• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Seknas Jokowi Hidupkan Diskursus Penanganan Kasus HAM Berat

Redaksi oleh Redaksi
7 Desember 2019
di Hukum
A A
0
Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto memberikan pandangan-pandangannya dalam diskusi terbatas soal penanganan HAM berat. Diskusi digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto memberikan pandangan-pandangannya dalam diskusi terbatas soal penanganan HAM berat. Diskusi digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Seknas Jokowi mendukung penuh komitmen pemerintahan Jokowi-KH Maruf Amin dalam menuntaskan penanganan kasus pelanggaran HAM berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekjen Seknas Jokowi Dedy Mawardi mengatakan, penanganan kasus pelanggaran HAM Berat pada periode pertama pemerintahan Jokowi memang nyaris tak ada, dan kalau pun ada jalannya sangat lambat.

RelatedPosts

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

Dituding Penipuan, Nancy Fidelia Ungkap Fakta: “Saya Justru Korban Sengketa Aset”

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

“Nah di periode beliau yang kedua ini, kami mendukung komitmen tegas pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Ini yang kami dorong,” ujar Dedy Mawardi dalam diskusi terbatas tentang Pelanggaran HAM Berat, merumuskan konsep penyelesaian pelanggaran HAM di kantor Seknas Jokowi, Jakarta, Jum’at (6/12/2019).

Diskusi itu mengundang sejumlah tokoh, di antaranya anggota Watimpres dan mantan Ketua MPR Sidano Danusubroto (2013–2014), kemudian Amiruddin (Komisioner Komnas HAM 2017-2022), Imam Azis (Staf Khusus Wapres dan Pendamping Korban) Ifdhal Kasim (Komisioner Komnas HAM 2007-2012), Nurkholis, Roichatul Aswidah, dan M Nurkhioron (ketiganya Komisioner Komnas HAM 2012 -2017).

Ada juga A.H. Semendawai (Komisioner LPSK 2008-2018), Ammarsyah Purba (Ketua Umum KAPT), Wahyu Wugiman (Direktur Elsam), Koordinator KKPK, Boni Setiawan (pendamping korban), MMD Institut, Mugiyanto (Infid, korban, dan pendamping korban), Warsilo (Dewan Pakar Seknas Jokowi).

“Kami bersama penggiat HAM telah berkomunikasi dengan kementerian terkait, serta berdiskusi dengan para korban bagaimana cara menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu,” jelas Dedy.

Ia menyebut ada dua konsep dalam penyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Yakni dengan cara yuridis di pengadilan, dan kedua dengan cara rekonsiliasi.

Baca Juga  Seknas Jokowi: Reformasi Organisasi Langkah Erick Tohir Menyelamatkan BUMN

“Dalam konteks sekarang, kami sebetulnya mengusulkan komisi kebenaran dan rekonsiliasi dikaji ulang kembali untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu, seperti yang terjadi di Afrika Selatan, Australia dan negara lain yang memilih jalan rekonsiliasi,” jelasnya.

Bagi Dedy, rekonsiliasi itu sangat baik, karena semua pihak saling maaf memaafkan. Kemudian negara bertanggung jawab terhadap proses rehabilitasinya.

Oleh karena itu, Seknas Jokowi juga mendorong, agar persoalan pelanggaran HAM berat bisa selesai tanpa menyisakan dendam, ataupun saling menghukum.

“Inilah makanya menurut kami perlu dukungan semua pihak agar terjadi rekonsiliasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sidarto Danusubroto mantan Ketua MPR-RI menyambut baik diskusi yang digelar Seknas Jokowi, karena akan membantu komitmen pemerintah sekarang ini untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Diskursus ini sangat urgen dan sangat baik ya. Apalagi sekarang Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) akan dibahas dan akan memberi masukan kepada pemerintah,” ujarnya.

Sidarto yang juga Watimpres menuturkan, UU KKR pernah dibahas DPR pada 2014 namun dibatalkan MK. Kemudian pada periode kedua pemerintah Jokowi saat ini, ada niat kuat untuk mengajukan kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi.

“Dulu 2014 kebetulan saya Ketua Pansus RUU KKR ya. Maka upaya pemerintah melahirkan kembali KKR ini adalah satu upaya yang bagus yang perlu disambut,” jelas Sidarto.

Ia juga menilai diskusi di Seknas Jokowi ini memberi banyak masukan, karena menghadirkan tokoh penggiat, bahkan sebagian dari mereka adalah para korban. Dan apa yang dilakukan ini adalah untuk memberikan masukan penting untuk dijadikan naskah akademik.

“Sekarang kita tau ada komitmen yang kuat dari pemerintah. Bahkan dari Menko Polhukam sangat mendorong hal ini. Maka dialog yang melibatkan pakar dan para korban bisa membantu upaya rekonsiliasi,” jelas Sidarto Danusubroto, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2015–sekarang). (Has)

Baca Juga  Seknas Jokowi Dukung Sarinah Jadi Pusat Pemasaran Produk Lokal

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: seknas jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Helmy Yahya Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI

Post Selanjutnya

Periode Kedua, Momentum Emas bagi Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

RelatedPosts

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

20 Januari 2026
Foto ilustrasi (istimewa)

Dituding Penipuan, Nancy Fidelia Ungkap Fakta: “Saya Justru Korban Sengketa Aset”

20 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

19 Januari 2026

RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Habiburokhman: Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

18 Januari 2026

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

14 Januari 2026
Post Selanjutnya
Siti Noor Laila memberikan keterangan kepada wartawan usai diskusi terbatas soal penanganan HAM berat yang digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Periode Kedua, Momentum Emas bagi Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Perkosaan (Ilustrasi )

Nenek Berusia 87 Tahun Diperkosa Kakek 72 Tahun Hingga Pingsan

Discussion about this post

KabarTerbaru

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Kombel Sakti Graksi SMPN 3 Karangtengah Cianjur

Tim Penggerak Literasi SMPN 3 Karangtengah di Cianjur Gelar Sosialisasi Graksi pada Pertemuan Kombel

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi orange saat akan menuju mobil tahanan KPK. Selasa malam (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com