• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Surati Presiden Jokowi, Dewan Guru Besar FK UI Sarankan Local Lockdown Diberlakukan

Redaksi oleh Redaksi
27 Maret 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengimbau agar pemerintah segera melakukan local lockdown terhadap wilayah atau provinsi yang sudah terjangkit Covid-19.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Local lockdown merupakan sebuah langkah menutup sebuah wilayah/ provinsi yang sudah terjangkit infeksi COVID-19, dengan demikian diharapkan dapat memutuskan rangkai penularan infeksi baik di dalam maupun diluar wilayah. Local lock down disarankan dilakukan selama minimal 14 hari,” beber Dewan Guru Besar FK-UI, yang ditandatangani oleh Prof. DR.dr Siti Setiati, SpPD, K-Ger, MEpid, FINASIM dalam suratnya kepada Presiden RI Joko Widodo tertanggal 25 Maret 2020.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Pihak Fakultas Kedokteran UI mengatakan, pemberlakuan local lockdown pun akan memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di rumah sakit, baik SDM, APD dan fasilitas lainnya.

“Pelaksanaan lockdown dan aturan pembatasan aktivitas sosial yang ketat di Provinsi Hubei, Cina telah terbukti efektif menurunkan kasus sebesar 37% lebih rendah dibandingkan kota lain yang tidak menerapkan sistem ini,” ungkap Siti Setiati.

Ditegaskannya, opsi lockdown lokal/ parsial perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Indonesia, melihat upaya social distancing belum konsisten diterapkan di masyarakat.

“Masih terjadi kepadatan di beberapa transportasi publik, sebagian tempat wisata tetap dikunjungi, sebagian perkantoran, tempat makan, taman terbuka, dan pusat perbelanjaan tetap beraktivitas. Situasi ini dapat menjadi lebih buruk dan tidak terhindarkan dengan adanya arus mudik pada bulan Ramadhan,” bebernya.

Siti Setiati pun menghitung prediksi kebutuhan lock down DKI selama 14 hari dengan memberikan jaminan hidup untuk warga miskinnya. Dengan mengasumsikan kebutuhan makan per hari Rp 25 ribu per warga miskin, ditambah kebutuhan listrik, air dan sebagianya, lokal lokcdown selama 14 har atau dua minggu, untuk DKI diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 4 triliun.

Baca Juga  Bongkar Home Industry Sabu di Apartemen Jaksel, Bareskrim Polri Amankan Dua Orang di Lokasi

“Total penerimaan pajak per November 2019 sebesar Rp 1.312,4 triliun. Dengan penghitungan demikian, maka rasanya mungkin apabila melakukan local lockdown demi mencegah penularan COVID-19 lebih lanjut. Pengembalian sebagian uang pajak dari rakyat untuk rakyat dengan adanya kejadian pandemi seperti ini merupakan tindakan yang wajar,” tulisnya.

Siti Setiati pun mengingatkan, ketersediaan APD yang cukup sangat penting dalam kondisi pandemi COVID-19 untuk para tenaga medis. Bila APD tidak tersedia cukup, ditakutkan akan berdampak buruk bagi tenaga kesehatan maupun pelayanan kesehatan yang diberikan di Indonesia.

“Pemerintah pusat memang telah mendistribusikan 105.000 APD melalui pemerintah daerah (pemda). Namun, perlu diingat bahwa suplai dan kebutuhan APD selama pandemi COVID-19 adalah hal yang dinamis,” tegasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FKUISiti Setiati
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Relaksasi Kredit Akibat Wabah Covid-19, Ini Penjelasan OJK

Post Selanjutnya

Setelah Lontarkan Kata Rasis, Akhirnya Presiden Trump Minta Bantuan China Atasi Corona

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (*)

Setelah Lontarkan Kata Rasis, Akhirnya Presiden Trump Minta Bantuan China Atasi Corona

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto Kabariku/Has)

Pegawai KPK Menangi Gugatan, Keputusan Pimpinan Lama Terkait Rotasi Harus Dibatalkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com