• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sebanyak 50 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020, Inilah Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
11 Desember 2019
di Hukum
A A
0
Presiden dan DPR/MPR harus segera mematangkan Haluan Negara agar pemerintahan yang baru menjaga kontunitas pembangunan.

Presiden dan DPR/MPR harus segera mematangkan Haluan Negara agar pemerintahan yang baru menjaga kontunitas pembangunan.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Badan Legislasi DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM menyepakati 50 Rancangan Undang-undang (RUU) dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ke-50 RUU itu, 13 RUU dari usulan pemerintah, 35 RUU usulan DPR, dan 2 dari DPD. Selain itu, 4 RUU di antaranya merupakan pelimpahan dari DPR sebelumnya. Selain ke- 50 RUU tersebut, terdapat 3 RUU Kumulatif yang akan dibahas dalam Prolegnas tahun 2020 mendatang. Diantaranya RUU tentang Mahkamah Konstitusi, RUU Komisi Kebenaran dam Rekonsiliasi dan RUU tentang Pengkoperasian.

RelatedPosts

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

Seperti diketahui, keputusan masuknya 50 RUU dalam Prolegnas, diambil dalam Rapat Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/12/2019) pekan lalu.

Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas menyebutkan, DPR telah menetapkan sebanyak 247 RUU Prolegnas jangka panjang tahun 2020-2024. Ke-247 RUU tersebut nantinya akan dibahas melalui mekanisme program legislasi tahunan.

“Jadi kalau tidak masuk prioritas tahunan, tidak bisa dibahas,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Panja Prolegnas DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, 4 RUU yang berasal dari DPR sebelumnya adalah RUU tentang Biaya Materai, RUU tentang RKUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Keempatnya tetap harus mendapatkan pembahasan yang mendalam,” ujar Rieke.

Sementara itu, dari 50 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas, ada RUU yang cukup mendapat perhatian publik. Di antaranya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtan Siber), RUU Pertanahan, RUU Ibu Kota Negara, RUU Penyadapan, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dua RUU yang berkaitan dengan Omnibus Law.

Baca Juga  MA Kuatkan Putusan KPPU Tolak Kasasi PT. Garuda Indonesia

Inilah 50 RUU Prioritas Prolegnas 2020:

  1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
  2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  3. RUU tentang Pertanahan
  4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
  5. RUU tentang RKHUP
  6. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan
  7. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  8. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
  9. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan
  10. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
  11. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
  12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
  13. RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba
  14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
  15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
  17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
  18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungsn Industrial
  19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  20. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
  21. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
  22. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
  23. RUU tentang Penyadapan
  24. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
  25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
  26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  27. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
  28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
  29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law)
  30. RUU tentang Kefarmasian
  31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
  32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
  33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
  34. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
  36. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
  37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
  38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
  39. RUU tentang Larangam Minuman Beralkohol
  40. RUU tentang Profesi Psikologi
  41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
  42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)
  43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
  44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
  45. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  46. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 34 Tahum 2004 tentang TNI
  47. RUU tentang perubaham atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK
  48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
  49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  50. RUU tentang Daerah Kepulauan.
Baca Juga  Kejagung Limpahkan Ibu dan Pengacara Ronald Tanur Tersangka Kasus Suap ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

DAFTAR RUU KUMULATIF TERBUKA
1. RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional

2. RUU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi
a. RUU tentang Perkoperasian
b. RUU tentang Perubahan Ketiga tentang Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
c. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

3. RUU Kumulatif Terbuka tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

(Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Baleg DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, LPSK Usulkan Tiga Rekomendasi untuk Pemerintah

Post Selanjutnya

MK: Mantan Terpidana Korupsi Boleh Ikut Pilkada Usai Lima Tahun Keluar Penjara

RelatedPosts

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni (kanan) diputuskn melanggar Kode Etik. Politisi NasDem itu isanksi Nonaktif selama 6 Bulan oleh hakim MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: Youtube DPR)

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

6 November 2025
Sidang MKD DPR RI/Emedia DPR RI

Tiga Anggota DPR Dijatuhi Sanksi Nonaktif oleh MKD, Dua Lainnya Dipulihkan

6 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025

Revisi Perpres Gugus Tugas Pornografi untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Digital Didukung Wamen PPA

4 November 2025
Post Selanjutnya

MK: Mantan Terpidana Korupsi Boleh Ikut Pilkada Usai Lima Tahun Keluar Penjara

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.(*)

Taufan Damanik: Komnas HAM Tak Berubah Sikap, Tetap Tolak Hukuman Mati

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutan pada peresmian pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Banten

Presiden Prabowo: Integritas dan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Investasi Indonesia

7 November 2025
Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

7 November 2025
Ledakan di masjid Kodamar dekat SMAN 72 Jakarta sebabkan delapan orang luka. Polisi duga korsleting alat elektronik jadi pemicu.(Foto:Ist)

Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

7 November 2025
Polda Metro tetapkan Roy Suryo dan tujuh orang tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.(Foto:doc.kabariku)

Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025
Kabaharkam Polri Komjen Pol Karyoto membuka resmi dan memberikan sambutan dalam acara Rakernis Baharkam 2025 di Yogyakarta

Rakernis Baharkam 2025 di Yogyakarta, Komjen Karyoto Serukan Penguatan Peran Polisi Penolong

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com