• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Tak Penuhi 20 Persen Kursi di Parlemen, Pasha Ungu Gagal Jadi Calon Wagub Sulawesi Tengah

Redaksi oleh Redaksi
8 September 2020
di Kabar Pemilu
A A
0
Pasangan Anwar Hafid-Pasha Ungu yang gagal mengikuti Pilkada Sulawesi Tengah 2020. (*)

Pasangan Anwar Hafid-Pasha Ungu yang gagal mengikuti Pilkada Sulawesi Tengah 2020. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pasha Ungu atau Sigit Purnomo Said, S.AP, vokalis band “Ungu” yang kini mejabat Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah (2016-2021), gagal mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Pasha yang mendampingi calon Gubernur Sulteng Anwar Hafid dari Partai Demokrat, gagal memperoleh dukungan 20 persen kursi DPRD Sulawesing Tengah hingga batas akhir pendaftaran di KPU pada Minggu (6/9/2020) lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasangan Anwar-Pasha yang didukung Demokrat, PAN dan PPP hanya mengantongi 7 kursi di DPRD Sulteng, dengan rincian Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi dan PPP 1 kursi. Sementara syarat minimal jumlah kursi adalah 9. Dengan demikian, pasangan Anwar-Pasha masih kekurangan 2 kursi lagi.

RelatedPosts

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

Kegagalan pasangan Anwar-Pasha ini membuat Pilgub Sulteng hanya diikuti dua pasangan calon, yaitu Rusdi Mastura – Ma’mun Amir serta pasangan calon Hidayat Lamakarate – Bartholomeus Tandigala.

Demokrat yang gagal mengusung kandidat internal dalam Pilgub Sulteng, akhirnya mengalihkan dukungan kepada pasangan Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir. Sebelumnya, pasangan ini diusung oleh banyak partai, yaitu Hanura, Partai Garuda, PKB, Perindo, Golkar, NasDem, PKS, dan PRD. Langkah Demokrat ini dilakukan pula oleh PAN dan PPP. Keduanya mengalihkan dukungan kepada pasangan Rusdi-Ma’mun.

Sementara pasangan Hidayat Lamakarate dan Bartholomeus Tandigala diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra yang memiliki total kursi 12 di DPRD Sulteng. Pasangan ini pun kemudian didukung oleh Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan PSI.

“Kegagalan partai mengusung kader internal memang amat disayangkan. Apalagi kegagalan ini hanya disebabkan oleh kekurangan dua kursi. Namun kami percaya, pasangan Rusdi-Ma’mun pun akan membawa Sulawesi Tengah lebih aik lagi,” ujar Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Kamhar Lakumani, Minggu (6/9).

Baca Juga  Jelang Sidang PHP Pilkada, Bawaslu Ingatkan Jajaran Dilarang Rekayasa Pelanggaran

Sekedar untuk diketahui, Pasha menduduki kursi Wakil Walikota Palu setelah memenangkan Pilkada Kota Palu pada 2015 lalu. Pasha yang mendampingi calon Walikota Drs. Hidayat M.Si, saat itu didukung oleh dua partai yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pasangan Hidayat- Pasha dilantik menjadi Walikota-Wakil Walikota Palu pada 17 Februari 2016.

Sementara Anwar Hafid, pasangan Pasha dalam pencalonan di Pilkada Sulteng 2020, bukanlah sosok sembarangan. Ia adalah Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng dua kali. Selain itu, lelaki kelahiran Wosu, Bungku Barat, Morowali, Sulawesi Tengah, 14 Agustus 1968 ini, sempat smenjadi Bupati Morowalielama dua periode yakni sejak tahun 2008-2013 dan 2013 – 2018. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anwar HafidPasha UnguPilkada Sulawesi Tengah 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

51 Kepala Daerah Ditegur Mendagri, Berikut Daftarnya

Post Selanjutnya

Firli Bahuri: Jangan Pernah Berpikir KPK Kesulitan Memantau Potensi Korupsi di Pilkada 2020

RelatedPosts

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin dala kegiatan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Mercure Garut)

Bawaslu Garut: Sinergi Antar Lembaga Kunci Sukses Pemilu 2029 Tanpa Sengketa

16 September 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025
Post Selanjutnya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Has/Kabariku)

Firli Bahuri: Jangan Pernah Berpikir KPK Kesulitan Memantau Potensi Korupsi di Pilkada 2020

Mendagri Tito Karnavian. (*)

Polri Moratorium Penyidikan Cakada, Mendagri: Banyak Positifnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat negara pada Jumat, 2 Januari 2026, di kediaman dinas Presiden, Widya Chandra, Jakarta

Pertemuan di Widya Chandra, Presiden Prabowo Bahas Pemulihan Pascabencana dan Penugasan Awal 2026

3 Januari 2026
Polisi melakukan rekayasa lalu lintas/IST

Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

3 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Kummhamimipas.go.id)

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

3 Januari 2026

139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

2 Januari 2026
Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com