KABARIKU – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh calon kepala daerah dan pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020, untuk melaksanakan Pilkada yang bermartabat dan bebas korupsi.
Ia menyatakan, seluruh pihak jangan pernah berpikir KPK akan mengalami kesulitan memantau potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan Pilkada 2020.
“Jangan pernah berpikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya, Selasa (8/9/2020).
Dikatakannya, KPK telah memiliki sistem khusus untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 agar bebas korupsi.
“Sistem pengawasan pilkada dibuat supaya tidak membidani munculnya koruptor baru sebagaimana sudah terjadi di masa pilkada sebelumnya. KPK juga menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal pilkada bersih,” kata Firli.
Selain telah menyiapkan sistem khusus, lanjutnya, KPK juga akan memanfaatkan informasi masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh calon kepala daerah.
“Antusias dan peran aktif ‘mata rakyat’ ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan,” ujarnya.
Masih dalam keterangannya itu, Firli menjelaskan, KPK tidak akan menunda proses penegakan hukum yang dilakukan oleh para peserta pilkada. Menurutnya, penegakan hukum dan proses pilkada merupakan dua hal yang berbeda.
“Proses Pilkada itu adalah ranah politik. Sedangkan penegakan hukum pada ranah berbeda, jadi proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Firli mengimbau agar seluruh calon kepala daerah dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, mengedepankan sportivitas antikorupsi dalam berkompetisi.
“Pilkada digelar 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. KPK bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi,” paparnya. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post