PPP. Keduanya mengalihkan dukungan kepada pasangan Rusdi-Ma’mun.

Sementara pasangan Hidayat Lamakarate dan Bartholomeus Tandigala diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra yang memiliki total kursi 12 di DPRD Sulteng. Pasangan ini pun kemudian didukung oleh Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan PSI.

“Kegagalan partai mengusung kader internal memang amat disayangkan. Apalagi kegagalan ini hanya disebabkan oleh kekurangan dua kursi. Namun kami percaya, pasangan Rusdi-Ma’mun pun akan membawa Sulawesi Tengah lebih aik lagi,” ujar Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Kamhar Lakumani, Minggu (6/9).

Baca Juga  Ikatan Pemuda Rantau Sumatera Utara Yakin Pradi-Afifah Menang di Depok

Sekedar untuk diketahui, Pasha menduduki kursi Wakil Walikota Palu setelah memenangkan Pilkada Kota Palu pada 2015 lalu. Pasha yang mendampingi calon Walikota Drs. Hidayat M.Si, saat itu didukung oleh dua partai yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pasangan Hidayat- Pasha dilantik menjadi Walikota-Wakil Walikota Palu pada 17 Februari 2016.

Sementara Anwar Hafid, pasangan Pasha dalam pencalonan di Pilkada Sulteng 2020, bukanlah sosok sembarangan. Ia adalah Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng dua kali. Selain itu, lelaki kelahiran Wosu, Bungku Barat, Morowali, Sulawesi Tengah, 14 Agustus 1968 ini, sempat smenjadi Bupati Morowalielama dua periode yakni sejak tahun 2008-2013 dan 2013 – 2018. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anwar HafidPasha UnguPilkada Sulawesi Tengah 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

51 Kepala Daerah Ditegur Mendagri, Berikut Daftarnya

Post Selanjutnya

Firli Bahuri: Jangan Pernah Berpikir KPK Kesulitan Memantau Potensi Korupsi di Pilkada 2020

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Post Selanjutnya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Has/Kabariku)

Firli Bahuri: Jangan Pernah Berpikir KPK Kesulitan Memantau Potensi Korupsi di Pilkada 2020

Mendagri Tito Karnavian. (*)

Polri Moratorium Penyidikan Cakada, Mendagri: Banyak Positifnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.