Kabariku- Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Depok mendampingi dan mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami oleh RP (Korban/52) di rumahnya daerah Tapos.
Berdasar kronologi korban, kejadian bermula ketika MS (Pelaku) bertamu ke rumah RP di daerah Tapos, Kota Depok dengan alasan membicarakan perihal pekerjaan pada Senin, 22 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB.
“MS meminta diantar ke toilet namun saat diantar ke toilet, MS kemudian memeluk dan menciumi RP. Karena perbedaan tenaga dan ukuran badan, RP tidak dapat berbuat banyak,” ungkap Sean Matthew, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok. Kamis (10/2/2022).
Hingga akhirnya, lanjut Sean Matthew, terdengar suara patahan dari tulang RP bagian rusuk RP sehingga RP berteriak sekuat tenaga kalau yang dirasa tulang rusuknya ada yang patah dan bisa mati karena pelukannya.
“Akhirnya, MS melepas pelukannya, setelah dilepas RP langsung mengusir MS dari rumahnya,” ujarnya.
Dijelaskan Sean Matthew, Setelah beberapa kali RP melakukan pemeriksaan ke rumah sakit, RP baru mengetahui bahwa tulang rusuknya patah oleh karena pelukan MS.
“RP telah beberapa kali meminta itikad baik dan pertanggungjawaban MS, namun MS terkesan menyepelekan dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Karena tidak ada pertanggungjawaban dari MS maka RP melaporkan MS ke Polres Metro Kota Depok pada Senin, 20 Desember 2021. Oleh karena perkaranya belum ada perkembangan yang signifikan, maka RP memohon bantuan hukum kepada BBHAR PDI Perjuangan untuk advokasi perkaranya.
Pada 27 Januari 2021, RP bersama Sean Matthew, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok menghadap Kanit Jatanras dan Kasatreskrim Polres Metro Depok untuk menanyakan perkembangan perkara RP.
“Keduanya menyampaikan bahwa minggu depan akan dilakukan gelar perkara sehingga dapat ditetapkan Tersangka dalam perkara ini,” kata dia.
Hingga 2 minggu dari pertemuan tersebut, setelah dikonfirmasi melalui whatsapp oleh Sean Matthew kepada Kanit Jatanras, gelar perkara masih belum dilakukan.
“Gelar perkara yang belum dilaksankan menurut pihak kepolisian dikarenakan Penyidiknya sedang sakit, jadi menunggu penyidiknya sehat,” ujarnya.
“Oleh karenanya, kami memohon atensi Kapolres Metro Kota Depok agar memberikan keadilan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya sesuai dengan prinsip dalam Hukum Acara Pidana,” imbuh Sean Matthew.
BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok pun berkoordinasi dengan pihak Polres Depok dan mendapat atensi dari Kasat Reskrim Polres Kota Depok.
“Kami berharap pihak Polres Depok segera melakukan Gelar Perkara agar ada kejelasan perkembangan perkara yang kami tangani,” ujar Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok.
Disebutkan Sean Matthew, Kejadian kekerasan seksual sudah marak di Kota Depok, hal ini yang menjadi concern PDI Perjuangan terutama BBHAR sebagai badan yang membidangi hukum.
“Kejadian kekerasan seksual sudah marak di Kota Depok, hal ini yang menjadi concern PDI Perjuangan terutama BBHAR sebagai badan yang membidangi hukum. Oleh karenanya, kami yakin dan percaya semangat yang sama juga dimiliki oleh Polres Metro Kota Depok,” tandasnya menutup.***
Red/K.103
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post