• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Relawan Kesehatan Galang Petisi “Bebaskan Siti Fadilah Supari”, Ini Alasannya

Redaksi oleh Redaksi
2 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Siti Fadilah Sufari. (*)

Siti Fadilah Sufari. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Di tengah pandemi Covid-19, kini muncul petisi “Bebaskan Siti Fadilah Supari, Berjuang Bersama Melawan Wabah Corona”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petisi yang digagas oleh dr. Nyoman Kusuma dan Satrio Wibowo B. Tech (Hons) dari relawan kesehatan penanganan Covid-19 tersebut, intinya meminta agar Presiden Joko Widodo membebaskan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, kemudian memanfaatkan keahliannya untuk membantu mengatasi pandemi Corona.

RelatedPosts

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Nyoman Kusuma dan Satrio Wibowo dalam petisinya menyatakan, amat sayang jika keahlian Siti Fadilah sebagai Menteri Kesehatan RI 2004-2009 tidak dimanfaatkan pada saat Indonesia mengalami kesulitan menghadapi wabah corona.

Dijelaskan, Pemerintah Indonesia pernah berhasil mengatasi berbagai penyakit menular. Pada tahun 2005-2009 Indonesia berhadapan dengan wabah Flu Burung yang tingkat kematiannya lebih tinggi dibandingkan dengan wabah Corona saat ini.

Bahkan, lanjutnya, WHO sempat menjadikan Indonesia sebagai pusat wabah dan dinyatakan sebagai Pandemi Global Flu Burung, seperti di China dalam Pandemi Global Corona.

“Namun penetapan Pandemi Global Flu Burung saat itu kemudian bisa dipatahkan oleh Indonesia berkat kerja keras Menkes Siti Fadilah Supari. Sehingga WHO yang sudah siap menetapkan Pandemi Flu Burung akhirnya mencabut pernyataannya sendiri dan wabah mereda, kemudian hilang dengan sendirinya,” urai petisi tersebut.

Tahun 2009 WHO menyatakan Pandemi Global Flu Babi, namun Departemen Kesehatan di bawah kepimpinan Siti Fadilah Supari sekali lagi mampu melindungi rakyat Indonesia dari Pandemi Flu Babi.

Baca Juga  BNN RI Resmikan SPPG Yayasan Karya Padarincang Bersih Narkoba

“Pengalaman dan keahlian Siti Fadilah sebagai Menteri Kesehatan dalam mengatasi ancaman Politik Pandemi Flu Burung dan Pandemi Flu Babi adalah sangat berharga dan dibutuhkan saat ini oleh bangsa dan negara yang sedang menghadapi wabah Corona saat ini,” urai petisi tersebut.

Dengan keterbatasannya saat ini, tambahnya, Siti Fadilah (70 tahun) dengan berbagai penyakit kronisnya tetap tegar berusaha mengarahkan relawan kesehatan yang tergabung dalam DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) untuk menyelamatkan rakyat dari pandemi corona. Salah satu yang dilakukan DKR adalah membangun Satgas RT Siaga dan mencari bantuan untuk rumah-rumah sakit yang membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) dalam menghadapi Corona.

“Kami berharap Siti Fadilah segera dibebaskan dan bisa membantu pemerintah, agar kita bisa lebih cepat mengalahkan wabah Corona,” beber petisi tersebut. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dr. Nyoman KusumaSiti Fadilah Supari
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Di Kota Kelahiran Presiden Jokowi, Semua Pasien Positif Covid-19 Sembuh

Post Selanjutnya

Deteksi Dini Covid-19

RelatedPosts

Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Post Selanjutnya
Teddy Wibisana. (*)

Deteksi Dini Covid-19

Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto. (*)

Komunikasi Menhan Prabowo Dengan Menhan AS di Tengah Pandemi COVID-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com