• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Seknas Jokowi Hidupkan Diskursus Penanganan Kasus HAM Berat

Redaksi oleh Redaksi
7 Desember 2019
di Hukum
A A
0
Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto memberikan pandangan-pandangannya dalam diskusi terbatas soal penanganan HAM berat. Diskusi digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto memberikan pandangan-pandangannya dalam diskusi terbatas soal penanganan HAM berat. Diskusi digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Seknas Jokowi mendukung penuh komitmen pemerintahan Jokowi-KH Maruf Amin dalam menuntaskan penanganan kasus pelanggaran HAM berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekjen Seknas Jokowi Dedy Mawardi mengatakan, penanganan kasus pelanggaran HAM Berat pada periode pertama pemerintahan Jokowi memang nyaris tak ada, dan kalau pun ada jalannya sangat lambat.

RelatedPosts

Bos Maskapai Gibrael Isaak Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum TVRI Tersangka Korupsi Proyek Studio Rp10 Miliar

Kejagung Panggil Kembali Dirut Sritex Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit

“Nah di periode beliau yang kedua ini, kami mendukung komitmen tegas pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Ini yang kami dorong,” ujar Dedy Mawardi dalam diskusi terbatas tentang Pelanggaran HAM Berat, merumuskan konsep penyelesaian pelanggaran HAM di kantor Seknas Jokowi, Jakarta, Jum’at (6/12/2019).

Diskusi itu mengundang sejumlah tokoh, di antaranya anggota Watimpres dan mantan Ketua MPR Sidano Danusubroto (2013–2014), kemudian Amiruddin (Komisioner Komnas HAM 2017-2022), Imam Azis (Staf Khusus Wapres dan Pendamping Korban) Ifdhal Kasim (Komisioner Komnas HAM 2007-2012), Nurkholis, Roichatul Aswidah, dan M Nurkhioron (ketiganya Komisioner Komnas HAM 2012 -2017).

Ada juga A.H. Semendawai (Komisioner LPSK 2008-2018), Ammarsyah Purba (Ketua Umum KAPT), Wahyu Wugiman (Direktur Elsam), Koordinator KKPK, Boni Setiawan (pendamping korban), MMD Institut, Mugiyanto (Infid, korban, dan pendamping korban), Warsilo (Dewan Pakar Seknas Jokowi).

“Kami bersama penggiat HAM telah berkomunikasi dengan kementerian terkait, serta berdiskusi dengan para korban bagaimana cara menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu,” jelas Dedy.

Ia menyebut ada dua konsep dalam penyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Yakni dengan cara yuridis di pengadilan, dan kedua dengan cara rekonsiliasi.

Baca Juga  Seknas Jokowi Dukung Sarinah Jadi Pusat Pemasaran Produk Lokal

“Dalam konteks sekarang, kami sebetulnya mengusulkan komisi kebenaran dan rekonsiliasi dikaji ulang kembali untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu, seperti yang terjadi di Afrika Selatan, Australia dan negara lain yang memilih jalan rekonsiliasi,” jelasnya.

Bagi Dedy, rekonsiliasi itu sangat baik, karena semua pihak saling maaf memaafkan. Kemudian negara bertanggung jawab terhadap proses rehabilitasinya.

Oleh karena itu, Seknas Jokowi juga mendorong, agar persoalan pelanggaran HAM berat bisa selesai tanpa menyisakan dendam, ataupun saling menghukum.

“Inilah makanya menurut kami perlu dukungan semua pihak agar terjadi rekonsiliasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sidarto Danusubroto mantan Ketua MPR-RI menyambut baik diskusi yang digelar Seknas Jokowi, karena akan membantu komitmen pemerintah sekarang ini untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Diskursus ini sangat urgen dan sangat baik ya. Apalagi sekarang Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) akan dibahas dan akan memberi masukan kepada pemerintah,” ujarnya.

Sidarto yang juga Watimpres menuturkan, UU KKR pernah dibahas DPR pada 2014 namun dibatalkan MK. Kemudian pada periode kedua pemerintah Jokowi saat ini, ada niat kuat untuk mengajukan kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi.

“Dulu 2014 kebetulan saya Ketua Pansus RUU KKR ya. Maka upaya pemerintah melahirkan kembali KKR ini adalah satu upaya yang bagus yang perlu disambut,” jelas Sidarto.

Ia juga menilai diskusi di Seknas Jokowi ini memberi banyak masukan, karena menghadirkan tokoh penggiat, bahkan sebagian dari mereka adalah para korban. Dan apa yang dilakukan ini adalah untuk memberikan masukan penting untuk dijadikan naskah akademik.

“Sekarang kita tau ada komitmen yang kuat dari pemerintah. Bahkan dari Menko Polhukam sangat mendorong hal ini. Maka dialog yang melibatkan pakar dan para korban bisa membantu upaya rekonsiliasi,” jelas Sidarto Danusubroto, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2015–sekarang). (Has)

Baca Juga  Koruptor Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3?

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: seknas jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Helmy Yahya Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI

Post Selanjutnya

Periode Kedua, Momentum Emas bagi Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

RelatedPosts

Pesawat PK-RDG Asia Cargo Airlines Bombardier

Bos Maskapai Gibrael Isaak Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

12 Juni 2025
Penahanan MTR Eks Direktur Umum TVRI Kepri Tersangka Korupsi Proyek Studio LPP TVRI Kepulauan Riau

Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum TVRI Tersangka Korupsi Proyek Studio Rp10 Miliar

11 Juni 2025
Kejagung Panggil kembali Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Kejagung Panggil Kembali Dirut Sritex Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit

10 Juni 2025
dok Kejagung

Pakar Hukum Pidana Unpar: Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Preseden Buruk Penegakan Hukum

9 Juni 2025
Kejaksaan Agung

Fiona Handayani, Jusrist Tan dan Ibrahim Arif Dicegah ke Luar Negeri: Kasus Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

5 Juni 2025
Kejaksaan Agung

Kasus Korupsi Chromebook Kemdikbudristek: 28 Saksi Diperiksa, Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem

29 Mei 2025
Post Selanjutnya
Siti Noor Laila memberikan keterangan kepada wartawan usai diskusi terbatas soal penanganan HAM berat yang digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Periode Kedua, Momentum Emas bagi Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Perkosaan (Ilustrasi )

Nenek Berusia 87 Tahun Diperkosa Kakek 72 Tahun Hingga Pingsan

Discussion about this post

KabarTerbaru

David da Silva berpisah dengan Persib Bandung/Persib

Persib Kosong Pemain Asing Usai David da Silva Hengkang, Revolusi Besar Bentuk Skuad Baru?

14 Juni 2025

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025

Kapolri Tegaskan Tangani Perkara Ijazah Jokowi Transparan dan Libatkan Pengawas Eksternal

13 Juni 2025

Jaksa Agung Pimpin Rapat Satgas PKH: Soroti Masalah Kompleks Taman Nasional Tesso Nilo

13 Juni 2025

Perombakan Besar di Tubuh Antam: Pius Lustrilanang Ditunjuk jadi Komisaris Independen

13 Juni 2025
Pelaksanaan Kick Off Meeting dan Pendampingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Periode 2024/2025 yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut

Pemkab Garut Benahi Maturitas SPIP untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

13 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Segera Bentuk Badan Otorita Giant Sea Wall: Proyek Raksasa Penyelamat Pantura

13 Juni 2025

Cetak Calon ASN Berintegritas, KPK Damping Pendidikan Antikorupsi di 3 Kampus Negeri

13 Juni 2025

Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Tembakau, Pemda Didorong Tuntaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok

12 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • in memoriam alm Ajengan Mimih Haeruman - Naga Hijau Tasikmalaya

    Selamat Jalan, Kang Mimih: Naga Hijau Tasikmalaya Telah Kembali ke Pangkuan Ilahi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi di Balik Meja Obat: Nestapa Ribuan Karyawan dan Pensiunan Indofarma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 2 Komjen Adhi Makayasa dari 27 Jenderal Bintang 3 di Pusaran Suksesi Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri: Suami Ratu Renang ITB, Tangan Kanan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAMAKSI Desak KPK Periksa Mantan Menteri atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.