KABARIKU – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, ongkos Pilkada yang tinggi di atas rata-rata kemampuan para calon, membuat sebagian besar calon dibantu pihak ketiga atau sponsor.
“Kondisi ini berbahaya sebab dapat menjadi pintu masuk bagi timbulnya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah setelah terpilih,” ujar Firli dalam webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, (20/10/2020).
Webinar bertema Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas. Kegiatan itu digelar kerja sama KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang ditujukan sebagai pembekalan bagi calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu di 270 daerah peserta pilkada.
Firli menjelaskan, berdasarkan hasil Survei Benturan Kepentingan dalam Pendanaan Pilkada oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK pada tahun 2015, 2017, dan 2018, diketahui adanya pihak penyumbang atau donatur bagi calon, sangat dominan dalam Pilkada.
“Selain itu, trendnya menunjukkan kenaikan,” sebutnya
Firli menyebut, pada Pilkada 2015 angkanya adalah 75,80 persen, Pilkada 2017 menjadi 82,20 persen dan tahun 2018 naik lagi menjadi 83,8 persen.
“Hasil survei KPK menemukan dari seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada. Hadirnya donatur disebabkan karena adanya gap antara biaya pilkada dan kemampuan harta calon, di mana harta pasangan calon tidak mencukupi untuk membiayai pilkada,” ujarnya.
Donatur tersebut sebagian besar merupakan pengusaha. Kondisi itu membuka peluang si donatur mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnis.
Menurut Firli, kasus korupsi paling banyak terjadi, saat gelaran Pilkada 2018 dengan 30 kasus penangkapan dan 122 tersangka.
“Pilkada 2018 itu tertinggi kasus korupsi yang tertangkap,” paparnya. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post