• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Tak Penuhi 20 Persen Kursi di Parlemen, Pasha Ungu Gagal Jadi Calon Wagub Sulawesi Tengah

Redaksi oleh Redaksi
8 September 2020
di Kabar Pemilu
A A
0
Pasangan Anwar Hafid-Pasha Ungu yang gagal mengikuti Pilkada Sulawesi Tengah 2020. (*)

Pasangan Anwar Hafid-Pasha Ungu yang gagal mengikuti Pilkada Sulawesi Tengah 2020. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pasha Ungu atau Sigit Purnomo Said, S.AP, vokalis band “Ungu” yang kini mejabat Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah (2016-2021), gagal mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Pasha yang mendampingi calon Gubernur Sulteng Anwar Hafid dari Partai Demokrat, gagal memperoleh dukungan 20 persen kursi DPRD Sulawesing Tengah hingga batas akhir pendaftaran di KPU pada Minggu (6/9/2020) lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pasangan Anwar-Pasha yang didukung Demokrat, PAN dan PPP hanya mengantongi 7 kursi di DPRD Sulteng, dengan rincian Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi dan PPP 1 kursi. Sementara syarat minimal jumlah kursi adalah 9. Dengan demikian, pasangan Anwar-Pasha masih kekurangan 2 kursi lagi.

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

Kegagalan pasangan Anwar-Pasha ini membuat Pilgub Sulteng hanya diikuti dua pasangan calon, yaitu Rusdi Mastura – Ma’mun Amir serta pasangan calon Hidayat Lamakarate – Bartholomeus Tandigala.

Demokrat yang gagal mengusung kandidat internal dalam Pilgub Sulteng, akhirnya mengalihkan dukungan kepada pasangan Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir. Sebelumnya, pasangan ini diusung oleh banyak partai, yaitu Hanura, Partai Garuda, PKB, Perindo, Golkar, NasDem, PKS, dan PRD. Langkah Demokrat ini dilakukan pula oleh PAN dan PPP. Keduanya mengalihkan dukungan kepada pasangan Rusdi-Ma’mun.

Sementara pasangan Hidayat Lamakarate dan Bartholomeus Tandigala diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra yang memiliki total kursi 12 di DPRD Sulteng. Pasangan ini pun kemudian didukung oleh Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan PSI.

Baca Juga  Penjabat Bupati Garut Pimpin Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024

“Kegagalan partai mengusung kader internal memang amat disayangkan. Apalagi kegagalan ini hanya disebabkan oleh kekurangan dua kursi. Namun kami percaya, pasangan Rusdi-Ma’mun pun akan membawa Sulawesi Tengah lebih aik lagi,” ujar Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Kamhar Lakumani, Minggu (6/9).

Sekedar untuk diketahui, Pasha menduduki kursi Wakil Walikota Palu setelah memenangkan Pilkada Kota Palu pada 2015 lalu. Pasha yang mendampingi calon Walikota Drs. Hidayat M.Si, saat itu didukung oleh dua partai yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pasangan Hidayat- Pasha dilantik menjadi Walikota-Wakil Walikota Palu pada 17 Februari 2016.

Sementara Anwar Hafid, pasangan Pasha dalam pencalonan di Pilkada Sulteng 2020, bukanlah sosok sembarangan. Ia adalah Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng dua kali. Selain itu, lelaki kelahiran Wosu, Bungku Barat, Morowali, Sulawesi Tengah, 14 Agustus 1968 ini, sempat smenjadi Bupati Morowalielama dua periode yakni sejak tahun 2008-2013 dan 2013 – 2018. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anwar HafidPasha UnguPilkada Sulawesi Tengah 2020
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

51 Kepala Daerah Ditegur Mendagri, Berikut Daftarnya

Post Selanjutnya

Firli Bahuri: Jangan Pernah Berpikir KPK Kesulitan Memantau Potensi Korupsi di Pilkada 2020

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Post Selanjutnya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Has/Kabariku)

Firli Bahuri: Jangan Pernah Berpikir KPK Kesulitan Memantau Potensi Korupsi di Pilkada 2020

Mendagri Tito Karnavian. (*)

Polri Moratorium Penyidikan Cakada, Mendagri: Banyak Positifnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com