• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sebanyak 50 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020, Inilah Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
11 Desember 2019
di Hukum
A A
0
Presiden dan DPR/MPR harus segera mematangkan Haluan Negara agar pemerintahan yang baru menjaga kontunitas pembangunan.

Presiden dan DPR/MPR harus segera mematangkan Haluan Negara agar pemerintahan yang baru menjaga kontunitas pembangunan.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Badan Legislasi DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM menyepakati 50 Rancangan Undang-undang (RUU) dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ke-50 RUU itu, 13 RUU dari usulan pemerintah, 35 RUU usulan DPR, dan 2 dari DPD. Selain itu, 4 RUU di antaranya merupakan pelimpahan dari DPR sebelumnya. Selain ke- 50 RUU tersebut, terdapat 3 RUU Kumulatif yang akan dibahas dalam Prolegnas tahun 2020 mendatang. Diantaranya RUU tentang Mahkamah Konstitusi, RUU Komisi Kebenaran dam Rekonsiliasi dan RUU tentang Pengkoperasian.

RelatedPosts

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

Seperti diketahui, keputusan masuknya 50 RUU dalam Prolegnas, diambil dalam Rapat Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/12/2019) pekan lalu.

Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas menyebutkan, DPR telah menetapkan sebanyak 247 RUU Prolegnas jangka panjang tahun 2020-2024. Ke-247 RUU tersebut nantinya akan dibahas melalui mekanisme program legislasi tahunan.

“Jadi kalau tidak masuk prioritas tahunan, tidak bisa dibahas,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Panja Prolegnas DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, 4 RUU yang berasal dari DPR sebelumnya adalah RUU tentang Biaya Materai, RUU tentang RKUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Keempatnya tetap harus mendapatkan pembahasan yang mendalam,” ujar Rieke.

Sementara itu, dari 50 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas, ada RUU yang cukup mendapat perhatian publik. Di antaranya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtan Siber), RUU Pertanahan, RUU Ibu Kota Negara, RUU Penyadapan, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dua RUU yang berkaitan dengan Omnibus Law.

Baca Juga  Tim Bantuan Hukum IPW Cabut Pengaduan Kasus Dugaan Buka Paksa Jilbab di YCAB

Inilah 50 RUU Prioritas Prolegnas 2020:

  1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
  2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  3. RUU tentang Pertanahan
  4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
  5. RUU tentang RKHUP
  6. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan
  7. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  8. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
  9. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan
  10. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
  11. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
  12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
  13. RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba
  14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
  15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
  17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
  18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungsn Industrial
  19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  20. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
  21. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
  22. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
  23. RUU tentang Penyadapan
  24. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
  25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
  26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  27. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
  28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
  29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law)
  30. RUU tentang Kefarmasian
  31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
  32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
  33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
  34. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
  36. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
  37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
  38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
  39. RUU tentang Larangam Minuman Beralkohol
  40. RUU tentang Profesi Psikologi
  41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
  42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)
  43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
  44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
  45. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  46. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 34 Tahum 2004 tentang TNI
  47. RUU tentang perubaham atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK
  48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
  49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  50. RUU tentang Daerah Kepulauan.
Baca Juga  UCY Bahas Urgensi Kewenangan MK, Saat Kuliah Umum Ketua MK

DAFTAR RUU KUMULATIF TERBUKA
1. RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional

2. RUU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi
a. RUU tentang Perkoperasian
b. RUU tentang Perubahan Ketiga tentang Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
c. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

3. RUU Kumulatif Terbuka tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

(Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Baleg DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, LPSK Usulkan Tiga Rekomendasi untuk Pemerintah

Post Selanjutnya

MK: Mantan Terpidana Korupsi Boleh Ikut Pilkada Usai Lima Tahun Keluar Penjara

RelatedPosts

Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025
Post Selanjutnya

MK: Mantan Terpidana Korupsi Boleh Ikut Pilkada Usai Lima Tahun Keluar Penjara

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.(*)

Taufan Damanik: Komnas HAM Tak Berubah Sikap, Tetap Tolak Hukuman Mati

Discussion about this post

KabarTerbaru

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com