• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini Artikel

ALMISBAT dan POJOK DESA Terus Mengawal Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial

Redaksi oleh Redaksi
28 Januari 2023
di Artikel
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh:
Ch Ambong
Ketua ALMISBAT Jakarta
Sekjen POJOK DESA dan Pegiat Perhutanan Sosial dan TORA

Jakarta, Kabariku- Menghadapi perubahan iklim dan ancaman  krisis pangan dunia, sejatinya pemerintah sudah menyiapkan regulasi dan program prioritas nasional dalam rangka menghadapi tantangan krisis  pangan global melalui percepatan implementasi Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk Perhutanan Sosial pemerintah menargetkan 12.7 juta ha kawasan hutan negara yang akan didistribusikan  kepada masyarakat desa pinggir hutan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sektornya dan program Reforma Agraria yang digawangi Kementerian ATR/BPN untuk penataan penguasaan dan pemilikan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

RelatedPosts

Dasar Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kepada BUMD Air Minum

Megatrust akan Terjadi di Jawa Barat?

Tahlil Pergerakan: Penghormatan untuk Muhammad Rafsanjani (30 Maret 1992 – 11 Maret 2024)

Kamis, (26/7) 2023. Terus mengawal, mendampingi dan mengorganisir kelompok tani, kepala desa sekecamatan Pudak, Ponorogo, Jawa Timur saat beraudiensi dengan Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Syafda Roswandi terkait pengajuan Perhutanan Sosial skema Hutan Desa dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD)

Kepastian hukum dan legalisasi Hak atas TORA dan pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas Tanah Obyek Reforma Agraria guna meningkatkan penguatan dan pemerataan ekonomi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan Pemerintah dengan melakukan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

Adapun capaian akses kelola Perhutanan Sosial per 1 Oktober 2022 mencapai  5.087.754 ha, kurang lebih 1.127.815 KK dan 7.694 Unit SK, yang tersebar di 33 Provinsi, 380 Kabupaten, 2.315 Kecamatan dan 4.294 Desa di Indonesia. Selain itu, Perhutanan Sosial telah menjangkau lebih dari 1,2 juta kepala keluarga atau setara dengan 5 juta jiwa sebagai penerima manfaat program.

Presiden Joko Widodo telah berulangkali mengingatkan para menteri terkait agar merealisasikan pendataan 4 juta ha lebih tanah negara untuk diberikan kepada rakyat, termasuk program sertifikasi tanah bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dibeberapa kesempatan Presiden juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk fokus menuntaskan program sertifikasi lahan bagi masyarakat tidak mampu dan melakukan pendataan dan penataan sekitar 4,9 juta hektar tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya kepada rakyat. Termasuk di dalamnya tanah Hak Guna Usaha yang tidak diperpanjang, tidak produktif serta tanah-tanah telantar.

Dimana kedua program prioritas nasional tersebut menargetkan penerimaan manfaatnya adalah masyarakat ekonomi bawah atau petani berlahan kecil yang selama ini hidupnya bergantung pada pemanfaatan lahan hutan maupun Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) untuk menyambung hidup.

Baca Juga  Heboh Istri Dirlid KPK Pamer Gaya Hidup di Medsos, Jubir KPK: Dewas Telah Lakukan Klarifikasi secara Profesional

“Tercatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan, yang mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Dan ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan”.

Untuk mengakses program Perhutanan Sosial dan Reforana Agraria masyarakat  yang menjadi sasaran program.bisa membentuk kelompok tani, koperasi dan Gapoktan (gabungan kelompok tani).

Tujuannya agar  masyarakat desa yang ada di dalam dan sekitar kawasan hutan secara legal masuk kedalam perekonomian formal berbasis sumber daya hutan.

Harapannya, melalui program tersebut masyarakat desa ekonomi bawah bisa lebih meningkat produktivitas dan kesejahteraanya serta mampu menghadapi tantangan krisis pangan global kedepan.

Presiden Joko Widodo pun pernah mengatakan agar proses penataan dan redistribusi aset betul-betul dikawal agar tepat sasaran serta mampu menyentuh 40% rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah.

Tentunya, kebijakan mulia dan berpihak kepada rakyat harus di kawal, apalagi kebijakan ini sudah di canangkan Presiden Joko Widodo melalui nawacita sejak periode pertama kepemimpinannya untuk memastikan supaya tidak berhenti pada pemberian ijin/akses legal Reforma Agraria maupun Perhutanan Sosial, tapi diiringi dengan program-program lanjutan untuk memperkuat kemampuan masyarakat rentan (rural poor) sebagai sasaran program yang berada di sekitar kawasan hutan.

Antara lain,  penyiapan sarana dan prasarana produksi, pelatihan dan penyuluhan, akses pada informasi pasar, teknologi, akses pembiayaan dan penyiapan paska panen. Jokowi juga meminta agar diperhatikan pengembangan aspek bisnis perhutanan sosial  tidak hanya agro-forestry, tapi bisa dikembangkan ke bisnis eko wisata, bisnis agro, bisnis bio energi, bisnis hasil hutan bukan kayu, serta bisnis industri kayu.

Dalam hal ini, dukungan para pihak lintas kementerian, badan, lembaga, perbankan serta swasta dibutuhkan partisipasi dan dukungannya untuk pencapaian program ini menuju kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan.juta hektar, tersebar di 33 Provinsi, 380 Kabupaten, 2.315 Kecamatan dan 4.294 Desa di Indonesia.

Selain itu, Perhutanan Sosial telah menjangkau lebih dari 1,2 juta kepala keluarga atau setara dengan 5 juta jiwa sebagai penerima manfaat program.

Baca Juga  Pelatihan Public Relations: Tingkatkan Kemampuan Diri Memberikan Solusi Komunikasi

Presiden Joko Widodo telah berulangkali mengingatkan para menteri terkait agar merealisasikan pendataan 4 juta ha lebih tanah negara untuk diberikan kepada rakyat, termasuk program sertifikasi tanah bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dibeberapa kesempatan Presiden juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk fokus menuntaskan program sertifikasi lahan bagi masyarakat tidak mampu dan melakukan pendataan dan penataan sekitar 4,9 juta hektar tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya kepada rakyat.

Termasuk di dalamnya tanah Hak Guna Usaha yang tidak diperpanjang, tidak produktif serta tanah-tanah telantar.

Dimana kedua program prioritas nasional tersebut menargetkan penerimaan manfaatnya adalah masyrakat ekonomi bawah atau petani berlahan kecil yang selama ini hidupnya bergantung pada pemanfaatan lahan hutan maupun tanah obyek reforma agraria (TORA) untuk menyambung hidup.

“Tercatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan, yang mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Dan ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan”.

Untuk mengakses program Perhutanan Sosial dan Reforana Agraria masyarakat  yang menjadi sasaran program.bisa membentuk kelompok tani, koperasi dan Gapoktan (gabungan kelompok tani).

Tujuannya agar  masyarakat desa yang ada di dalam dan sekitar kawasan hutan secara legal masuk kedalam perekonomian formal berbasis sumber daya hutan.

Harapannya, melalui program tersebut masyarakat desa ekonomi bawah bisa lebih meningkat produktivitas dan kesejahteraanya serta mampu menghadapi tantangan krisis pangan global kedepan.

Dan Presiden Joko Widodo pernah mengatakan agar proses penataan dan redistribusi aset betul-betul dikawal agar tepat sasaran serta mampu menyentuh 40% rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah.

Tentunya, kebijakan mulia dan pro rakyat ini yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui nawacita sejak periode pertama kepemimpinannya harus di dukung dan dikawal oleh berbagai pihak dan tidak hanya berhenti pada pemberian ijin/akses legal reforma agraria maupun perhutanan sosial, tapi juga diiringi dengan program-program lanjutan untuk memperkuat kemampuan masyarakat rentan (rural poor) sasaran program yang berada di sekitar kawasan hutan.

Antara lain, penyiapan sarana dan prasarana produksi, pelatihan dan penyuluhan, akses pada informasi pasar, teknologi, akses pembiayaan dan penyiapan paska panen.

Baca Juga  Penutupan MTQ Polri, Kapolri: "Terbentuk SDM Unggul Personel Berkarakter Religius Menuju Indonesia Emas 2024"

Jokowi juga meminta agar diperhatikan pengembangan aspek bisnis perhutanan sosial  tidak hanya agro-forestry, tapi bisa dikembangkan ke bisnis eko wisata, bisnis agro, bisnis bio energi, bisnis hasil hutan bukan kayu, serta bisnis industri kayu.

Dalam hal ini, dukungan para pihak lintas kementerian, badan, lembaga, perbankan serta iswasta dibutuhkan partisipasi dan dukungannya untuk pencapaian program ini menuju kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan.

ALMISBAT dan Pojok Desa Terus Kawal Percepatan Implementasi Reforma Agraria & Perhutanan Sosial.

Dalam mendorong implementasi percepatan Reforna Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanian diperlukan sinergitas, koordinasi serta kolaborasi antar pihak baik pemerintah pusat, lembaga, pemerintah daerah, kelompok masyarakat sipil, swasta dan relawan sesuai dengan tupoksi dan kapasitas masing-masing pihak.

Presiden Joko Widodo di sela-sela  kunjungan kerjanya beberapa hari lalu di Sulawesi Utara juga menyempatkan diri menemui dan berdialog bersama perwakilan relawan serta berpesan agar relawan terus berjuang dan mendampingi rakyat dan mengawal program prioritas pemerintah, selain itu juga Presiden meminta masukkan dari relawan mengenai situasi dan perkembangan terkini yang terjadi di masyarakat.

ALMISBAT dan Poros Jokowi Untuk Desa (Pojok Desa) yang merupakan mitra kritis pemerintah dan relawan Jokowi sejak awal hingga saat ini terus melakukan kerja-kerja pendampingan dan pengorganisasian di tingkat tapak dalam mendorong dan mengawal program prioritas nasional yang memiliki keberpihakkan dan berdampak langsung ke rakyat seperti Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

Tidak hanya bekerja untuk memfasilitasi dan mendampingi proses percepatan akses legalitas lahannya kepada  kelompok tani atau masyarakat penerima programmer tapi juga mencari peluang kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan usaha ekonomi berbasis komoditas unggulan yang memilikii nilai ekonomi tinggi melalui pemanfaatan lahan dari program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan  masyarakat yang lebih baik dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

Tentunya, program prioritas nasional berupa Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial yang telah dicanangkan pemerintah untuk keadilan dan memiliki keberpihak kepada rakyat perlu di pertahankan dan di kawal bersama-sama agar terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Jakarta, 28 Januari 2023

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ALMISBAT JakartaPOJOK DESAPOJOK DESA dan Pegiat Perhutanan Sosial dan TORAWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Putuskan Pulau Kecil Wawonii Dilarang Ditambang, Integrity Law Firm Minta Penambangan Distop

Post Selanjutnya

Sempat Jadi Sorotan Terkait Penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Berikut Klarifikasi KPU Garut

RelatedPosts

Dasar Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kepada BUMD Air Minum

18 Oktober 2024

Megatrust akan Terjadi di Jawa Barat?

20 Agustus 2024

Tahlil Pergerakan: Penghormatan untuk Muhammad Rafsanjani (30 Maret 1992 – 11 Maret 2024)

17 Maret 2024

Marhaban Ya Ramadhan

10 Maret 2024

Sebuah Resensi Buku dan Catatan Kritis

23 Oktober 2023

Lemahnya Pengawasan dan Pemahaman Pengupahan Ketenagakerjaan Penyebab Upah di Kabupaten Garut Buruk dan Eksploitatif

21 Oktober 2023
Post Selanjutnya

Sempat Jadi Sorotan Terkait Penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Berikut Klarifikasi KPU Garut

Beathor Suryadi: Bebaskan Raja Daud Simarmata "Korban" Mafia Tanah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hari Raya Waisak, KPK Tegaskan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Berbasis Nilai Agama dan Budaya

13 Mei 2025
Inilah moment Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dilamar Maula Akbar, putra sulung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di GBLA pada Jumat (9/5)

Wabup Garut Putri Karlina Dilamar Maula Akbar di GBLA: Moment Romantis di Tengah Kemenangan Persib

12 Mei 2025
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Kronologi Ledakan Amunisi di Garut, Korban Tewas Jadi 13 Orang

12 Mei 2025

Tragedi Ledakan Amunisi di Garut, 11 Orang Tewas Termasuk Kolonel dan Mayor TNI

12 Mei 2025

Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Presiden

12 Mei 2025
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Respons Somasi MAKI: Bentuk Pengawasan Publik, Penyidikan CSR BI Masih Berjalan

11 Mei 2025
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

KSAD Perintahkan TNI AD Dukung Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

11 Mei 2025
Sosok Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL), yang kini menjadi tentar Rusia dan disebut ikut dalam operasi militer khusus di Ukraina

Viral Satria Arta Kumbara: Mantan TNI AL Jadi Tentara Rusia dan Berperang dengan Ukraina

11 Mei 2025

MAXONE Hotel Kramat Jakarta Hadirkan “Snack Hub” Gratis di Setiap Kamar

11 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Bupati Garut Putri Karlina menuju pelantikan didampingi Maula Akbar, anggota DPRD Provinsi Jabar yang juga putra sulung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/ Dok. Putri Karlina

    Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Tanggal 12 dan 13 Mei 2025 Merupakan Hari Libur?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan Amunisi di Garut, Korban Tewas Jadi 13 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Rotasi 26 Pimpinan Pengadilan Tinggi, Albertina Ho Ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aposter Antikorupsi KPK
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.