• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Sempat Jadi Sorotan Terkait Penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Berikut Klarifikasi KPU Garut

Redaksi oleh Redaksi
28 Januari 2023
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menerima kedatangan sejumlah wartawan tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Garut, di aula kantor KPU Garut, Jalan Suherman Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (28/1/2023) pagi.

IWOI Garut datang ke KPU bertujuan meminta klarifikasi adanya beberapa pertanyaan masyarakat terkait Penentapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Garut tanggal 24 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekitar 25 wartawan IWOI Garut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri, S.Ag., M.Pd., didamping Komisioner Nuni Nurbayani, S.Pdi., M.Pdi., Aneu Nursifah, SE., dan Ujang Muttaqin memberikan tanggapannya.

RelatedPosts

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

Pada kesempatan itu Junaidin Basri menjelaskan, pada prinsipnya KPU Kabupaten Garut telah melakukan proses rekrutmen dan penetepan PPS sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.

“Baik itu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota juga Keputusaan Nomor 534 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Jun.

Dalam juknis 534, Jun melanjutkan, disebutkan bahwa waktu pengumuman dari tanggal 21- 23 Januari 2023 dan waktu penetapan adalah tanggal 23 Januari 2023.

“KPU Garut telah mengumumkan dan menetapkan anggota PPS sesuai waktu yaitu paling lambat tanggal 23 Januari 2023,” papar Jun.

Baca Juga  Persuasi Budaya Antikorupsi melalui Film, KPK Gelar Penghargaan ACFFEST 2022

Ketua KPU Garut menjelaskan, Ada 7326 peserta yang mendaftar di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), 4649 yang lolos administrasi dan berhak mengikuti seleksi tertulis melalui metode  Computer Asisted Test (CAT).

Mengacu pada PKPU 8 dan pedoman teknis 534 BAB II, huruf B, point 6) huruf d) dijelaskan, Pada tahapan seleksi tertulis calon anggota PPK dan PPS, KPU Kabupaten/Kota d) menetapkan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPK dan PPS yang lulus seleksi  tertulis.

“Sesuai ketentuan, paling lambat satu hari setelah pelaksanaan pemeriksaan hasil tertulis, dengan mengurutkan nama calon anggota PPK dan PPS sesuai abjad,” terangnya.

Lebih jauh Jun menuturkan, Berdasarkan klausul tersebut KPU menetapkan sebanyak 3.491 calon PPS yang mengikuti seleksi wawancara.

Seleksi wawancara berdasarkan pedoman teknis yang sama point 8) huruf a) harus mencakup;
1. Pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas,
2. Independensi dan profesionalitas,
3. Rekam jejak calon anggota PPK dan PPS,
4. Klarifikasi Tanggapan Masyarakat.

“KPU Garut telah mengumumkan proses tanggapan masyarakat ini melalui media sosial KPU tertanggal 7 Januari 2023,” ujar Jun.

Pihaknya pun menginformasikan, Masyarakat dapat memberikan tanggapan melalui surat resmi yang dilengkapi dengan foto kopi KTP-el dan bukti yang dapat dipertanggungjwabkan baik secara langsung datang ke KPU Garut maupun melaui email KPU.

Dalam proses wawancara KPU Garut dapat menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagaimana tertuang dalam pedoman teknis 534 point 8) huruf c) yang menyebutkan KPU dapat menugaskan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS di wilayah kerjanya.

Pada dasarnya KPU menetapkan calon PPS berdasarkan pengetahuan, rekam jejak dan komitmen dan tanggapan dari masyarakat.

Baca Juga  Erick Thohir Resmi Jadi Ketua Umum PSSI Terpilih dalam KLB 2023

“Penetapan badan adhoc sudah sesuai dengan PKPU 8 tahun 2022 dan Pedoman Teknis 534 tahun 2022 melalui mekanisme Pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU Kabupaten Garut,” Jun menutup.***

Red/K.000

Berita Telah tayang di WartaPemilu

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Klarifikasi KPU Garutkpu garutPenetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS)Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

ALMISBAT dan POJOK DESA Terus Mengawal Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial

Post Selanjutnya

Beathor Suryadi: Bebaskan Raja Daud Simarmata “Korban” Mafia Tanah

RelatedPosts

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin dala kegiatan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Mercure Garut)

Bawaslu Garut: Sinergi Antar Lembaga Kunci Sukses Pemilu 2029 Tanpa Sengketa

16 September 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025
Post Selanjutnya

Beathor Suryadi: Bebaskan Raja Daud Simarmata "Korban" Mafia Tanah

KPK Tak Pernah Ajukan Pemblokiran Rekening Milik Penjual Burung. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com