• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

SDR: HBA Ke-60, Evaluasi SDM Menuju Kejaksaan yang Berwibawa dan Dipercaya Rakyat

Redaksi oleh Redaksi
22 Juli 2020
di Hukum
A A
0
Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. (*)

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Di tengah badai pandemi yang melanda dunia, Kejaksaan Agung justru menunjukkan anomali. Di saat sektor lain lesu dan aktifitasya menurun, kejaksaan justru terlihat semakin semangat dalam bekerja, terutama dalam penanganan korupsi. Menurut Jaksa Agung, momentum ini sepatutnya memicu tumbuhnya kesadaran bersama untuk membangun karakter manusia yang berguna. Karakter manusia yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan di sekitarnya, walau sekecil apapun itu, dalam rangka membangun kehidupan yang lebih baik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, sosok Burhanuddin yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo menggantikan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung memang sempat ditanggapi skeptis oleh publik.

RelatedPosts

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

“Selama berkarier di kejaksaan sosoknya cenderung low profile. Sikap yang masih terus dibawanya hingga kini. Meskipun dikenal kalem, tetapi sosoknya yang hangat gemar melontarkan candaan ringan pada sejawat dan jajarannya,” kata Hari, Rabu (22/7/2020).

Tetapi menurut Hari, sembilan bulan menduduki kursi panas Jaksa Agung, dilantik tanggal 23 Oktober 2019, Burhan mampu mematahkan skeptisme publik dengan serangkaian karya dan prestasi. Hari menyatakan bersyukur bahwa Presiden Joko Widodo memilih Burhan sebagai Jaksa Agung.

“Saat Burhanuddin dilantik menjadi Jaksa Agung, kondisi kejaksaan tidak sedang baik baik saja. Kejaksaan menjadi salah satu instusi yang paling tidak dipercaya publik. Maka menjadi tekadnya kemudian untuk mengembalikan marwah Kejaksaan menjadi suatu institusi yang sangat dipercaya oleh masyarakat,” paparnya.

Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke 60, katanya, mesti menjadi batu uji keseriusan Jaksa Agung dan jajarannya untuk merebut kepercayaan rakyat.

Baca Juga  Korupsi Desa, Ini Komentar Komisoner KPK

Hari menyatakan, isu yang paling marak dan berpengaruh signifikan adalah jaksa nakal. Isu ini membuat marwah Kejaksaan suram.

“Menyikapi ini, Burhan bertindak sigap. Sepanjang Januari-Juni 2020 Kejaksan Agung menerima 427 aduan, dari jumlah tersebut inggal 195 pengaduan yang masih dalam proses. Dalam periode tersebut sebanyak 68 orang telah diberikan hukuman disiplin dengan kriteria ringan 18 orang, sedang 22 orang, dan 28 orang kategori berat,” paparnya.

Menurut Hari, saat ini Kejaksaan Agung sudah dalam format yang ideal. Jaksa Agung dengan kapasitas konseptor dan komunikator yang mumpuni serta tidak banyak cakap didukung oleh Wakil Jaksa Agung yang aktif dan operatif serta memiliki jejaring yang luas menjadikan langkah kejaksan menjadi lebih lincah dan cergas.

“Namun hal tersebut tetap akan tidak efektif jika tidak segera merombak struktur di bawah. Burhanuddin harus berani mengevalauasi jabatan struktural yang ada dengan mengedepankan kompetensi dan kemampuan. Fakta menunjukkan, tidak sedikit pejabat yang tidak kompeten akibat nepotisme di masa lalu. Jual beli dan nepotisme dalam menujuk pejabat struktural merupakan awal dari rusaknya kejaksaan,” ujar Hari.

Ditegaskannya, Jaksa Agung harus bisa mejawab tantangan ini. Jangan biarkan tumor hidup dalam sendi kehidupan kejaksaan yang ingin mengembalikan marwahnya sebagai penegak hukum yang berwibawa dan dipercaya rakyat.

Hari menilai upaya untuk melakukan seleksi untuk posisi kepala kejaksaan tinggi merupakan langkah awal yang menarik untuk memperbaiki merit system di kejaksaan. Lelang jabatan ini merupakan terobosan untuk menjawab adanya isyu jual beli jabatan dan nepotisme.

“Isu nepotisme dan jual beli ini telah menjadi salah satu penyebab lesunya kinerja kejaksaan, sebab merit system dianggap tidak jalan. Di samping hal tersebut, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan sebaiknya terus menata dan memperbaiki jenjang karier yang ada,” katanya. (Has)

Baca Juga  Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: hari purwantoHBA ke 60Studi Demokrasi Rakyat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tayangan Pengumuman Update Covid-19 Ditiadakan

Post Selanjutnya

Ini Tiga Nama Capres Hasil Survei dengan Elektabilitas Teratas

RelatedPosts

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Anggota Komisi Yudisial (KY), M. Abhan saat memberikan pemaparan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Humas KY)

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

9 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Ini Tiga Nama Capres Hasil Survei dengan Elektabilitas Teratas

Budiman Sujatmiko. (*)

Budiman Sujatmiko dan Cita-citanya Membangun Desa Mandiri Teknologi Digital

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com