• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Gegara Penanganan Dugaan Korupsi DPRD Garut Mandeg, Warga Ultimatum Kejari “Kita Buktikan di Pengadilan”

Redaksi oleh Redaksi
5 Maret 2023
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu meminta kepada institusi Kejaksaan untuk membersihkan ASN yang suka pamer kemewahan dan kekuasaan.

Demikian disampaikan Asep Muhdin, SH., masyarakat pemerhati kebijkan yang berprofesi sebagai advokat di Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurutnya, Intruksi Presiden Jokowi tersebut bukan tanpa sebab, tentunya karena terbongkarnya borok atau kebobrokan (oknum) penyelenggara pemerintahan. Namun sangat disayangkan, khususnya di Kabupaten Garut, Kejaksaan berpotensi tidak bisa menjalankan tugas atau intruksi persiden tersebut.

RelatedPosts

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

Persidangan di Komisi Informasi Jawa Barat antara Asep Muhidin dengan Kejaksaan Negeri Garut

“Saya kurang yakin Kejaksaan Negeri Garut bisa melaksanakan tugas itu, karena faktanya kinerja Kejaksaan dalam menangani dugaan korupsi di Kabupaten Garut, khusunya dugaan korupsi di Gedung DPRD (Pokir, Reses, dan BOP) Garut, jalan ditempat sejak tahun 2019, apalagi dugaan korupsi bantuan Kementerian Desa pada Bumdes bersama Trimitra abadi sejak tahun 2016,” kata Asep Muhidin. Minggu (5/3/2023).

Diakuinya, sudah sering menyampaikan surat mulai kepada Jaksa Agung sampai Kejaksaan Negeri Garut, namun jawabannya hanya begitu-begitu saja, mandeg.

“Ibarat sebuah cerita usang yang dituangkan dalam kertas yang berlogo. Padahal dalam penanganan laporan dan pengaduan masyarakat itu kan ada standar operasional prosedur (SOP)-nya, kalau tidak sesuai SOP, Kejaksaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum,” ungkapnya.

Artinya,lanjutnya, Kejaksaan dalam melakukan tindakan dalam tugas dan fungsinya bertentangan dengan aturan, yakni prosedur penanganan perkara yang menjadi pedoman institusi Kejaksaan.

Asep Muhidin menyebut, Banyak laporan masyarakat yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Garut jalan ditempat, terutama penanganan dugaan korupsi Pokir, Reses, dan BOP serta dugaan korupsi pada Bumdes Trimitra Abadi dan banyak lagi perkara lainnya.

Baca Juga  Irwasum Polri Tegaskan Operasi Anti Premanisme Terus Berlanjut untuk Lindungi Masyarakat

“Saya ingatkan agar segera diselesaikan, apabila dalam waktu sesingkat-singkatnya tidak dituntaskan penanganan perkaranya, maka kami akan melakukan upaya hukum dan menggugat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan tentunya yang menjadi pokok adalah Kejaksaan Negeri Garut,” cetusnya.

Sebagaimana perintah Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang memerintahkan agar dalam penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan batas waktu dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Ia menuturkan, Ini untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari penyelesaian perkara yang berlarut-larut sebagai perwujudan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

“Apabia dala waktu satu minggu ini tidak ada kepastian hukum, maka dengan terpaksa nanti kita bertemu di Pengadilan sekaligus dalam pembuktiannya kita buka, apa kendala kejaksaan,  sampai dimana prosesnya, tentu semua harus berdasarkan bukti yang relevan penanganannya yang andeg atau seperti jalan ditempat, bukan berdasarkan alibi atau asumsi,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/warning-lapor-kapolri-dan-kemenko-polhukam-pelapor-segera-periksa-anggota-dprd-garut/

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dugaan Korupsi DPRD Garut MandegKantor Hukum Asep Muhidin dan RekanKejaksaan AgungKejaksaan Negeri GarutPresiden JokowiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Update Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang. BNPB: 16 Meninggal dan 18 warga Masih Dinyatakan Hilang

Post Selanjutnya

Direksi Pertamina Dampingi Presiden Jokowi Kunjungi Posko Pengungsian Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

RelatedPosts

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026
PB SEMMI menyoroti pidato Prabowo Subianto di Monumen Nasional saat May Day,(Istimewa)

May Day di Monas, PB SEMMI Soroti Pidato Prabowo hingga Langkah Negara Tekan Potongan Ojol

2 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026
Post Selanjutnya

Direksi Pertamina Dampingi Presiden Jokowi Kunjungi Posko Pengungsian Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Eks Dirjen Hubla Kemenhub. Berikut 9 Barang yang di Lelang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

    Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com