Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang harta rampasan Ek Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, milik Terpidana Antonius Tonny Budiono dan Terpidana Muliadi. Barang rampasan negara yang akan dilelang berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap.
“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., Senin (6/3/2023).
Lanjut Ali, pelaksanaan lelang akan dilakukan di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Maret 2023, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 Waktu Server e-Auction (WIB).
Penetapan pemenang akan diumumkan di lelang.co.id setelah batas akhir penawaran.

Berikut barang rampasan yang dilelang:
1 (satu) buah perhiasan gelang rantai emas 18 karat berat 7 gr dengan nilai limit Rp 4.317.000,00 dan uang jaminan Rp 2.158.500,00
1 (satu) jam tangan Charriol Gran Celtica dengan nilai limit Rp 3.332.000,00 dan uang jaminan Rp 1.666.000,00
1 (satu) unit handphone Samsung SM-F900F, SN: R38MMC05PFJR, Hitam dan Sim card Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 0025000014702347 dengan nilai limit Rp 5.938.000,00 dan uang jaminan Rp 2.969.000,00
Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) unit handphone Samsung SM-N975F/DS. SN: RR8M70NW5PP, dan Sim card Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 0025000014705729 dan 1 (satu) unit handphone Samsung SM-A530F/DS, 32GB, SN: RR8K500JXBE, beserta: (a) SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu: 0325000002915397, (b) SIM Card Tri kode belakang kartu: 8962895000228199973864K, (c) Micro SD Sandisk, 64GB, kode: 8464JVA90T7Y dengan nilai limit Rp 3.762.000,00 dan uang jaminan Rp 1.881.000,00.
1 (satu) unit Samsung SM-F916B, 256GB, SN: R3CNC0031RA dan Simcard Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 621008665287198900 dengan nilai limit Rp 7.425.000,00 dan uang jaminan Rp 3.712.500,00
Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) buah handphone iPhone 11 Pro, 3F860TA/A, 64GB, SN:C39Z90AVN6Y4, dan SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu: 6210 0055 2596 63410 dan 1 (satu) buah koper berwarna hitam dengan merk Jack Sjicklaus dengan nilai limit Rp 5.549.000,00 dan uang jaminan Rp 2.774.500,00.
Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) buah handphone OPPO Reno6, 128GB, SN: fd8feec2, dengan Sim card Telkomsel, Kode belakang kartu: 0025 0000 1595 3746, tidak ada kartu Memori dan Kartu SIM pada slot 2 dan 1 (satu) buah handphone Samsung SM-G780G/DS, 128GB, SN: RR8R9041L2Z, dengan SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu: 6210 0755 2549 0990 00, dak ada kartu SIM pada slot 2 dengan harga limit Rp 4.341.000,00 dan uang jaminan Rp 2.170.500,00.
1 (satu) buah handphone Samsung SM-G998B/DS, 512GB, SN: RRCR3005GPZ, beserta: (a) SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu: 6210 0055 2595 1779 00, (b) SIM Card XL kode belakang kartu: 896211663895563365-7 dengan nilai limit Rp 8.163.000,00 dan uang jaminan Rp 4.081.500,00.
1 (satu) handphone Samsung SM-F916B, 256 GB, SN: R3CNB0CQP6M dan kartu sim nomor 0811557908, kode 0025 0000 1394 0430 dengan nilai limit Rp 7.425.000,00 dan uang jaminan Rp 3.712.500,00. Lelang rampasan terpidana ini berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.***
Red/K.000
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post