Uji Materi UU KPK: Alexander Marwata Menyatakan Kerugian Konstitusional, MK Sebut Konsekuensi “Silent Profession”
Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (Pemohon I) mengajukan permohonan pengujian materi Pasal 36 huruf a Undang-Undang ...
Baca lagi