• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sebanyak 50 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020, Inilah Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
11 Desember 2019
di Hukum
A A
0
Presiden dan DPR/MPR harus segera mematangkan Haluan Negara agar pemerintahan yang baru menjaga kontunitas pembangunan.

Presiden dan DPR/MPR harus segera mematangkan Haluan Negara agar pemerintahan yang baru menjaga kontunitas pembangunan.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Badan Legislasi DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM menyepakati 50 Rancangan Undang-undang (RUU) dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ke-50 RUU itu, 13 RUU dari usulan pemerintah, 35 RUU usulan DPR, dan 2 dari DPD. Selain itu, 4 RUU di antaranya merupakan pelimpahan dari DPR sebelumnya. Selain ke- 50 RUU tersebut, terdapat 3 RUU Kumulatif yang akan dibahas dalam Prolegnas tahun 2020 mendatang. Diantaranya RUU tentang Mahkamah Konstitusi, RUU Komisi Kebenaran dam Rekonsiliasi dan RUU tentang Pengkoperasian.

RelatedPosts

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

Seperti diketahui, keputusan masuknya 50 RUU dalam Prolegnas, diambil dalam Rapat Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/12/2019) pekan lalu.

Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas menyebutkan, DPR telah menetapkan sebanyak 247 RUU Prolegnas jangka panjang tahun 2020-2024. Ke-247 RUU tersebut nantinya akan dibahas melalui mekanisme program legislasi tahunan.

“Jadi kalau tidak masuk prioritas tahunan, tidak bisa dibahas,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Panja Prolegnas DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, 4 RUU yang berasal dari DPR sebelumnya adalah RUU tentang Biaya Materai, RUU tentang RKUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Keempatnya tetap harus mendapatkan pembahasan yang mendalam,” ujar Rieke.

Sementara itu, dari 50 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas, ada RUU yang cukup mendapat perhatian publik. Di antaranya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtan Siber), RUU Pertanahan, RUU Ibu Kota Negara, RUU Penyadapan, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dua RUU yang berkaitan dengan Omnibus Law.

Baca Juga  Demokrasi, KAMMI Garut: Kedaulatan Rakyat yang Dikebiri Dinasti

Inilah 50 RUU Prioritas Prolegnas 2020:

  1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
  2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  3. RUU tentang Pertanahan
  4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
  5. RUU tentang RKHUP
  6. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan
  7. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  8. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
  9. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan
  10. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
  11. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
  12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
  13. RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba
  14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
  15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
  17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
  18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungsn Industrial
  19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  20. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
  21. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
  22. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
  23. RUU tentang Penyadapan
  24. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
  25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
  26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  27. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
  28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
  29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law)
  30. RUU tentang Kefarmasian
  31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
  32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
  33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
  34. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
  36. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
  37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
  38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
  39. RUU tentang Larangam Minuman Beralkohol
  40. RUU tentang Profesi Psikologi
  41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
  42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)
  43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
  44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
  45. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  46. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 34 Tahum 2004 tentang TNI
  47. RUU tentang perubaham atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK
  48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
  49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  50. RUU tentang Daerah Kepulauan.
Baca Juga  Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate Dituntut Pidana Penjara 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp17,8 Miliar

DAFTAR RUU KUMULATIF TERBUKA
1. RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional

2. RUU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi
a. RUU tentang Perkoperasian
b. RUU tentang Perubahan Ketiga tentang Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
c. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

3. RUU Kumulatif Terbuka tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

(Ref)

Tags: Baleg DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, LPSK Usulkan Tiga Rekomendasi untuk Pemerintah

Post Selanjutnya

MK: Mantan Terpidana Korupsi Boleh Ikut Pilkada Usai Lima Tahun Keluar Penjara

RelatedPosts

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

5 Agustus 2026

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

5 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya

MK: Mantan Terpidana Korupsi Boleh Ikut Pilkada Usai Lima Tahun Keluar Penjara

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.(*)

Taufan Damanik: Komnas HAM Tak Berubah Sikap, Tetap Tolak Hukuman Mati

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

Malu Proyek Mangkrak dan Putus Kontrak,Bupati Lahat Bursa Zarnubi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berjalan

5 Agustus 2026

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026

Kepala Staf Kepresidenan Dudung: Tugas KSP Mengurai Bottleneck Program Prioritas Presiden

5 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Tunda Pembelian Lahan Puspem, Fokus Genjot PSEL Cipeucang untuk Atasi Krisis Sampah

5 Agustus 2026
Dok.Foto:Istimewa

Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

5 Agustus 2026

Salam Wa Rahmah: “Belajar dari Republik Islam Iran untuk Menghalau Badai Kehancuran Negeri”

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026
Kepala Dinas PUTR Cianjur

Dinas PUTR Cianjur Tegas, Lawan Segala Bentuk Korupsi

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com