KABARIKU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan teguran terhadap 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah karena dinilai membuat pelanggaran, dari mulai pelanggaran etik, pelanggaran bansos dan yang lainnya. Teguran terbanyak dikeluarkan untuk pelanggaran yang menimbulkan kerumunan massa terkait Pilkada 2020.
“Bentuk pelanggaran yang dilakukan kepala daerah dan wakil kepala daerah bermacam-macam, mulai dari melanggar kode etik, pelanggaran pembagian Bansos. Selain itu, yang banyak terjadi pelanggaran, yaitu pelanggaran yang menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, saat melakukan deklarasi bakal pasangan calon kepala daerah, dan pelanggaran menimbulkan arak-arakan massa, baik dengan berjalan kali maupun menggunakan kendaraan pada saat kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).
Padahal, lanjut Benni, Mendagri sudah berkali-kali mengimbau dan mengingatkan kepada para Bapaslon dan tim suksesnya untuk tidak berkerumun pada saat deklarasi dan pendaftaran ke KPUD.
“Pendaftaran dan deklarasi cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi pada kenyataannya masih banyak ditemui Bapaslon dan para tim suksesnya membawa massa pendukung dalam jumlah besar dan melakukan arak-arakan,” ujar Benni.
Berikut daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendapatkan teguran tertulis dari Mendagri hingga Senin (7/9/2020).
Bupati Klaten
Bupati Muna Barat
Bupati Muna
Bupati Wakatobi
Wakil Bupati Luwu Utara
Plt. Bupati Cianjur
Bupati Konawe Selatan
Bupati Karawang
Bupati Halmahera Utara
Wakil Bupati Halmahera Utara
Bupati Halmahera Barat
Wakil Bupati Halmahera Barat
Walikota Tidore Kepulauan
Bupati Belu
Wakil Bupati Belu
Bupati Luwu Timur
Wakil Bupati Luwu Timur
Wakil Bupati Maros
Wakil Bupati Bulukumba
Bupati Majene
Wakil Bupati Majene
Wakil Bupati Majene
Bupati Mamuju
Wakil Bupati Bitung
Bupati Kolaka Timur
Bupati Buton Utara
Bupati Konawe Utara
Walikota Banjarmasin
Wakil Bupati Blora
Wakil Bupati Demak
Bupati Serang
Wakil Walikota Cilegon
Bupati Jember
Bupati Mojokerto
Wakil Bupati Sumenep
Wakil Walikota Medan
Walikota Tanjung Balai
Bupati Labuhan Batu
Bupati Pesisir Barat
Wakil Bupati Rokan Hilir
Bupati Rokan Hulu
Wakil Bupati Kuantan Sengingi
Bupati Dharmasraya
Wakil Bupati Musi Rawas
Bupati Ogan Ilir
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan
Bupati Musi Rawas Utara
Wakil Bupati Musi Rawas Utara
Bupati Karimun
Wakil Bupati Karimun
Bupati Kepahiang
Bupati Bengkulu Selatan
dan Gubernur Bengkulu.
(Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post